Info Buat Bobotoh Pelaku UMKM, Buruan Daftar BLT UMKM Tahap 3 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Info Buat Bobotoh Pelaku UMKM, Buruan Daftar BLT UMKM Tahap 3 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

REPUBLIKBOBOTOH - Bagi Bobotoh yang membuka Unit Usaha Kecil Menangah (UMKM), ada kabar gembira Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 akan segera dibuka pada awal tahun 2021 ini.

Bobotoh bisa memanfatkan ini untuk menambah modal usaha agar bisa terus berjalan di tengah kesulitan ekonomi yang melanda saat ini dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19.


Pemerintah telah memastikan akan memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga tahun 2021. Dana segar Rp2,4 juta telah disiapkan bagi para pelaku usaha termasuk Bobotoh.

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Bagi Boboto yang sudah pernah mendapatkan bantuan serupa di tahun 2020, tidak bisa lagi mendaftar.

BLT tahun 2021 hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum tersentuh bantuan sebelumnya.

Perlu diketahui, banpres tahap 1 maupun 2 di tahun 2020, belum merangkul semua pelaku UMKM. Oleh karena itu, BLT tahun 2021 dikhususkan bagi mereka yang belum terdaftar.

Pendaftaran BLT UMKM tahap 1 dan 2 sudah ditutup tahun 2020. Pada tahap 2, pendaftaran paling terakhir yakni pada November 2020 lalu. Saat ini, banyak yang masih menantikan pengumuman kelolosan.

Hanya saja, mereka belum mendapatkan kepastian diterima atau tidak. Sudah menunggu berbulan-bulan, namun tak ada kejelasan. Lainnya juga mengalami kesulitan dalam mendaftar.

Memang penting Bobotoh ketahui, bahwa tidak semua yang telah daftar, otomatis langsung diterima. Sebab kuota banpres UMKM tahun 2020 cukup terbatas. Hanya mengakomodir separuh saja dari pelaku UMKM.

Sebgaimana dikutip dari Ggo-bizz, ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sedangkan pemerintah hanya menyalurkan bantuan kepada 12 juta pelaku usaha di tahun 2020. Oleh karena itu, masih ada 16 juta pelaku UMKM yang belum dapat.

Kabar baiknya, Bobotoh dan 16 juta di atas, bisa mengajukan pendaftaran BLT UMKM tahap 3 di tahun 2021. Kapan tepatnya banpres UMKM tahap tiga dibuka, yakni pada kuartal 1 tahun 2021.

“Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi virtual.

Kuartal I artinya pada bulan Januari hingga Maret 2021. Bisa saja pendaftaran Januari atau Februari, lalu pencairan pada Maret. Atau mungkin bisa saja pendaftaran hanya dibuka Januari 2021 dan penyaluran pada Februari dan Maret.

Karena itu, berhubung tahun 2020 akan segera berakhir, maka ada baiknya Bobotoh mengetahui apa saja ketentuan pendaftaran banpres UMKM tahap III.

Berikut ini syarat pengajuan Banpres 2,4 Juta:

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, berikut berbagai persyaratan yang harus terpenuhi untuk bisa diterima sebagai penerima banpres UMKM tahap 3.

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Memiliki usaha berskala mikro. Seperti warung, usaha peternakan, pertanian, kerajinan, produk makanan, dan lain-lain.
  4. Tidak sedang menerima program kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI, maupun Polri.
  6. Mengisi formulir pendafataran banpres UMKM yang akan diberikan dinas koperasi dan UKM atau perangkat desa/kelurahan setempat.
  7. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki Kartu Tanda Penduduk yang berbeda dengan alamat domisili usaha.

Jika Anda memenuhi syarat di atas, maka Bobotoh berpeluang besar mendapatkan suntikan dana Rp2,4 juta untuk perkembangan usaha. Namun tentu harus daftar terlebih dahulu.

Cara Daftar BLT UMKM

Selain mendaftar langsung ke pemerintah, Bobotoh juga sebetulnya bisa mendaftar melalui lembaga pengusul yang ditunjuk.

Seperti koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Hanya saja yang akan dibahas di sini yakni pendaftaran langsung ke pemerintah. Yakni ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota sesuai domisili di mana Anda berada.

Pada tahap 1 lalu, kementerian UMKM sempat membuka pendaftaran langsung secara online. Sehingga Anda tidak perlu lagi daftar di daerah. Hanya saja saat ini sudah melalui dinas kabupaten/kota.

Secara teknis, berkaca pada pendaftaran BLT UMKM tahap 2 lalu, banyak dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota membuka pendaftaran secara online.

Hanya saja ternyata banyak yang diarahkan langsung mendaftar dan memasukkan berkas ke kantor dinas UMKM setempat. Sebetulnya cara ini tidak cocok pada situasi pandemic Covid-19 seperti sekarang.

Oleh karena itu, banyak dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota yang membuka pendaftaran melalui perangkat desa dan kelurahan.

Silahkan Bobotoh mencari informasi ke kepala lingkungan/dusun atau ke kepala desa/kelurahan di lokasi Anda tinggal. Apakah bisa daftar langsung ke mereka atau seperti apa.

Bobotoh juga bisa bertanya apakah pemerintah setempat membuka pendaftaran BLT UMKM secara daring atau online. Jika dibuka online, maka Bobotoh cukup daftarkan diri melalui smartphone atau laptop.

Bila Bobotoh tak bisa daftar lewat perangkat desa/kelurahan dan tak ada informasi mengenai pendaftaran online, maka sebaiknya Bobotoh langsung pergi mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat.

Tips selanjutnya Bobotoh juga bisa bertanya kepada keluarga atau kerabat yang pernah mendapatkan bantuan banpres UMKM sebelumnya. Karena ada yang daftar lewat koperasi dan bank. Mungkin Bobotoh bisa minta bantuan mereka.

Begitulah informasi mengenai pendaftaran BLT UMKM tahap 3 yang akan segera dibuka pada awal tahun 2021 ini. (Kris Andieka)

Video

https://www.youtube.com/watch?v=CR52RuDs4pg

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Editor: Daddy

Piksi

Berita Terkini