<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
                <rss version="2.0">
                <channel>
                <title>republikbobotoh- ragam</title>
                <link>https://republikbobotoh.com/</link>
                <description>News aAnd Service</description>
                <lastBuildDate>1787421801</lastBuildDate>
                <pubDate>1787421801</pubDate>
                <ttl>60</ttl><item><title>Tantan Sulthon Menang Telak, Siap Bawa PWI Jabar ke Babak Baru </title><description>Tantan Sulthon terpilih sebagai Ketua PWI Jawa Barat setelah meraih 444 suara. Ia mengajak seluruh anggota menjaga persatuan dan memajukan organisasi.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RBCOM - &lt;/b&gt;Tantan Sulthon resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk periode lima tahun mendatang. Ia memperoleh 444 suara dalam pemilihan yang digelar di Hotel Horison Bandung, Rabu (12/8/2026) malam.

Dalam pemungutan suara tersebut, Tantan mengungguli kandidat lainnya, Hardiansyah, yang mendapatkan 247 suara. Hasil itu memastikan Tantan mendapat mandat untuk memimpin PWI Jawa Barat selama lima tahun ke depan.

Setelah dinyatakan sebagai ketua terpilih, Tantan langsung menyerukan pentingnya menjaga persatuan di internal organisasi. Ia menekankan bahwa kepemimpinan PWI Jabar membutuhkan dukungan seluruh anggota agar program yang telah dirancang dapat berjalan.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/08/13/keluarganya-diserang-robert-rene-alberts-buka-suara-soal-masalah-dengan-persib&quot;&gt;Baca Juga : Keluarganya Diserang, Robert Rene Alberts Buka Suara soal Masalah dengan Persib&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

&quot;Saya berharap kita meyakinkan diri bahwa kita ini adalah keluarga. Kita adalah satu. Kita adalah PWI Jabar,&quot; ujar Tantan.

Ia juga mengajak seluruh anggota PWI dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk terlibat dalam membangun organisasi. Menurutnya, kepemimpinan tidak dapat berjalan sendiri karena setiap program membutuhkan kerja sama seluruh anggota.

&quot;Saya yakin saya tidak akan pernah berhasil merealisasikan seluruh program kerja yang saya janjikan ketika teman-teman tidak membantu, ketika kita tidak bersatu,&quot; katanya.

Tantan berharap kebersamaan tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui kontribusi nyata dari seluruh elemen PWI Jabar. Ia menilai keterlibatan lintas generasi menjadi salah satu modal penting untuk memperkuat kembali organisasi profesi wartawan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tantan turut menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung perjalanannya menuju kursi ketua. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada keluarga, termasuk istrinya, yang selama ini disebut konsisten memberikan doa serta dukungan.

Menurut Tantan, kemenangan dalam pemilihan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa sebuah tujuan dapat dicapai ketika semua pihak mampu bergerak dalam satu arah.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/08/12/beri-pengalaman-kerja-ke-mahasiswa-telkomsel-luncurkan-virtuship&quot;&gt;Baca Juga : Beri Pengalaman Kerja ke Mahasiswa, Telkomsel Luncurkan Virtuship&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

&quot;Saya membuktikan sendiri ketika kita bareng-bareng, ketika kita bersatu, ketika kita bergandengan tangan, cita-cita itu akan tercapai. Ini bisa saya buktikan menjadi Ketua PWI Jawa Barat,&quot; ujarnya.

Tantan kemudian mengajak seluruh anggota PWI Jabar menjadikan berakhirnya proses pemilihan sebagai awal untuk memperkuat organisasi. Perbedaan pilihan yang muncul selama kontestasi diharapkan tidak lagi menjadi penghalang setelah kepengurusan baru mulai bekerja.

Dengan dukungan dari seluruh anggota, Tantan optimistis PWI Jawa Barat mampu berkembang lebih baik sekaligus menjalankan berbagai agenda yang telah dipersiapkan untuk periode kepemimpinannya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/08/13/tantan-sulthon-menang-telak-siap-bawa-pwi-jabar-ke-babak-baru</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/08/tantan-ed2d_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/08/13/tantan-sulthon-menang-telak-siap-bawa-pwi-jabar-ke-babak-baru</guid><category>Tantan Sulthon</category><category>Ketua PWI Jabar</category><category>PWI Jawa Barat</category><category>Pemilihan PWI Jabar</category><category>PWI Jabar 2026</category></item><item><title>Beri Pengalaman Kerja ke Mahasiswa, Telkomsel Luncurkan Virtuship</title><description>Telkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan pengalaman kerja berbasis proyek seca</description><content>&lt;b&gt;RBCOM – &lt;/b&gt;Telkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan pengalaman kerja berbasis proyek secara fleksibel dari mana saja.

Pada momen peluncuran resmi Virtuship di Bandung, Senin 10 Agustus 2026, Telkom University menjadi salah satu kampus pertama yang bergabung dalam program ini, dan ke depan akses akan diperluas secara bertahap ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Virtuship dihadirkan Telkomsel berkolaborasi dengan Kuncie untuk menjawab kebutuhan mahasiswa terhadap pengalaman profesional yang relevan sekaligus membantu mempersiapkan talenta muda menghadapi dunia kerja. Program perdana bagi mahasiswa Telkom University berlangsung selama periode waktu tertentu, meliputi studi kasus, penugasan, dan proyek yang mengangkat beragam peran serta tantangan kerja dari berbagai direktorat di Telkomsel.

Program magang dirancang dengan estimasi beban pembelajaran yang dapat dikonversikan dengan kredit semester sesuai dengan ketentuan dari universitas. Setelah memenuhi persyaratan kelulusan magang, peserta akan memperoleh sertifikat dan berkesempatan masuk ke dalam talent pool untuk peluang pengembangan karier berikutnya.

Direktur Human Capital Management Telkomsel, Indrawan mengatakan Telkomsel berkomitmen Melayani Sepenuh Hati, mendampingi generasi muda menemukan potensi dan menyiapkan masa depan mereka.

&quot;Banyak mahasiswa memiliki potensi besar, tetapi belum semuanya mendapat kesempatan untuk mengenal dunia kerja dan menguji kemampuannya melalui pengalaman yang relevan. Virtuship membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar dari proyek yang dekat dengan praktik industri, memperoleh umpan balik, serta membangun portofolio sebagai bekal memasuki dunia profesional,” jelasnya.

Rektor Telkom University, Prof Suyanto mengatakan pengalaman langsung dari dunia industri menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi perubahan kebutuhan kerja yang semakin cepat.

&quot;Melalui Virtuship, mahasiswa dapat menghubungkan pembelajaran di kampus dengan tantangan profesional yang nyata. Kami berharap program ini membantu mahasiswa semakin memahami kompetensinya, lebih adaptif, dan lebih siap memberikan kontribusi setelah menyelesaikan pendidikan,” katanya.

Peluncuran Virtuship turut diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pemanfaatan Potensi Bersama antara Telkomsel dan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT). 
Kesepahaman tersebut menjadi landasan untuk memperluas kolaborasi di bidang pendidikan, pengembangan talenta, serta pemanfaatan kapabilitas kedua pihak bagi kemajuan ekosistem pendidikan Indonesia.

Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan kolaborasi Telkomsel dan Yayasan Pendidikan Telkom dibangun dari semangat yang sama, yaitu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh generasi muda dan ekosistem pendidikan.

&quot;Melalui sinergi ini, kami ingin menghubungkan kekuatan pendidikan dengan pengalaman dan kebutuhan industri agar semakin banyak talenta Indonesia memiliki kesempatan untuk bertumbuh dan berkontribusi,” tuturnya.

Direktur Yayasan Pendidikan Telkom, Dodi Irawan, menambahkan Nota Kesepahaman ini memperkuat komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi Telkomsel dan Yayasan Pendidikan Telkom. Virtuship menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi tersebut dengan membuka akses pengalaman industri yang lebih dekat bagi mahasiswa.

&quot;Kami berharap sinergi ini terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi institusi pendidikan, peserta didik, serta masyarakat,&quot; katanya.

Melalui Virtuship dan penguatan kolaborasi dengan YPT, Telkomsel melanjutkan komitmennya untuk membuka akses pembelajaran berbasis industri yang lebih inklusif, relevan, dan mudah dijangkau. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi Telkomsel dalam mempersiapkan talenta muda yang adaptif dan siap mendorong kemajuan Indonesia.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/08/12/beri-pengalaman-kerja-ke-mahasiswa-telkomsel-luncurkan-virtuship</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/08/telkomsel-virtuship-1bjpg-22e1_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/08/12/beri-pengalaman-kerja-ke-mahasiswa-telkomsel-luncurkan-virtuship</guid><category>telkomsel</category></item><item><title>bank bjb Bukukan Kinerja Positif, Aset Tembus Rp228,2 Triliun dan Laba Tumbuh 58,8 Persen</title><description>bank bjb kembali membukukan kinerja positif pada Semester I Tahun 2026 dengan tetap menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat</description><content>&lt;b&gt;RBCOM&lt;/b&gt; -  bank bjb kembali membukukan kinerja positif pada Semester I Tahun 2026 dengan tetap menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi serta tantangan industri perbankan.

