RBCOM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024, menetapkan sejumlah keputusan penting terkait regulasi Liga 1 musim 2024-2025.

Dari sejumlah keputusan yang ditetapkan dalam RUPS PT LIB tahun 2024, salah satunya adalah terkait kebijakan penggunaan pemain asing di Liga 1 2024-2025.

PT LIB menetapkan kuota pemain asing di tiap klub maksimal 8 orang yang boleh direkrut dari negara manapun. Artinya tidak ada batasan pemain asing harus berasal dari negara Asia dan non Asia.

Baca Juga : Masa Depan Teddy Tjahjono Akhirnya Terjawab setelah Mundur dari Persib

Dalam praktiknya di lapangan, klub hanya diizinkan memainkan 6 pemain asing di lapangan, sementara dua pemain asing harus disimpan di bangku cadangan.

Regulasi lainnya adalah terkait kewajiban setiap tim memainkan minimal satu pemain U-22 selama 45 menit di setiap pertandingan.

Aturan ini ada kaitannya dengan kepentingan Timnas Indonesia U-22 yang akan tampil di SEA Games 2025 yang dilaksanakan di Thailand.

Baca Juga : Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

PT LIB pun menerapkan regulasi terkait finansial, di mana setiap klub dibatasi melakukan belanja maksimal Rp 50 miliar setiap musim untuk mencegah pembelian pemain secara besar-besaran.

Lalu, terkait prize money atau hadiah bagi tim juara, PT LIB menaikannya menjadi Rp7,5 miliar atau Rp2,5 miliar lebih besar dibandingkan hadiah bagi tim juara Liga 1 musim 2023-2024 yang diraih Persib Bandung.***