Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus. (Ligaindonesiabaru.com)
REPUBLIK BOBOTOH - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memastikan bahwa kompetisi Liga 2 akan menggunakan jasa pemain asing.
Setiap klub peserta nantinya boleh mengontrak 2 orang pemain asing dengan lomposisi satu orang pemain asing asal Asia, dan satu orang pemain asing non Asia.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus meyakini bahwa peraturan mengenai pemain asing tidak akan memberatkan klub-klub peserta kompetisi Liga 2.
Baca Juga : Persib Bandung Bicara Masa Depan Sheeva Sangga dan Fitrah Maulana, Akankah Dikontrak?
"Kalau melihat pemain lokal dengan strata yang mendekati pemain asing, rasanya asing yang nanti kita akan bidik untuk Liga 2 ini nilainya hampir-hampir mirip, jadi mereka sebagian besar sudah tahu," ungkap Ferry Paulus dikutip dari Antara.
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa pemain asing yang ada sekarang ini nilainya tidak jauh beda dengan (pemain) lokal," tambahnya.
Sebelumnya, wacana penggunaan pemain asing di kompetisi kasta kedua di Indonesia ini sudah muncul saat Sarasehan Sepak bola Indonesia pada Maret silam.
Saat itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut hal itu diusulkan dan telah disepakati oleh klub-klub Liga 2.
Sekedar informasi, kompetisi kasta kedua Indonesia terakhir kali menggunakan jasa pemain asing pada tahun 2014.
Saat itu strata kedua kompetisi yang bernama Divisi Utama, masih diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing.
Baca Juga : Sikap Bos Persib Setelah Dua Pemainnya Dikabarkan Gabung Persita
Setelah itu kompetisi sepak bola Indonesia dijatuhi sanksi FIFA akibat intervensi pemerintah.
Kemudian kompetisi strata kedua sejak bernama Indonesia Soccer Championship B pada 2016 sampai berganti nama menjadi Liga 2 pada musim 2017 tidak pernah lagi dapat diperkuat pemain dari luar negeri.**