Irwan Riswandi, Corporate Secretary bank bjb dalam keterangannya mengemukakan, melalui strategi growth with quality, Perseroan terus memperkuat fundamental bisnis, menjaga kualitas aset, meningkatkan efisiensi, serta memperluas sumber pertumbuhan melalui transformasi digital dan pengembangan bisnis berbasis ekosistem pemerintah daerah.

Kinerja tersebut disampaikan dalam Earnings Call Triwulan II Tahun Buku 2026 yang dihadiri investor dan analis pasar modal di Menara bank bjb, Bandung, Rabu (29/7).

Sebagai entitas pengendali Grup bjb yang membawahi tiga perusahaan anak perbankan dan dua lembaga keuangan non-bank, hingga Semester I 2026 bank bjb secara konsolidasi membukukan total aset sebesar Rp228,2 triliun.

Perusahaan anak memberikan kontribusi aset sebesar Rp44,2 triliun atau sekitar 19,4 persen terhadap total aset konsolidasi Grup bjb.

Di sisi intermediasi, penyaluran kredit termasuk pembiayaan secara konsolidasi mencapai Rp140,4 triliun, terdiri atas kontribusi perusahaan anak sebesar Rp29,3 triliun dan bank only sebesar Rp111,1 triliun.

Segmen konsumer tetap menjadi penopang utama portofolio kredit bank bjb dengan outstanding mencapai Rp74,2 triliun atau sekitar 66,8 persen dari total kredit. Kualitas kredit pada segmen ini juga tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) yang rendah, yakni 0,56 persen, mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

Selain mempertahankan kekuatan pada segmen konsumer, bank bjb juga terus melakukan diversifikasi sumber pertumbuhan kredit melalui pengembangan pembiayaan non-konsumer.

Salah satu fokus utama Perseroan adalah memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui penyediaan pembiayaan yang dilakukan secara selektif, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

Perseroan menilai kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah masih memiliki prospek yang positif seiring berlanjutnya berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.

Dengan pengalaman yang panjang dalam melayani pemerintah daerah serta pemahaman terhadap karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah, bank bjb optimistis segmen ini akan menjadi salah satu sumber pertumbuhan bisnis yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Sejalan dengan upaya tersebut, bank bjb juga terus melakukan penyempurnaan proses bisnis melalui implementasi Commercial Business Centre (CBC) guna meningkatkan efektivitas proses kredit, memperkuat tata kelola, serta mendukung pertumbuhan pembiayaan yang lebih berkualitas.

Di sisi pendanaan, bank bjb mampu menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara sehat di tengah persaingan penghimpunan dana yang semakin kompetitif. Hingga Juni 2026, DPK secara konsolidasi tercatat sebesar Rp160,9 triliun, memberikan dukungan likuiditas yang kuat bagi pertumbuhan bisnis Perseroan.

Untuk semakin memperkuat struktur pendanaan, bank bjb terus mendorong peningkatan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) melalui perluasan kerja sama payroll, peningkatan aktivitas transaksi nasabah, serta optimalisasi layanan digital yang semakin mudah diakses masyarakat.

Transformasi digital juga terus menunjukkan perkembangan positif. Melalui aplikasi DIGI bank bjb, pembukaan rekening tabungan secara digital mencapai hingga 12.000 rekening baru setiap bulan. Capaian tersebut diharapkan semakin memperluas basis nasabah sekaligus mendukung peningkatan penghimpunan dana murah secara berkelanjutan.

Dari sisi profitabilitas, Semester I 2026 mencerminkan hasil positif dari strategi rekomposisi aset dan liabilitas, optimalisasi biaya dana, peningkatan fee based income, penguatan sinergi Grup bjb, serta berbagai inisiatif efisiensi operasional yang dijalankan secara konsisten.

Pendapatan bunga bersih tumbuh lebih dari 9,1 persen secara year-on-year, sementara fee based income memberikan kontribusi sebesar Rp1,1 triliun sehingga semakin memperkuat struktur pendapatan Perseroan. Berbagai langkah efisiensi juga berhasil menurunkan beban operasional sekitar 5,4 persen dan mendorong pertumbuhan laba operasional sebelum Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) lebih dari 34,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Seluruh upaya tersebut mendorong laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp783 miliar, atau tumbuh 58,8 persen secara year-on-year, sekaligus mencerminkan efektivitas strategi Perseroan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi, dan kualitas aset.

Memasuki Semester II 2026, bank bjb akan terus berfokus pada strategi growth with quality melalui penguatan penghimpunan dana murah, optimalisasi kerja sama payroll, pengembangan pembiayaan berbasis ekosistem pemerintah daerah, percepatan transformasi digital, serta pengelolaan risiko yang disiplin.

Perseroan optimistis strategi tersebut mampu menjaga kinerja tetap positif sekaligus memperkuat daya saing di tengah dinamika industri perbankan.

Dengan fundamental bisnis yang semakin kokoh, inovasi layanan yang terus berkembang, serta komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip kehati-hatian, bank bjb optimistis dapat terus menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/30/bank-bjb-bukukan-kinerja-positif-aset-tembus-rp2282-triliun-dan-laba-tumbuh-588-persen</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/20260730-182233-0000-012a_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/30/bank-bjb-bukukan-kinerja-positif-aset-tembus-rp2282-triliun-dan-laba-tumbuh-588-persen</guid><category>bank-bjb</category></item><item><title>Hadirkan Sistem Kelistrikan Berlapis, PLN UID Jabar Siap Dukung Piala Presiden 2026 Stadion Si Jalak</title><description>PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menghadirkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Piala Presiden 2026</description><content>&lt;b&gt;RBCOM -&lt;/b&gt; PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menghadirkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Piala Presiden 2026 yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Melalui dukungan personel siaga, sistem keandalan berlapis, serta peralatan pendukung, PLN memastikan pasokan listrik tetap andal selama seluruh rangkaian pertandingan berlangsung.

Sebanyak 80 personel disiagakan untuk mengawal keandalan kelistrikan di setiap pertandingan. Selain itu, PLN UID Jawa Barat juga menyiapkan lima unit Uninterruptible Power Supply (UPS), dua unit genset, dan tiga Unit Gardu Bergerak (UGB) sebagai lapisan pengamanan tambahan guna mengantisipasi berbagai kondisi di lapangan.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Muhammad Joharifin, mengatakan bahwa kesiapan tersebut merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan setiap agenda strategis dapat berlangsung dengan dukungan pasokan listrik yang andal dan berkualitas.

&quot;PLN UID Jawa Barat siap mendukung penyelenggaraan Piala Presiden 2026 melalui sistem kelistrikan yang andal dan berlapis. Kami telah menyiapkan personel, peralatan, serta skema pengamanan kelistrikan secara menyeluruh agar pertandingan dapat berlangsung lancar tanpa terganggu oleh aspek kelistrikan,&quot; kata Muhammad Joharifin.

Dalam pengamanan kelistrikan Piala Presiden, PLN menerapkan layanan Zero Down Time (ZDT), yaitu sistem keandalan yang dirancang untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik bagi pelanggan prioritas apabila terjadi gangguan pada salah satu bagian jaringan.

Sistem ZDT mengandalkan jalur pasokan listrik berlapis, sistem proteksi selektif berkecepatan tinggi, serta otomasi perpindahan sumber pasokan secara otomatis. Pada kondisi tertentu, UPS dan genset juga berfungsi sebagai lapisan pengamanan tambahan sehingga pasokan listrik tetap terjaga selama pertandingan berlangsung.

Joharifin menjelaskan keberhasilan pengamanan kelistrikan dalam sebuah agenda berskala nasional tidak hanya ditentukan oleh kesiapan infrastruktur, tetapi juga oleh koordinasi yang solid dengan seluruh pihak terkait.

&quot;Kami melakukan koordinasi secara intensif sejak tahap persiapan, selama pertandingan berlangsung, hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Setiap potensi risiko telah dipetakan sehingga apabila diperlukan penanganan di lapangan, respons dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi untuk menjaga keandalan pasokan listrik,&quot; katanya.

Koordinasi tersebut meliputi pengecekan kesiapan jaringan, sistem kelistrikan, peralatan pendukung, hingga penyusunan mekanisme respons apabila diperlukan tindakan teknis di lapangan. Seluruh personel juga disiagakan sesuai pembagian tugas agar pengamanan kelistrikan dapat berjalan optimal selama penyelenggaraan Piala Presiden.

