Klub Atta Halilintar 'Borong' Sanksi dari Komdis, Eks Pelatih Persib Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola

Klub Atta Halilintar 'Borong' Sanksi dari Komdis, Eks Pelatih Persib Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Starting XI PSG Pati atau AHHA PS Pati FC saat menghadapi Persijap Jepara. (Ligaindonesiabaru.com)

REPUBLIK BOBOTOH - Klub milik YouTuber, Atta Halilintar, PSG Pati kembali menarik perhatian. Kali ini tim yang berkompetisi di kasta Liga 2 itu, 'memborong' sanksi dari Komite Disiplin PSSI.

Lembaga yudisial PSSI itu merilis hasil sidang yang dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021, terkait pelanggaran kode disiplin di level Liga 1 maupun Liga 2.

Dikutip dari Bola.com, Rabu 20 Oktober 2021, PSG Pati jadi klub Liga 2 yang paling banyak mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI.

Sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada PSG Pati secara tim dan individual. Secara tim, PSG Pati dihukum Rp30 juta karena keterlambatan kick-off.

Sementara secara individual, ada dua pemain PSG Pati yang dijatuhi sanksi tegas dari Komdis PSSI.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Yakni Heri Setiawan yang divonis bersalah melakukan pelanggaran kode disiplin sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 6 bulan plus denda Rp50 juta.

Hukuman tersebut diberikan kepada Heri gara-gara nekat memukul wasit dalam laga melawan Persijap Jepara pada Senin 11 Oktober 2021.

Sementara pemain kedua PSG Pati yang diberi sanksi adalah Nurhidayat berupa hukuman larangan bermain 3 pertandingan dan denda Rp3 juta.

Mantan kapten timnas Indonesia U-19 seangkatan Egy Maualana Vikri itu, dijatuhi sanksi tersebut karena menyikut pemain.

Sanksi lain yang diberikan Komdis PSSI di level Liga 2 adalah larangan beraktivitas di sepak bola selama 1 bulan dan denda Rp25 juta kepada pelatih Persijap Jepara, Jaya Hartono.

Hukuman tersebut diberikan kepada mantan pelatih Persib Bandung itu, karena dinilai mendiskreditkan keputusan PSSI saat Persijap menghadapi Hizul Wathan pada Senin 27 September 2021.

Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 17 Oktober 2021 untuk Liga 2:

Sanksi Tim

PSIM Yogyakarta: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

Hizbus Wathan FC: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

PSG Pati: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

RANS Cilegon FC: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

Semen Padang: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

Sriwijaya FC: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

Babel United: Sanksi keterlambatan kick-off, denda Rp30 juta

PSGC Cilacap: Pelanggaran kode disiplin berupa mendapatkan 5 kartu kuning dalam satu pertandingan, denda Rp50 juta

Sulut United: Pelanggaran kode disiplin berupa mendapatkan 6 kartu kuning dalam satu pertandingan, denda Rp50 juta

Sanksi Individu

Jaya Hartono (Pelatih Persijap Jepara): Pelanggaran kode disiplin berupa sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 1 bulan, denda Rp25 juta

Yudha Alkanza (PSIM Yogyakarta): Pelanggaran kode disiplin dan regulasi berupa sanksi larangan bermain 2 pertandingan, denda Rp3 juta

Talaohu Abdul Musafri (Badak Lampung): Pelanggaran kode disiplin berupa sanksi larangan bermain selama 6 pertandingan, denda Rp50 juta.

Heri Setiawan (PSG Pati): Pelanggaran kode disiplin sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 6 bulan, denda Rp50 juta.

Nurhidayat Haji Haris (PSG Pati): Pelanggaran kode disiplin berupa sanksi larangan bermain 3 pertandingan, denda Rp1 juta.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Adam Husein | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini