RBCOM - Persib Bandung akan melakoni laga kandang pada pekan ke-15 Super League 2025/26 dengan menjamu Bhayangkara FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 21 Desember 2025.

Pertandingan ini kembali digelar dengan kebijakan tegas: suporter tim tamu tidak diperkenankan hadir di stadion.

Larangan tersebut bukan kebijakan sepihak klub, melainkan bagian dari aturan resmi kompetisi.

Regulasi Liga 1 2025/26 Pasal 5 tentang Keamanan dan Kenyamanan Ayat 7 serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 secara eksplisit menyatakan bahwa kehadiran suporter tim tamu di stadion dilarang.

Baca Juga : Dana AFC Mengalir, Persib Siapkan Manuver Transfer Boyong Bintang Naturalisasi Joey Pelupessy dan Maarten Paes?

Pihak Persib menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan demi menjaga keamanan pertandingan dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat berujung sanksi bagi klub.

Manajemen Persib Ingatkan Risiko Sanksi

Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menekankan bahwa aturan tersebut harus dipatuhi tanpa pengecualian oleh seluruh pihak yang terlibat.

"Kami berharap aturan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pelanggaran akan berujung pada sanksi tegas," ujarnya.

Menurut Andang, pelanggaran terhadap larangan suporter tamu tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merugikan klub secara keseluruhan.

Baca Juga : Persib Kembali Disanksi AFC, Total Denda dari Dua Kasus Nyaris Rp1 Miliar

Komite Disiplin PSSI saat ini disebut aktif menjatuhkan denda dan sanksi disiplin kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar regulasi.

Ia pun mengajak seluruh elemen suporter untuk menempatkan kepentingan bersama di atas fanatisme sesaat.

"Demi kebaikan bersama, keamanan pertandingan, dan kemajuan klub kebanggaan masing-masing, mari kita patuhi dan tegakkan aturan yang telah disepakati ini," tutupnya.****