Joharifin menjelaskan pengalaman PLN UID Jawa Barat dalam mengawal berbagai kegiatan dengan kebutuhan keandalan listrik yang tinggi menjadi modal penting dalam memastikan sistem kelistrikan tetap beroperasi secara optimal.

&quot;Setiap kegiatan memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, kami terus memperkuat kesiapan sistem, personel, dan peralatan agar mampu memberikan layanan terbaik. Harapan kami, seluruh penyelenggara, atlet, ofisial, serta masyarakat dapat menikmati jalannya pertandingan dengan aman dan nyaman berkat dukungan pasokan listrik yang andal,&quot; tutupnya.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/28/hadirkan-sistem-kelistrikan-berlapis-pln-uid-jabar-siap-dukung-piala-presiden-2026-stadion-si-jalak</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/whatsapp-image-2026-07-28-at-090523-9fa0_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/28/hadirkan-sistem-kelistrikan-berlapis-pln-uid-jabar-siap-dukung-piala-presiden-2026-stadion-si-jalak</guid><category>Stadion Si Jalak Harupat</category><category>piala presiden</category></item><item><title>Telkomsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana melalui Gladian PANJI Relawan TERRA</title><description>Memasuki satu setengah dekade Telkomsel Emergency Response &amp; Recovery Activity (TERRA) terus menjadi wujud komitmen Telkomsel dalam mendukung kesiapsiagaan</description><content>&lt;b&gt;RBCOM -&lt;/b&gt; Memasuki satu setengah dekade Telkomsel Emergency Response &amp;amp; Recovery Activity (TERRA) terus menjadi wujud komitmen Telkomsel dalam mendukung kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pasca bencana di Indonesia.

Sebagai program Corporate Social Responsibility (CSR), TERRA dirancang untuk mendukung empat siklus aksi utama: kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan dan rehabilitasi, serta pencegahan dan mitigasi bencana, sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menjadi landasan operasional Telkomsel. 
Sepanjang perjalanannya, TERRA telah menjangkau 16 wilayah dan melibatkan 722 relawan serta 118 komunitas di seluruh Indonesia.

Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah Gladian PANJI Relawan TERRA, program pelatihan kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas yang dirancang khusus oleh Telkomsel untuk memperkuat kapasitas relawan muda, termasuk Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) dan komunitas peduli bencana, di berbagai wilayah Indonesia.

Istilah &quot;Gladian&quot; merujuk pada tradisi latihan dan pembekalan yang telah lama dikenal di dunia kepramukaan, militer, dan pecinta alam Indonesia, sementara &quot;PANJI&quot; merupakan akronim dari lima pilar yang menjadi kerangka pelatihan: Pemetaan Risiko, Alokasi Sumber Daya, Notifikasi Dini, Jaringan Evakuasi Aman, dan Integrasi Penanganan Darurat.

Tahun ini, Gladian PANJI Relawan TERRA digelar secara berkelanjutan di beberapa wilayah Indonesia, dimulai dari Pandeglang, Banten pada 25–27 Juni 2026, dan berlanjut ke Bandungan, Semarang pada 9–11 Juli 2026, serta Ciwidey, Bandung pada 23–25 Juli 2026. Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan langsung dari praktisi, akademisi, jurnalis kebencanaan, BASARNAS, BPBD, dan PMI setempat, melalui rangkaian materi Talkshow Tanggap Bencana, Basic Life Support, Psikososial Fundamental, Jurnalistik Kebencanaan, Mitigasi Bencana, hingga Disaster Management.

Rangkaian pelatihan tersebut bertujuan mempersiapkan generasi relawan yang tangguh melalui pembelajaran, simulasi, dan kolaborasi lintas sektor, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai aktor kunci mitigasi dalam membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan lintas 5 sektor yang menjadi prinsip dasar TERRA, di mana unsur pemerintah, organisasi kemanusiaan, akademisi, komunitas relawan nasional, hingga mitra sektor swasta bersinergi memastikan setiap pihak dapat berperan sesuai kapasitasnya masing-masing dalam ekosistem penanganan bencana nasional.

VP Corporate Communications &amp;amp; Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan selama 15 tahun perjalanan TERRA, pihaknya percaya bahwa ketahanan masyarakat menghadapi bencana hanya bisa dibangun lewat kolaborasi berbagai pihak.

&quot;Gladian PANJI Relawan TERRA adalah bentuk nyata dari keyakinan itu, tempat relawan muda dibekali kemampuan yang dapat digunakan saat situasi darurat terjadi. Bagi kami, inilah wujud nyata melayani masyarakat Indonesia sepenuh hati, khususnya mereka yang paling membutuhkan di saat darurat,&quot; paparnya.

Guna memperkuat sinergi lintas sektor dan mendukung koordinasi relawan secara lebih terstruktur, Telkomsel turut mengembangkan Aplikasi TERRA, digital platform yang memfasilitasi kebutuhan operasional relawan di lapangan. Melalui aplikasi ini, relawan dapat melakukan pelaporan potensi dan risiko bencana, asesmen lapangan, pelacakan lokasi personel secara real-time, hingga dokumentasi foto dan video kejadian. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan data dari berbagai instansi seperti BNPB, BMKG, dan PVMBG, sehingga mendukung koordinasi lintas sektor secara lebih efisien dalam situasi darurat.

Sebagai bagian dari ekosistem TERRA, program ini juga melibatkan karyawan Telkomsel melalui inisiatif Tflyers Volunteer Program, yang mendorong mereka untuk turut berperan sebagai relawan dan koordinator lapangan saat situasi darurat. Inisiatif ini memperkuat kesiapsiagaan operasional Telkomsel, sekaligus membangun budaya kepedulian karyawan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Ke depan, Telkomsel berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas relawan dan memperluas jangkauan Gladian PANJI Relawan TERRA ke berbagai wilayah Indonesia, sebagai bagian dari kontribusi berkelanjutan Telkomsel terhadap ekosistem national digital resilience.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/27/telkomsel-perkuat-kesiapsiagaan-bencana-melalui-gladian-panji-relawan-terra</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/telkomsel-gladian-panji-relawan-terra-2jpg-290c_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/27/telkomsel-perkuat-kesiapsiagaan-bencana-melalui-gladian-panji-relawan-terra</guid><category>telkomsel</category></item><item><title>Telkomsel Temani Warga dengan Paket Bola Gembira dan Nonton Bareng di Lebih dari 40 Titik Jabotabek Jabar</title><description>Telkomsel menutup kemeriahan turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut melalui kegiatan Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026™ di La Piazza Spazio</description><content>&lt;b&gt;RBCOM -&lt;/b&gt; Telkomsel menutup kemeriahan turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut melalui kegiatan Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026™ di La Piazza Spazio, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan sejumlah titik lain di Jabotabek Jabar (20/7).

Sebelumnya, Telkomsel telah menghadirkan rangkaian aktivitas dan program nonton bareng di lebih dari 40 titik di wilayah Jabotabek Jabar sepanjang gelaran Piala Dunia FIFA 2026™,

Sejak awal penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026™, Telkomsel secara konsisten menghadirkan berbagai kegiatan untuk mendukung antusiasme pelanggan di wilayah Jabotabek Jabar, termasuk kehadiran paket Bola Gembira MAXstream TV, sehingga pelanggan bisa menikmati pertandingan secara lebih mudah dan fleksibel melalui paket khusus yang tersedia di MyTelkomsel dan berbagai channel Telkomsel.

Di malam final sendiri, selain La Piazza Spazio, nobar Bola Gembira Telkomsel diadakan di sejumlah tempat, seperti Kaizen Heritage 4.0 (Jakarta Pusat), Kaizen Heritage 5.0 (Jakarta Timur), Bajawa Flores (Jakarta Selatan), Kopi Tjan (Jakarta Timur), Mahato Cafe n Resto (Jakarta Barat), Aphen Resto (Jakarta Utara), Jakbistro Cafe n Resto (Jakarta Utara), Kedai Kopi Tjan (Bekasi), Interaksi Space (Depok), Warkop Agam Cikarang (Bekasi), Lapangan Karangpawitan (Karawang), The Bay Indonesia (Bogor), KOPI TUGOH Signature (Bogor), Beri kopi Pakansari Cibinong (Bogor), Ludo Sports Kitchen and Coffee (Bandung), Papagesha (Majalengka), Kopi Nako (Cianjur), Arem Aroma Rempah (Tasikmalaya), Bumi Upi (Garut), D&#039; Coloni Space (Kota Tangerang), Lieben (Kota Tangerang), War Kopitiam (Kab. Tangerang), Aya Coffee Shop (Serang, Banten), Kedai Reckless Plus (Serang, Banten), Gonggo Coffee Shop (Lebak, Banten), Kaizen (Tangerang Selatan), Warkopolim (Tangerang Selatan).
 
