Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Humas Pemkot Bandung)
REPUBLIK BOBOTOH - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita menegaskan pihaknya tak akan menyiapkan sanksi terhadap tim yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya sudah ada banyak kerugian yang didapat klub, salah satunya tak bisa menurunkan pemain yang dinyatakan positif Covid-19.
Baginya larangan bermain akibat positif Covid sudah menjadi hukuman bagi tim itu sendiri. Terlebih PT LIB menggunakan aturan rujukan dari kompetisi Liga Inggris yang mengharuskan isolasi mandiri terhadap pemain positif.
"Kami tidak menyiapkan sanksi karena kami juga gunakan referensi luar negeri, seperti di Liga Inggris kalau pemain kena covid diisolasi dulu, karena kerugian bagi klub kalau pemainnya gak main, sama sama jaga lah, yang jelas kalau kurang dari 14 gak bisa main." ujar pria yang akrab disapa Luluk itu kepada awak media, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Pelaku Penikaman Suporter Sepak Bola di Yunani Dijatuhi Hukuman Penjara
Ditambah lagi PT LIB sudah menjelaskan aturan di pasal 52 ayat 5 untuk mengantisipasi kurangnya kuota pemain saat bertanding. Yakni melibatkan pemain dari level junior yang terdaftar untuk memenuhi aturan di pasal 52 ayat 7.
Namun Luluk menilai regulasi tersebut belum dipersiapkan banyak tim. Sehingga PT LIB memilih untuk menunda dua pertandingan karena adanya tim yang tak memenuhi sarat kuota pemain di dalam lapangan.
"LIB sudah punya regulasi, kan sudah menetapkan tim itu ada 35 pemain, kalau misalnya u-18 diperlukan ya naik. pokoknya diusahakan ada 14 pemain dan bisa main. beberapa klub waktu itu mungkin belum siap, jadi ini bisa jadi kesempatan pemain untuk berkiprah," imbuhnya.
Baca Juga: Polrestabes-Pemkot Bandung Rekayasa Sejumlah Jalan, Ini Daftarnya
Baca Juga: McD Indonesia Stop Sementara Penjualan Kentang Goreng Ukuran Besar
Untuk masalah kuota 14 pemain, Luluk tutup mata apabila adanya pemain yang cedera. Pasalnya dalam pasal 52 tak menyebutkan pemain cedera dan hanya membahas pemain yang dikonfirmasi Covi19.
"Ini subjektif ya, kita senggol aja cedera, jadi harus betul betul terukur, bukan mendadak cedera, jadi saya tuh ya tidak menunjuk negatif, kalau perlu periksa, MRI lagi, yang jelas di pasal 52 itu menyangkut covid, bukan cedera, itu kan tergantung kesiapan pemain, karena itu u-18 itu diputuskan untuk bermain." tuntasnya.**
Regulasi Liga 1 2021/2022 Pasal 52 terkait Covid-19 dan Eligibilitas:
Ayat 5 : Jika ada pemain dan/atau ofisial yang tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pertandingan karena kasus Covid-19 yang terkonfirmasi oleh Satgas Covid-19, klub diminta untuk mendatangkan bila ada pemain standby di kota domisili/lainnya yang telah terdaftar dari 35 pemain yang didaftarkan pemain/ofisial tersebut untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pertandingan tetap dapat dijalankan sesuai jadwal. (Prosedur pengesahan pemain tetap sama).
Ayat 6 : Untuk menghindari keraguan, keberadaan kasus Covid-19 yang dikonfirmasi untuk individu mana pun tidak akan berdampak pada penjadwalan pertandingan. Hanya individu tersebut yang tidak diizinkan bertanding dan mendapat penanganan Satgas Covid-19, sedangkan Pertandingan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Ayat 7 : Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah Swab Test Rapid Antigen pada hari Pertandingan membuat Klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar Rapat Darurat untuk memberikan Keputusan dalam tempo cepat dan setiap Keputusan bersifat final.