RBCOM - Manajemen Persib menyatakan, menghormati keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan tiga sanksi buntut dari kejadian di laga kontra Bali United.

Persib mendapatkan tiga sanksi berupa hukuman denda yang jika ditotal mencapai Rp115.000.000 karena tiga pelanggaran di laga kontra Bali United pada 1 November 2025.

Pelanggaran pertama adalah kehadiran suporter Persib sebagai penonton tim tamu, yang berdasarkan regulasi liga masih tidak diperbolehkan. Atas pelanggaran ini, klub dijatuhi denda Rp25.000.000.

Baca Juga : Mirza Mustafic Dapat Hukuman Tambahan Usai Injak Kaki Uilliam Barros

Pelanggaran kedua, berkaitan dengan penyalaan flare di beberapa titik tribun, yang menghasilkan denda Rp60.000.000.

Serta, pelanggaran ketiga adalah pelemparan botol air minum kemasan dari area Tribun Selatan, yang dikenai sanksi denda Rp30.000.000.

Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan menegaskan, pentingnya mematuhi aturan mengenai larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.

Baca Juga : Julio Cesar Belajar dari Kesalahan di Kandang Selangor FC

"Saat ini, masih ada regulasi yang harus kita hormati bersama. Berdasarkan Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 tentang keamanan dan kenyamanan, serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion," jelasnya.

"Kami memahami kerinduan bobotoh untuk mendampingi tim di manapun kami bertanding, tapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi demi keselamatan bersama," ucapnya.****