RAGAM - Dalam pembahsan LKPj Wali Kota Bandung 2024, Salah satu yang menjadi sorotan Pansus 6 DPRD Kota Bandung adalah penanganan sampah.

Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, beberapa pandanganya mengenai pengelolaan sampah ini.

Politisi PKS ini mengatakan, untuk sistem pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah dilakukan oleh UPT setingkat esselon IV yang tentunya kewenangannya sangat terbatas.

Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat harus secepat mungkin. Misalnya, seperti bagaimana solusi terhadap penumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum terangkut, bagaimana strategi dalam layanan pengangkutan dan pengolahan sampah sehingga Bandung terbebas dari sampah.

“Ini harus ada kajian yang komprehensif mengenai sistem pengelolaan sampah terpadu termasuk sistem kelembagaannya. Sehingga target dari tarif jasa layanan penanganan sampah menjadi zero waste bisa tercapai dengan baik,” tuturnya.

Andri mengatakan, prihal sulitnya realisasi pendapatan retribusi terhadap sampah merupakan bukti nyata pekerjaan yang tidak terstruktur dengan baik.

“Di sisi lain kita punya program pengurangan sampah ke TPS dengan cara memilah di sisi lain target tetap tinggi, istilahnya tidak nyambung, pertama dasar besaran tarif rumah tinggal alasannya apa tarif dasar listrik jadi patokan besaran retribusi," kata Andri

"Saran saya coba diubah dengan pola luas bangunan, atau jumlah orang yang ada didalam rumah tersebut baru muncul tarif, atau yang lebih adil sesuai program pengurangan dan pemilahan sampah ya di timbang juga sampah yang diangkatnya jadi berapa kg kali berapa rupiah,” sambungnya.

DI sisi lain, Andri mengatakan, diharapkan ada reward bagi warga yang dapat mengurangi sampah di rumah tangga dapat tagihan iurannya lebih murah.

“Ini juga berlaku untuk hotel dan komersil lainnya jangan di pukul rata, sebesar Rp 90 ribu, ini bisa lebih mahal harusnya coba dikaji lagi untuk ini,” pungkasnya.***