Selain itu, Telkomsel telah menghadirkan berbagai aktivitas untuk menambah keseruan pelanggan di seluruh titik nobar, mulai dari permainan dan tantangan bertema sepak bola, hiburan musik, hingga beragam program interaktif dengan hadiah menarik.

Sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme dan loyalitas pelanggan selama mengikuti program Bola Gembira MAXStream TV, Telkomsel juga memberikan jersey original resmi kepada pelanggan terpilih di setiap lokasi nobar final.

Vice President Consumer Business Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Tuty R. Afriza, mengatakan Piala Dunia FIFA 2026™ menjadi momentum yang mempererat kebersamaan masyarakat melalui kecintaan terhadap sepak bola.

Sejak awal turnamen, Telkomsel senantiasa melayani sepenuh hati  dengan menghadirkan acara nonton bareng pelanggan di berbagai titik di Jabotabek Jabar, sekaligus menghadirkan pengalaman yang lebih bermakna melalui dukungan konektivitas yang andal, paket Bola Gembira MAXStream TV.

&quot;Melalui acara nobar tersebut, kami ingin mengajak pelanggan untuk merayakan semangat kebersamaan sekaligus menikmati pertandingan final dengan pengalaman digital terbaik bersama Telkomsel,” tuturnya.

Melalui dukungan jaringan broadband dan 5G yang andal, serta berbagai solusi digital yang relevan dengan kebutuhan pelanggan, Telkomsel terus berkomitmen menghadirkan pengalaman hiburan digital yang mudah, nyaman, dan bernilai tambah. Sebagai wujud semangat Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel akan terus menghadirkan berbagai program dan inovasi yang mendukung gaya hidup digital masyarakat Indonesia.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/20/telkomsel-temani-warga-dengan-paket-bola-gembira-dan-nonton-bareng-di-lebih-dari-40-titik-jabotabek-jabar</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/final-piala-dunia-telkomsel-1jpg-ee89_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/20/telkomsel-temani-warga-dengan-paket-bola-gembira-dan-nonton-bareng-di-lebih-dari-40-titik-jabotabek-jabar</guid><category>telkomsel</category></item><item><title>Kejurnas MLDSPOT Autokhana 2026 Dibuka Seru di Bandung, Canya Prasetyo dan Anandyo Dwiky Raih Gelar Juara</title><description>Canya Prasetyo dan Anandyo Dwiky menjadi juara seri pembuka Kejurnas MLDSPOT Autokhana 2026 di Bandung yang juga menghadirkan AutoX3 Extreme Show.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM – &lt;/b&gt;Putaran pembuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) MLDSPOT Autokhana 2026 di Sirkuit Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2026), menghadirkan persaingan sengit sejak babak awal hingga final. 





&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/liputan-event-01-30c8_mid.jpg&quot; alt=&quot;&quot;&gt;

Selain menyuguhkan duel ketat para peslalom nasional, seri perdana musim ini juga menghadirkan konsep hiburan baru yang memadukan tiga cabang motorsport dalam satu pertunjukan.

Pada kelas wanita, peslalom Banteng Motorsport, Canya Prasetyo, tampil sebagai yang tercepat setelah mencatatkan waktu 39,657 detik, sekaligus mengamankan posisi juara pertama.

Sementara itu, persaingan di Group A berlangsung jauh lebih dramatis. Sejumlah pembalap silih berganti mencatatkan waktu terbaik sehingga persaingan tetap terbuka hingga peserta terakhir menyelesaikan lintasan. 

Konsistensi dan ketenangan akhirnya membawa Anandyo Dwiky dari Hamure U23 Pro Team keluar sebagai pemenang setelah membukukan waktu terbaik 38,694 detik.

Dominasi juga diperlihatkan Toyota Gazoo Racing Indonesia (TGRI) di Group F. Tiga pebalapnya berhasil menyapu seluruh podium. 

Anjasara Wahyu menjadi yang tercepat dengan waktu 41,123 detik, diikuti Adrianza Yunial (41,567 detik) di posisi kedua dan AM Naufal Syafwan (41,724 detik) di urutan ketiga.

Bandung dipilih sebagai kota pembuka rangkaian Kejurnas MLDSPOT Autokhana 2026 bukan tanpa alasan. 

Antusiasme masyarakat terhadap olahraga slalom menjadi pertimbangan utama penyelenggara untuk mengawali musim kompetisi di Jawa Barat.





&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/mldspot-autokhana3-c4f5_mid.jpg&quot; alt=&quot;&quot;&gt;

Perwakilan MLDSPOT Autokhana, Nathaniel W. Utomo, mengatakan Bandung memiliki atmosfer yang berbeda dibandingkan kota lainnya.

&quot;Dari semua kota di Pulau Jawa kita pilih Bandung sebagai kota pertama karena Bandung punya fenomena sendiri dengan antusias penontonnya yang cukup banyak. Yang biasanya kita mulai dari Jawa Tengah, kita coba di Jawa Barat dulu tahun ini,&quot; jelas Nathaniel.

Musim 2026 akan terdiri dari lima seri yang digelar di berbagai kota. Setelah Bandung, para peserta akan melanjutkan persaingan ke Purwokerto, Malang, Cirebon, hingga seri penutup di Yogyakarta.

&quot;Untuk putaran berikutnya pada 8 Agustus nanti kita akan ada di Purwokerto,&quot; katanya.

Selain menyajikan persaingan di lintasan, penyelenggara juga menghadirkan inovasi melalui AutoX3 Extreme Show, sebuah pertunjukan yang memadukan aksi drift, freestyle superbike, dan motocross dalam satu panggung.

Wakil Ketua Penyelenggara, Abed Nego Antoro, menjelaskan konsep tersebut menjadi pembeda dibanding penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

&quot;Mereka bertiga berkolaborasi untuk memberikan suatu hiburan atau performance entertain ke penonton yang belum pernah dilakukan di Indonesia sebelumnya. Supaya penonton mendapatkan sesuatu yang berbeda dari penyelenggaraan MLDSPOT Autokhana tahun-tahun sebelumnya,&quot; beber Abed.

Atraksi tersebut diperagakan oleh drifter nasional dan internasional Alinka Hardianti, juara freestyle Asia Wawan Tembong, serta mantan juara nasional motocross Ivan Harry Nugroho.

Tak hanya konsep hiburan yang berubah, lintasan di Sirkuit Arcamanik juga didesain ulang sehingga seluruh peserta harus beradaptasi dengan karakter trek yang benar-benar baru.

&quot;Untuk track-nya di Bandung ini kita ada perubahan ya. Perubahan drastis di mana di tahun sebelumnya kita start ada di sisi sebelah kanan sana. Di tahun ini kita coba dengan istilahnya layout yang baru. Jadi, untuk pembalap pun ini bukan track hafalan. Nah, jadi emang dengan kondisi start yang baru, posisi yang baru pasti juga butuh penyesuaian gitu. Pastinya lebih menantang,&quot; sebutnya.



&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/mldspot-autokhana2-9c27_mid.jpg&quot;&gt;


Sebanyak 128 peslalom ambil bagian pada seri pembuka ini. Kehadiran tim baru, termasuk Dewa United, turut menambah persaingan di lintasan.

&quot;Ya munculnya tim baru ini memberikan warna-warna baru di kejurnas kali ini,&quot; ujar Abed.

CEO Genta Auto and Sport, Ivan Harry Nugroho, yang juga menjadi salah satu penampil dalam AutoX3 Extreme Show, mengungkapkan kolaborasi tersebut telah dipersiapkan jauh sebelum seri pembuka digelar.

&quot;Saya akan kolaborasi sama Alinka, sama Wawan Tembong juga. Ya, semoga kedepannya bisa lebih bagus. Dengan waktu persiapan yang tidak banyak, mereka akan lebih bisa maksimalkan lagi, bisa lebih bervariasi lagi,&quot; ungkapnya.

Semarak Kejurnas MLDSPOT Autokhana 2026 semakin lengkap dengan penampilan dua grup musik nasional, The Panturas dan FSTVLST, yang menghibur ribuan penonton usai rangkaian balapan berakhir.

