Akhmad Hadian Lukita. (Ligaindonesiabaru.com)
REPUBLIK BOBOTOH - Rencana PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk uji coba menghadirkan penonton di stadion pada Desember 2021 mendatang bisa terwujud jika pemerintah memberikan izin.
"Harus ada izin dari pemerintah. Kalau sudah oke, baru akan diuji coba," ujar Akhmad Hadian kepada Antara, Senin 8 November 2021.
Akhmad menjelaskan, pemerintah yang dimaksud adalah Satgas Penanganan COVID-19 serta Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mempersiapkan segala yang diperlukan sampai mengantongi izin tersebut. PT LIB masih terus menyelesaikan aspek teknologi informasi meliputi pengaturan tiket daring, aplikasi dan lain-lain.
Sampai saat ini, LIB dan PSSI sepakat bahwa penonton yang bisa masuk ke dalam stadion adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksis dosis kedua.
"Untuk antigen itu, nanti tergantung pemerintah lagi," kata Akhmad Hadian.
LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021.
Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Akan tetapi, belum diketahui di stadion mana uji coba itu akan dilakukan.
Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.
Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang.
Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.**