Akhmad Hadian Lukita. (Ligaindonesiabaru.com)
REPUBLIK BOBOTOH - PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih terus bekerja keras agar uji coba penonton di Liga 1 2021 bisa berjalan dengan baik.
Direktur LIB, Akhmad Hadian Lukita menyampaikan, saat ini pihaknya masih terkendala pemrograman sistem aplikasi.
Kendala tersebut, kata Akhmad, diketahui saat tim internal LIB memaparkan hasil kerja di hadapan para Direksi.
"Sistemnya belum stabil. Jadi misalnya itu digunakan untuk 400 penonton, masih adal lag. Mungkin ada masalah coding. Saya minta diperbaiki dulu," kata Akhmad Hadian Lukita dikutip dari Antara.
Perbaikan tersebut, kata Akhmad, akan berlansung kurang lebih memakan waktu satu pekan.
Bila sesuai rencana, Akhmad optimis uji coba penonton bisa dilakukan pada Seri III Liga 1 2021 pada bulan Desember.
"Kami ingin benar-benar semua berjalan sempurna. Jangan sampai ada kesalahan saat digunakan dalam kondisi sebenarnya. Masih ada waktu beberapa hari, seharusnya bisa diuji coba pada Desember ini," kata pria yang akrab disapa Luluk ini.
Kabar yang beredar belakangan ini, uji coba penonton ini akan melibatkan beberapa stadion. Apabila digelar pada seri 3, maka uji coba akan dilakukan di Stadion Manahan Solo yang mempunyai fasilitas single seat.
Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba perdana adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang.
Pemerintah Indonesia sudah membolehkan uji coba keberadaan penonton di stadion Liga 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 15 November 2021.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan penonton dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal stadion atau paling banyak lima ribu orang hadir dalam uji coba, dengan kewajiban semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.
Namun, khusus masa Natal dan Tahun Baru, pemerintah tidak memperbolehkan adanya kegiatan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Regulasi itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.**