&lt;b&gt;Hasil  MLDSPOT Autokhana 2026 Bandung
Kejurnas Group A&lt;/b&gt;
1. Anandyo Dwiky (Hamure u23 Pro Team)			00:38.694 
2. Alief Rendy Renaldy (Dewa United Motorsport)		00:38.835 
3. Zero Trip Annadan Binar (Turbo Motorsport)		00:38.835 
4. Adrian Septianto (Whooosah Motorsport)			00:38.964 
5. Rommy Trianata Wijaya (Whoosah Motorsport)		00:39.018 
6. Adrianza Yunial (Toyota Gazoo Racing Indonesia) 	00:39.046 
7. Anjasara Wahyu (Toyota Gazoo Racing Indonesia)	00:39.053 
8. Herdiko Setyaputa (Whooosah Motorsport)		00:39.069 
9. Dava Mochamad Meye (Whoosah Motorsport)		00:39.114 
10. Auddy RG (Whooosah Motorsport) 			00:39.175 

&lt;b&gt;Kejurnas Group B&lt;/b&gt;
1. Rinaldo SA (Banteng Motorsport )				00:38.671
2. Hernanda 							00:38.962
3. Andry Rifai (Banteng Motorsport) 				00:39.149
4. Rivaldi Febriyadi (Banteng Motorsport) 			00:39.231
5. Adrian Septianto (Whooosah Motorsport)			00:39.283
6. Adi Budi Raharjo (Whooosah Motorsport)			00:39.354
7. Demas Agil (Ekitoyamax BTX Allstar) 			00:40.354
8. Achmad Faathir Rizkylail 					00:40.467
9. Binar Syuro Nurgenta (Turbo Motorsport)			00:40.672
10. Ricky Herdiana (Whooosah Motorsport)			00:40.672

&lt;b&gt;Kejurnas Group F&lt;/b&gt;
1. Anjasara Wahyu (Toyota Gazoo Racing Indonesia)	00:41.123
2. Adrianza Yunial (Toyota Gazoo Racing Indonesia)		00:41.567
3. AM Naufal Shafwan (Toyota Gazoo Racing Indonesia)	00:41.724
4. Adrian Septianto (Whooosah Motorsport)			00:42.123
5. Demas Agil (Ekitoyama x BTX Allsar)			00:42.256
6. Auddy RG (Whooosah Motorsport)				00:42.270
7. Anadyo Dwiki (Hamure U23 Pro Team)			00:42.351
8. Valentino Ratulangi (Ekitoyama x BTX Allstar)		00:42.356
9. Alief Rendy Renaldy (Dewa United Motorsport)		00:42.365
10. Raphael Anggoman (Speed Adrenaline)			00:42.476

&lt;b&gt;Kejurnas Wanita&lt;/b&gt;
1. Canya Prasetyo (Banteng Motorsport) 			00:39.657
2. Alinka Hardianti (Toyota Gazoo Racing Indonesia) 	00:39.914
3. Febriana Dewi Rosyanti (Turbo Motorsport)		00:40.023
4. Keizha Venda Salsabila (Dewa United Motorsport)	00:41.062
5. Shafira Ramadhan Kusun (Turbo Motorsport)		00:41.533.***





</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/12/kejurnas-mldspot-autokhana-2026-dibuka-seru-di-bandung-canya-prasetyo-dan-anandyo-dwiky-raih-gelar-juara</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/mldspot-autokhana1-87e3_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/12/kejurnas-mldspot-autokhana-2026-dibuka-seru-di-bandung-canya-prasetyo-dan-anandyo-dwiky-raih-gelar-juara</guid><category>MLDSPOT Autokhana 2026</category><category>Kejurnas Slalom 2026</category><category>Sirkuit Arcamanik Bandung</category></item><item><title>Telkomsel 5G Video Competition Ajak Masyarakat Ekspresikan Pengalaman lewat Karya Video Inspiratif</title><description>Telkomsel Jabotabek Jabar menghadirkan Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif yang mengajak masyarakat luas untuk mengekspresikan pengalaman</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Telkomsel Jabotabek Jabar menghadirkan Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif yang mengajak masyarakat luas untuk mengekspresikan pengalaman, imajinasi, dan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

Kompetisi terbuka bagi masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa, dengan periode pendaftaran dan pengumpulan karya mulai 17 Juni hingga 31 Juli 2026, serta pengumuman pemenang pada 7 Agustus 2026.

Mengusung tema “Dekatnya Nyata Pintarnya Terasa!”, kali ini, kompetisi ini dengan mengajak pelanggan untuk menceritakan “Jakarta di Mata Mereka” melalui sudut pandang yang unik dan personal.

Sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat aktivitas bisnis, budaya, dan gaya hidup urban, Jakarta menghadirkan begitu banyak cerita dari berbagai perspektif. Mulai dari mobilitas yang serba cepat, ragam ikon kota, hingga dinamika aktivitas digital yang terus berkembang, Jakarta menjadi ruang ekspresi yang relevan bagi siapa saja untuk berkarya dan berbagi cerita.

Adapun subtema yang dapat diangkat antara lain:
•	Eksplore tempat ikonik Jakarta dengan Telkomsel 5G (Eksplorasi keindahan dan keunikan landmark Jakarta seperti Monas, Kota Tua, Bundaran HI, dll)
•	Mobilitas Tanpa Batas dengan Telkomsel 5G (Telkomsel 5G mendukung aktivitas digital dengan lancar saat menggunakan transportasi publik seperti MRT, KRL, Transjakarta, dll)
•	Lebih Stand Out di Jakarta dengan Telkomsel 5G (Highlight keseruan event di Jakarta (JFK, festival, event publik lainnya) dengan Telkomsel 5G yang bikin pengalaman lebih hidup, interaktif, dan memorable).

Peserta dapat membuat video berdurasi 30–90 detik dengan berbagai gaya bebas, seperti vlog, cinematic, maupun dokumenter pendek. Karya kemudian diunggah melalui tsel.id/Kompetisi5GTsel dengan menyertakan caption berisi cerita singkat serta hashtag #Tsel5Gvideocompetition #Tsel5Garea2, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kompetisi ini juga memberikan kebebasan bagi peserta dalam eksplorasi kreativitas, termasuk penggunaan berbagai teknologi pendukung seperti AI tools (text-to-video, AI animation, AI voice, dsb) untuk menghasilkan video yang lebih menarik, inovatif, dan berkualitas. Pelanggan dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk memperkuat storytelling dan visual agar karya yang dihasilkan semakin standout dan berpeluang jadi pemenang.

Hadiah menarik telah disiapkan, termasuk Xiaomi 15T Pro, Galaxy Tab S10 Lite 5G, dan Orbit 5G Z2, yang mendukung pengalaman digital berbasis jaringan 5G untuk pelanggan. 

General Manager Consumer Business Growth and Channel Partnership Area Jabotabek Jabar Telkomsel Arief Maulana mengatakan melalui Telkomsel 5G Video Competition, Telkomsel ingin memberikan ruang bagi pelanggan di seluruh Indonesia untuk mengekspresikan kreativitas mereka dengan cara yang relevan dengan kehidupan digital saat ini.

&quot;Tema kali ini terkait Jakarta kami hadirkan sebagai inspirasi terbuka, sehingga siapa pun, dari mana pun, dapat menceritakan ‘Jakarta versi mereka’. Kami berharap kompetisi ini dapat menghadirkan lebih banyak karya autentik yang menunjukkan bagaimana konektivitas yang andal dapat mendukung pengalaman digital yang lebih bermakna dan memberdayakan,&quot; paparnya.

Lebih dari sekadar kompetisi, kedepannya kompetisi ini akan menjadi wadah rutin bagi pelanggan untuk mengeksplorasi potensi kreatif, memperluas eksposur karya, sekaligus merasakan langsung manfaat konektivitas digital Telkomsel dalam menunjang produktivitas dan ekspresi diri.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/09/telkomsel-5g-video-competition-ajak-masyarakat-ekspresikan-pengalaman-lewat-karya-video-inspiratif</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/telkomsel-5g-video-competition-2jpg-9d5c_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/09/telkomsel-5g-video-competition-ajak-masyarakat-ekspresikan-pengalaman-lewat-karya-video-inspiratif</guid><category>telkomsel</category></item><item><title>DPRD Kota Bandung Bentuk Tiga Pansus Baru, Bahas Sampah, Infrastruktur Publik hingga BPR Daerah</title><description>DPRD Kota Bandung membentuk Pansus 16, 17 dan 18 untuk membahas Raperda pengelolaan sampah, pembangunan RSUD, Inspektorat dan BPR daerah.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB -&lt;/b&gt; DPRD Kota Bandung mulai mengakselerasi pembahasan sejumlah regulasi strategis melalui pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus). 

Ketiga pansus tersebut akan fokus mengkaji rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pembangunan fasilitas pelayanan publik, serta penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik daerah.

Pembentukan Pansus 16, Pansus 17, dan Pansus 18 menjadi langkah awal untuk memastikan berbagai kebijakan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Bandung memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

&lt;b&gt;Pansus 16 Fokus Benahi Regulasi Pengelolaan Sampah&lt;/b&gt;

Pansus 16 DPRD Kota Bandung mendapat mandat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Sampah.

Perubahan regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung yang terus menghadapi tantangan seiring meningkatnya volume limbah perkotaan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap lahir aturan yang lebih efektif dalam mendukung lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pansus 16 dipimpin oleh H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P. sebagai ketua dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M. sebagai wakil ketua.

