REPUBLIK BOBOTOH - Persib Bandung sudah melayangkan surat resmi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) atas buruknya kinerja wasit Aprisman Aranda yang memimpin duel kontra Persija Jakarta di Stadion Manahan, Sabtu 20 November 2021.

Dalam surat yang dilayangkannya, Persib meminta PT LIB untuk mengevaluasi kinerja perangkat pertandingan yang tidak memutuskan bola tendangan bebas Marc Klok pada menit 1 sebagai gol.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono mengonfirmasi surat protes sudah dikirim ke PT LIB pada Minggu 21 November 2021.

Teddy mengatakan surat dilayangkan Persib sudah disertai video yang diharapkan PT LIB dalam melakukan evaluasi.

Bahkan tak hanya potongan video, Persib juga melampirkan bukti foto atas kejadian tersebut.

"Ya tujuannya itu kan ada kejadian yang, kalian baca suratnya kan, maksudnya kita istilahnya Meminta evaluasi atas kejadian itu. Bahwa yang kita lihat di televisi, rekaman, foto, menurut kita adalah gol," ujar Teddy kepada wartawan pada Kamis, 25 November 2021.

"Dengan pertimbangan itu kita bersurat, karena di bukti rekaman sudah gol. Mohon dievaluasi. Kalau sudah gol ya tolong dievaluasilah kinerja dari perangkat pertandingan," katanya.

Meski surat tersebut sudah dikirim pada 21 November 2021, lalu, Teddy menegaskan sampai saat ini surat tersebut belum mendapat jawaban.

"Belum ada tanggapan," tambahnya.

Baginya, keputusan Persib untuk melayangkan surat kepada PT LIB sudah benar. Pasalnya keputusan wasit dalam menganulir gol yang dicetak Klok sudah mencederai fair play.

"Engga kok, apapun itu yang menurut kita keputusan yang tidak fair, kita pasti bersurat. Dan menyertakan bukti dan video," tuntasnya.**