REPUBLIKBOBOTOH - Setelah melakukan rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Rabu, 27 Januari 2020 di kantor PSSI, Jakarta. PSSI menetapkan Kongres Tahunan 2021 pada 29 Mei 2021.
Dipimpin Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan serta diikuti 13 dari total 15 Exco PSSI, rapat tersebut digelar melalui sarana konferensi video selama satu setengah jam mulai pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.
"Keputusan rapat Exco hari ini, yakni Kongres PSSI 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka dan digelar seusai Hari Raya Idul Fitri pada 29 Mei 2021. Exco PSSI memilih tanggal tersebut karena kami berharap pandemi Covid-19 sudah mereda, proses vaksinasi sudah berjalan secara menyeluruh, dan diharapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tidak ada," kata Mochamad Iriawan dikutip REPUBLIKBOBOTOH.COM dari laman resmi PSSI.
Selain itu, keputusan rapat Exco tersebut berdasarkan masukan dari voters PSSI. Dalam rapat Exco PSSI itu juga berlangsung secara demokrasi dan dengan diskusi yang seru. Itu menunjukkan dinamika di PSSI berjalan.
"Mengapa Kongres Tahunan PSSI harus tatap muka? Hal ini karena Exco PSSI menganggap penting untuk dilaksanakan secara tatap muka. Kami tidak ingin nantinya ada kendala sambungan internet yang tidak bagus saat Kongres bila berlangsung secara virtual."
"Seperti diketahui anggota pemilik suara PSSI tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. Kami tidak ingin ketika jaringan internet bermasalah saat pemilik suara mengutarakan pendapat. Kami (PSSI) tidak ingin ada kesan PSSI membungkam suara voters. Kami ingin melihat langsung interaksi dengan voters. Selain itu untuk menjaga statuta dan marwah PSSI."
"Meski Kongres berlangsung akhir 29 Mei, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pertemuan dengan seluruh Asprov PSSI untuk menyampaikan rancangan program-program PSSI tahun 2021. Dan Kongres Tahunan 2021 direncanakan digelar di Jakarta atau di sekitar Jakarta," imbuhnya.
Sebelumnya pada Rapat Exco 16 Desember lalu Kongres Tahunan PSSI direncanakan pada 26-28 Februari 2021. Namun, PSSI tidak mau melanggar statuta bilamana Kongres tidak dapat berlangsung pada waktu tersebut.
Karena aturan statuta PSSI menyatakan 60 hari sebelum Kongres harus ada rilis penyampaian rencana Kongres dan undangan Kongres harus dikirimkan kepada voter PSSI pada 30 hari sebelum Kongres berlangsung. (Kris Andieka)