Adapun anggota pansus terdiri atas H. Agus Andi Setyawan, Ahmad Rahmat Purnama, Agus Hermawan, Nunung Nurasiah, M. Reza Panglima Ulung, Iqbal Mohamad Usman, Nina Fitriana, Andri Gunawan, Aan Andi Purnama, Heri Hermawan, A.A. Abdul Rozak, M. Ulan Surlan, dan Yoel Yosaphat.

&lt;b&gt;Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat Dikawal Pansus 17&lt;/b&gt;

Sementara itu, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan Pansus 17 yang akan membahas Raperda tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak.

Pembahasan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Selain mendukung penguatan fungsi pengawasan pemerintahan melalui pembangunan gedung Inspektorat yang representatif, proyek pembangunan RSUD juga diharapkan mampu memperluas akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pansus 17 dipimpin oleh Drg. Maya Himawati, Sp.Orto. sebagai ketua dan H. Sutaya, S.H., M.H. sebagai wakil ketua.

Anggota pansus terdiri atas H. Iman Lestariyono, Drg. Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Susanto Triyogo Adiputro, Asep Robin, H. Rizal Khairul, H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanul Hakim, Dudy Himawan, Aswan Asep Wawan, dr. Agung Firmansyah Sumantri, H. Soni Daniswara, dan Christian Julianto Budiman.

&lt;b&gt;Pansus 18 Bahas Penguatan BPR Milik Daerah&lt;/b&gt;

Selain dua raperda tersebut, DPRD Kota Bandung juga menetapkan susunan Pansus 18 yang akan membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Pansus ini akan mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola dan pengembangan BPR milik daerah agar semakin optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Regulasi yang dibahas diharapkan mampu memperkuat posisi BPR sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian daerah.

Pansus 18 dipimpin oleh M. Bagja Jaya Wibawa, S.H. sebagai ketua dan Indri Rindani sebagai wakil ketua.

Keanggotaan pansus terdiri atas Eko Kurnianto W., Elton Agus Marjan, Siti Marfu&#039;ah, Kurnia Solihat, Angelica Justicia Majid, Juniarso Ridwan, Rendiana Awangga, Mukhamad Adi Widyanto, Asep Sudrajat, M. Syahlevi Erwin Apandi, Erick Darmadjaya, dan Sherly Theresia.

Dengan terbentuknya tiga panitia khusus tersebut, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan sejumlah regulasi prioritas yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/09/dprd-kota-bandung-bentuk-tiga-pansus-baru-bahas-sampah-infrastruktur-publik-hingga-bpr-daerah</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/gedung-dprd-kota-bandung-024e_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/09/dprd-kota-bandung-bentuk-tiga-pansus-baru-bahas-sampah-infrastruktur-publik-hingga-bpr-daerah</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus DPRD Bandung</category></item><item><title>Dari Sampah hingga RSUD Baru, Ini Catatan Kritis Fraksi Gerindra DPRD untuk Pemkot Bandung</title><description>Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan atas tiga Raperda strategis terkait sampah, RSUD, Inspektorat, dan BPR Kota Bandung.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin bersama para anggota dewan.

Tiga regulasi yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra meliputi perubahan Perda Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta perubahan badan hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi perseroan daerah.

&lt;b&gt;Sampah Harus Jadi Sumber Daya, Bukan Sekadar Limbah&lt;/b&gt;

Fraksi Gerindra menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan besar yang dihadapi Kota Bandung. Masalah tersebut tidak hanya berdampak terhadap kebersihan dan estetika kota, tetapi juga berkaitan erat dengan isu lingkungan global seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya pencemaran.

Menurut Gerindra, kondisi pengelolaan sampah di Kota Bandung hingga saat ini masih belum optimal. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari sisi kenyamanan lingkungan maupun kesehatan akibat paparan berbagai polutan yang berasal dari timbunan sampah.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Bandung memperjelas arah kebijakan pengelolaan sampah yang mampu memperkuat keberlanjutan ekonomi daerah. Selain itu, konsep pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah atau reuse, reduce, recycle harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya menjadi slogan.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik agar tragedi pengelolaan sampah seperti yang terjadi di TPST Bantar Gebang pada Maret lalu tidak terulang kembali.

Lebih jauh, Gerindra menilai pendekatan konvensional sudah tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung. Diperlukan inovasi yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi dan energi.

Sebagai referensi, Fraksi Gerindra menyoroti keberhasilan Kota Semarang dalam mengembangkan Proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program tersebut dinilai mampu menarik perhatian investor internasional sekaligus menghadirkan solusi lingkungan yang berdampak langsung terhadap sektor ekonomi dan energi masyarakat.

&lt;b&gt;Pengawasan Pemerintahan dan Layanan Publik Jadi Prioritas&lt;/b&gt;

Selain sektor lingkungan, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung yang akan dilaksanakan melalui mekanisme penganggaran tahun jamak.

Menurut Gerindra, keberadaan gedung baru harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengawasan pemerintahan. Fungsi audit, misalnya, tidak hanya sebatas menemukan kesalahan administrasi, tetapi juga memastikan efektivitas program pemerintah dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai target.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya penguatan fungsi reviu dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelaksanaan reformasi birokrasi.

Di sisi lain, aspek pencegahan korupsi dinilai harus menjadi prioritas utama melalui penguatan pengawasan terhadap potensi penyimpangan dan pengawalan zona integritas di lingkungan pemerintahan daerah. 

Termasuk pula peningkatan fungsi investigasi sebagai tindak lanjut terhadap laporan masyarakat maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara.

Sementara itu, terkait pembangunan RSUD Kota Bandung, Fraksi Gerindra memandang proyek tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Menurut Gerindra, pembangunan fasilitas kesehatan harus selaras dengan prinsip pelayanan kesehatan primer yang menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap layanan kesehatan terbaik. 

Kehadiran RSUD juga diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan terintegrasi dan berkelanjutan.

Fraksi Gerindra menilai pelayanan kesehatan primer merupakan pendekatan yang paling inklusif, adil, dan efisien dalam mewujudkan cakupan kesehatan universal sekaligus meningkatkan ketahanan sistem kesehatan menghadapi berbagai tantangan dan krisis di masa mendatang.

Di sektor ekonomi, Fraksi Gerindra mendukung rencana perubahan status badan hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda).

Perubahan tersebut dinilai dapat memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.

Gerindra juga menitipkan harapan agar Perseroda BPR Kota Bandung mampu menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui akses pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai kebutuhan.

Selain itu, perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.

Melalui pandangan umum yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra berharap seluruh Raperda yang dibahas dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan Kota Bandung sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi daerah periode 2025–2029.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/08/dari-sampah-hingga-rsud-baru-ini-catatan-kritis-fraksi-gerindra-dprd-untuk-pemkot-bandung</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/fraksi-gerindra-5ca5_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/08/dari-sampah-hingga-rsud-baru-ini-catatan-kritis-fraksi-gerindra-dprd-untuk-pemkot-bandung</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Fraksi Gerindra Bandung</category></item><item><title>Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Dukung Tiga Raperda Strategis, Soroti Pengelolaan Sampah, RSUD Baru, dan BPR Kota Bandung</title><description>Fraksi PKS DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda strategis terkait sampah, pembangunan RSUD, dan BPR Kota Bandung.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung turut hadir bersama Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Tiga regulasi yang menjadi fokus pembahasan meliputi perubahan aturan pengelolaan sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

&lt;b&gt;Pengelolaan Sampah Harus Adaptif dan Berkelanjutan&lt;/b&gt;

Dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi PKS menyatakan dukungan terhadap upaya penyempurnaan regulasi selama mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah Kota Bandung secara menyeluruh.

Menurut PKS, perubahan aturan harus mendorong sistem pengelolaan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan dengan mengedepankan pengurangan sampah sejak dari sumbernya serta memperluas keterlibatan masyarakat.

Fraksi PKS juga berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan mudah diterapkan sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Bandung yang bersih, sehat, nyaman, dan berdaya saing.

Terkait hadirnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai pengolahan sampah menjadi energi terbarukan, PKS menyambut positif konsep Waste to Energy sebagai salah satu solusi modern dalam penanganan sampah perkotaan.

Meski demikian, fraksi tersebut menilai implementasi kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip pengurangan sampah dari sumber, perlindungan lingkungan, efisiensi penggunaan anggaran, partisipasi masyarakat, dan penguatan ekonomi sirkular.

Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

&lt;b&gt;RSUD dan BPR Jadi Perhatian, PKS Minta Pengawasan Ketat&lt;/b&gt;

Pada pembahasan Raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui penganggaran tahun jamak, Fraksi PKS menilai pembangunan fasilitas kesehatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meski mendukung proyek tersebut, PKS mengingatkan agar proses pembangunan tidak mengganggu operasional dan pelayanan rumah sakit yang sedang berjalan. Fraksi ini juga menegaskan pentingnya memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Terkait penggunaan skema penganggaran tahun jamak, PKS berpandangan metode tersebut dapat mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur berskala besar. 

