Arema FC (Twitter)
REPUBLIK BOBOTOH - Selain menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi untuk pihak penyelenggara dan keamanan, Tim Independen Gabungan Pencari Faktu (TGIPF) juga mengungkap kesimpulan terhadap suporter Arema atau Aremania dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD menyimpulkan ada oknum suporter yang melakukan tindakan provokatif dan melawan petugas.
Kesimpulan ini, juga menjadi pengingat kepada suporter sepak bola di Indonesia tetap mematuhi semua aturan.
Baca Juga : TGIPF Ungkap Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Termasuk aturan larangan memasuki areal lapangan pertandingan, apa pun alasan dan niatnya.
Sebab areal lapangan pertandingan dalam regulasi merupakan wilayah steril dari penonton.
Baca Juga : Kesimpulan TGIPF Nilai PSSI Enggan Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Berikuti tiga kesimpulan dari TGIPF terkait suporter dalam tragedi di Kanjuruhan:
a. Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan.
b. Melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.
c. Melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas).**