Namun, pelaksanaannya harus didukung perencanaan yang matang, kepastian pendanaan, serta mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada masa mendatang.

Selain itu, PKS meminta persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi pembangunan Gedung Inspektorat diselesaikan terlebih dahulu. 

Menurut fraksi tersebut, pembangunan tidak boleh menimbulkan dampak negatif baru bagi masyarakat sekitar.

Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. PKS menilai keterbukaan informasi dan pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.

Sementara itu, terhadap usulan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat peran badan usaha milik daerah di sektor keuangan.

PKS menilai keberadaan BPR daerah dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat. 

Karena itu, fraksi tersebut mendukung pembahasan lanjutan Raperda dengan harapan mampu melahirkan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, Fraksi PKS berharap regulasi yang dihasilkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Bandung serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.***



Sumber: &lt;a href=&quot;Sumber: https://dprd.bandung.go.id/&quot;&gt;https://dprd.bandung.go.id/&lt;/a&gt;

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/07/fraksi-pks-dprd-kota-bandung-dukung-tiga-raperda-strategis-soroti-pengelolaan-sampah-rsud-baru-dan-bpr-kota-bandung</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/fraksi-pks-3fd6_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/07/fraksi-pks-dprd-kota-bandung-dukung-tiga-raperda-strategis-soroti-pengelolaan-sampah-rsud-baru-dan-bpr-kota-bandung</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Fraksi PKS Bandung</category><category>Raperda Pengelolaan Sampah</category></item><item><title>Pansus 17 DPRD Kota Bandung Kawal Raperda Multiyears, Infrastruktur Pengawasan dan Kesehatan Diperkuat</title><description>DPRD Kota Bandung membahas Raperda multiyears pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD guna memperkuat pelayanan publik serta kesehatan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung terus mengakselerasi penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik. 

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung yang melibatkan sejumlah perangkat daerah. 

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Inspektorat Kota Bandung, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, serta tim penyusun naskah akademik.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/07/05/pansus-16-dprd-kota-bandung-benahi-perda-pengelolaan-sampah-perkuat-pengurangan-dari-hulu-hingga-hilir&quot;&gt;Baca Juga : Pansus 16 DPRD Kota Bandung Benahi Perda Pengelolaan Sampah, Perkuat Pengurangan dari Hulu hingga Hilir&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

Raperda ini disusun sebagai landasan hukum agar pelaksanaan proyek strategis dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin proses pembangunan berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel. 

Skema pembiayaan tahun jamak dipandang sebagai solusi untuk proyek-proyek yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

Gedung Inspektorat Diperkuat untuk Tingkatkan Pengawasan

Dalam pembahasan tersebut, Pansus 17 memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah. Keberadaan fasilitas yang lebih representatif dinilai penting untuk mendukung penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dengan sarana yang lebih memadai, kinerja pengawasan diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip good governance.

Pembangunan RSUD Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Selain Gedung Inspektorat, pembangunan RSUD Kota Bandung menjadi agenda prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui pengembangan fasilitas rumah sakit, kapasitas pelayanan diharapkan meningkat sehingga masyarakat memperoleh akses kesehatan yang lebih luas, pelayanan medis yang lebih cepat, serta fasilitas yang semakin nyaman dan memadai.

Pansus 17 menegaskan seluruh substansi dalam Raperda akan dikaji secara menyeluruh. Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek perencanaan dan pembiayaan, tetapi juga efektivitas pelaksanaan hingga manfaat jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/07/04/komisi-iv-dprd-kota-bandung-dorong-pembentukan-pansus-raperda-penanggulangan-kemiskinan&quot;&gt;Baca Juga : Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

DPRD Kota Bandung juga memastikan akan terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar terlaksana sesuai target, tepat sasaran, dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dapat menjadi investasi jangka panjang dalam memperkuat pelayanan publik. 

Kehadiran dua fasilitas strategis itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik di Kota Bandung.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/06/pansus-17-dprd-kota-bandung-kawal-raperda-multiyears-infrastruktur-pengawasan-dan-kesehatan-diperkuat</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/gedung-dprd-kota-bandung-024e_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/06/pansus-17-dprd-kota-bandung-kawal-raperda-multiyears-infrastruktur-pengawasan-dan-kesehatan-diperkuat</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus DPRD Bandung</category><category>RSUD Bandung</category><category>Raperda Multiyears</category></item><item><title>Pansus 16 DPRD Kota Bandung Benahi Perda Pengelolaan Sampah, Perkuat Pengurangan dari Hulu hingga Hilir</title><description>DPRD Kota Bandung membahas revisi Perda Pengelolaan Sampah untuk memperkuat pengurangan sampah dari sumber dan penanganan krisis TPA.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD Kota Bandung mulai menggodok revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Sampah. 

Pembaruan regulasi ini diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Selama ini, pengelolaan sampah di Kota Bandung dinilai masih mengandalkan pola konvensional berupa pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir. 

Model tersebut dianggap sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan meningkatnya volume sampah yang terus terjadi setiap tahun.

Anggota Pansus 16 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, ST, mengatakan perubahan regulasi menjadi langkah penting agar sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung lebih komprehensif.

&quot;Karena itu, melalui raperda yang baru ini kami ingin mengubah pendekatan pengelolaan sampah menjadi lebih menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga mengatur pengurangan sampah sejak dari hulu, pemilahan, pengolahan, hingga proses pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),&quot; ujar Yoel.

&lt;b&gt;Pengurangan Sampah Dimulai dari Sumber&lt;/b&gt;

Dalam revisi perda tersebut, Pansus memasukkan pengaturan yang lebih rinci mengenai strategi mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. 

Langkah ini diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sampah yang selama ini lebih banyak berorientasi pada penanganan di hilir.

Dengan adanya dasar hukum yang lebih kuat, pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat memperkuat budaya pemilahan, pengurangan, dan pengolahan sampah sejak tingkat rumah tangga maupun kawasan.

Selain memperkuat aspek pengurangan sampah, regulasi baru juga akan mengakomodasi mekanisme penanganan kondisi darurat apabila tempat pembuangan akhir mengalami kelebihan kapasitas. Ketentuan tersebut sebelumnya belum tercantum dalam perda yang masih berlaku.

&quot;Pengalaman ketika TPA penuh harus menjadi pelajaran. Ke depan, pemerintah daerah harus memiliki pedoman yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika kondisi darurat seperti itu terjadi. Di perda sebelumnya belum ada pengaturannya, sekarang harus dimasukkan,&quot; katanya.

&lt;b&gt;Aturan Baru Diharapkan Perkuat Kolaborasi&lt;/b&gt;

Yoel menilai momentum revisi perda menjadi kesempatan untuk menyempurnakan berbagai ketentuan yang selama ini belum terakomodasi. 

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung lancar sehingga regulasi tersebut segera disahkan dan menjadi acuan baru bagi Pemerintah Kota Bandung dalam mengatasi persoalan sampah.

&quot;Di perda baru ini banyak hal yang sebelumnya belum diatur akan diperbaiki dan dilengkapi. Mudah-mudahan pembahasannya berjalan lancar dan bisa segera disahkan,&quot; ucapnya.

Lebih jauh, Yoel menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada Pemerintah Kota Bandung. 

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, hingga masyarakat.

&quot;Raperda ini akan mengatur pengelolaan sampah secara lebih detail dan mendalam. Harapannya, regulasi ini menjadi pedoman yang kuat bagi Pemerintah Kota Bandung sekaligus mendorong keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung,&quot; tandasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/05/pansus-16-dprd-kota-bandung-benahi-perda-pengelolaan-sampah-perkuat-pengurangan-dari-hulu-hingga-hilir</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/yoel-yosaphat-9bdd_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/05/pansus-16-dprd-kota-bandung-benahi-perda-pengelolaan-sampah-perkuat-pengurangan-dari-hulu-hingga-hilir</guid></item><item><title>Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Pembentukan Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan</title><description>Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong perubahan Raperda Penanggulangan Kemiskinan agar selaras dengan DTSEN, kebijakan nasional, dan program pemberdayaan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RBCOM - &lt;/b&gt;Komisi IV DPRD Kota Bandung mulai mematangkan langkah untuk memperbarui regulasi mengenai penanggulangan kemiskinan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama Dinas Sosial Kota Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2026.

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., didampingi anggota Komisi IV, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, Aswan Asep Wawan, dan H. Soni Daniswara, S.E. Hadir pula H. Deni Nursani, S.Pd.I., Muhammad Reza Panglima Ulung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., Christian Julianto Budiman, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., serta Elton Agus Marjan, S.E.

Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai pengendalian kemiskinan agar mampu mengakomodasi berbagai perkembangan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.

Regulasi Daerah Perlu Menyesuaikan Kebijakan Nasional

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengatakan perubahan regulasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat Peraturan Daerah yang masih berlaku disusun pada 2020. Sementara itu, berbagai kebijakan nasional terkait penanggulangan kemiskinan telah mengalami perubahan signifikan.

Menurutnya, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai koordinator utama telah mengubah tata kelola penanganan kemiskinan di tingkat nasional. Kondisi tersebut membuat regulasi daerah perlu segera diselaraskan.

&quot;Selama enam tahun terakhir telah terjadi berbagai perubahan kebijakan, termasuk kebijakan Kementerian Sosial dan Instruksi Presiden mengenai penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, regulasi daerah harus segera disesuaikan agar memiliki dasar hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,&quot; ujarnya.

Selain perubahan kelembagaan, sejumlah istilah, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pendataan yang selama ini digunakan juga dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan terbaru sehingga perlu diperbarui agar pelaksanaan program pemerintah menjadi lebih efektif.

Fokus pada Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan Sosial

Komisi IV DPRD Kota Bandung menilai pembaruan regulasi harus segera diwujudkan melalui pengajuan Raperda inisiatif pada tahun ini agar pembahasannya dapat dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) pada tahun mendatang.

Iman menegaskan, pembentukan regulasi baru menjadi langkah strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat, terutama kelompok miskin dan miskin ekstrem yang membutuhkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

&quot;Urgensi perubahan Perda ini sangat tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya warga miskin dan miskin ekstrem. Dengan regulasi yang lebih mutakhir, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran,&quot; ucapnya.

Ia menjelaskan, penerapan klasifikasi kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam DTSEN harus menjadi acuan utama dalam menentukan penerima manfaat berbagai program pemerintah sehingga bantuan dapat disalurkan secara lebih adil dan akurat.

Di sisi lain, kebijakan pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat berbagai program pemberdayaan agar masyarakat memiliki kemampuan meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

Komisi IV juga menginginkan Raperda tersebut mampu menjadi payung hukum bagi kolaborasi lintas sektor, tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah, tetapi juga sektor swasta. Dengan demikian, penyebab kemiskinan dapat dipetakan secara lebih komprehensif sehingga solusi yang dihasilkan menjadi lebih efektif.

&quot;Kami berharap Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur mekanisme pemberian bantuan, tetapi juga memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial harus menjadi jalan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan mampu keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan,&quot; ujarnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/04/komisi-iv-dprd-kota-bandung-dorong-pembentukan-pansus-raperda-penanggulangan-kemiskinan</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/komisi-iv-dprd-kota-bandung-0a64_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/04/komisi-iv-dprd-kota-bandung-dorong-pembentukan-pansus-raperda-penanggulangan-kemiskinan</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus DPRD Bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category><category>Penanggulangan Kemiskinan</category></item><item><title>Perda Trantibum Resmi Berlaku, Pansus DPRD Kota Bandung Ingin Akhiri Parkir Getok dan Gangguan Ketertiban</title><description>DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Trantibum untuk meningkatkan ketertiban, kenyamanan wisatawan, mengatur parkir, reklame, dan kawasan tanpa rokok.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati, menilai aturan tersebut penting mengingat Bandung telah berkembang sebagai salah satu kota tujuan wisata yang selalu dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan.

Menurutnya, Perda Trantibum disusun untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan wisatawan dari berbagai persoalan yang kerap muncul, mulai dari praktik tarif parkir yang tidak wajar hingga gangguan ketertiban lainnya yang dapat merusak citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata.

&quot;Dan paling enggak, kita jaga PAD kita. Kalau masyarakat pada datang, paling enggak kan PAD kita naik dong kalau mereka kuliner, jajan dan lainnya apa. Nah di situ, kita mencegah jika ada keluhan,&quot; kata Maya, Jumat (12/6/2026).

&lt;b&gt;Atur Ruang Publik, Dukung Seniman hingga Kawasan Tanpa Rokok&lt;/b&gt;

Selain menjaga kenyamanan wisatawan, Maya menjelaskan bahwa regulasi tersebut juga hadir sebagai jawaban atas berbagai keluhan masyarakat mengenai pemanfaatan fasilitas publik yang belum sesuai dengan fungsinya.

Ia menilai aktivitas para pelaku seni tetap harus mendapat ruang untuk berekspresi, namun pelaksanaannya perlu ditempatkan di lokasi yang tepat agar tidak mengganggu ketertiban umum. 

Menurutnya, konsep seperti yang diterapkan di Yogyakarta dapat menjadi contoh karena mampu menghadirkan ruang kreatif yang sekaligus menjadi daya tarik wisata.

&quot;Kayak contohnya di Jogja, kan ada satu tempat tuh untuk mereka bisa berkreasi. Jadi, wisatawannya yang datang ke sana. Otomatis, PAD juga kan ikut naik tapi tidak mengganggu ketertiban,&quot; ucapnya.

Perda tersebut juga mengakomodasi berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kualitas ruang publik, termasuk pengaturan kawasan tanpa rokok, larangan penjualan rokok di sekitar lingkungan sekolah, hingga penataan reklame agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

&quot;Terus juga terkait kesehatan, bagaimana ruang publik di Bandung itu jadi kawasan tanpa rokok. Jangan ada yang jualan rokok di tempat sekolah. Reklame juga kita atur supaya sesuai kaidahnya, begitu lah,&quot; ujarnya.

Di akhir keterangannya, Maya menegaskan bahwa Perda Trantibum tidak semata-mata dibuat sebagai instrumen penindakan terhadap pelanggaran. 

Lebih dari itu, regulasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya Kota Bandung yang nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung.

&quot;Semuanya kembali kepada individu ya. Sebenarnya enggak usah ada peraturan kalau orang punya kesadaran, cuman kan sulit enggak setiap orang pemikirannya sama. Insyaallah peraturan ini ini bisa mengikat orang untuk lebih berhati-hati,&quot; pungkasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/03/perda-trantibum-resmi-berlaku-pansus-dprd-kota-bandung-ingin-akhiri-parkir-getok-dan-gangguan-ketertiban</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/gedung-dprd-kota-bandung-024e_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/03/perda-trantibum-resmi-berlaku-pansus-dprd-kota-bandung-ingin-akhiri-parkir-getok-dan-gangguan-ketertiban</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Perda Trantibum Bandung</category></item><item><title>Dukung UKM Lokal Go Global dengan AI, Telkomsel Tuntaskan DCE Academy &amp; Summit 2026</title><description>Telkomsel melalui program Digital Creative Entrepreneurs (DCE) menyelenggarakan DCE Academy &amp; Summit 2026 di Bandung, sebagai bagian dari komitmen perusahaan d</description><content>&lt;b&gt;RBCOM -&lt;/b&gt; Telkomsel melalui program Digital Creative Entrepreneurs (DCE) menyelenggarakan DCE Academy &amp;amp; Summit 2026 di Bandung, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendampingi pelaku UKM agar semakin siap bertumbuh di era digital dan kecerdasan artifisial (AI).

Mengangkat tema “AI-Enabled SMEs Growth: How Locals Go Global”, rangkaian program ini menghadirkan pembelajaran, mentoring, live shopping, benchmarking, pitching, hingga sesi inspiratif bersama pelaku usaha dan ekosistem kreatif.

Sebagai program CSR unggulan Telkomsel, DCE dirancang untuk memperkuat kapabilitas, kreativitas, dan daya saing UKM melalui pendekatan pertumbuhan berbasis AI, agar pelaku usaha dapat menjalankan transformasi digital secara lebih berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, DCE Academy membekali peserta dengan berbagai materi praktis, mulai dari tren pasar dan pengembangan produk, akses pendanaan, branding dan digital marketing, networking, leadership, hingga pemanfaatan kanal digital seperti live shopping.

VP Corporate Communications &amp;amp; Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan melalui DCE Academy &amp;amp; Summit 2026, Telkomsel ingin memastikan teknologi, termasuk AI, dapat dipahami dan dimanfaatkan secara relevan oleh pelaku UKM.

&quot;Bagi kami, inovasi digital bukan hanyacake tentang teknologi yang semakin maju, tetapi tentang bagaimana teknologi tersebut membantu pelaku usaha mengambil keputusan lebih baik, menjangkau pelanggan lebih luas, dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Inilah bagian dari komitmen Telkomsel untuk terus melayani sepenuh hati dan membuka peluang pertumbuhan masa depan yang lebih inklusif,” paparnya.

Tingginya antusiasme pelaku UKM terlihat dari lebih dari 2.900 pendaftar program DCE dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Telkomsel menyeleksi 500 UKM terbaik untuk mengikuti sesi onboarding, sebelum kemudian memilih 12 UKM terbaik yang lanjut ke DCE Academy &amp;amp; Summit 2026. Alur kurasi bertahap ini memastikan peserta yang terpilih memiliki produk yang kompetitif dan sepenuhnya siap memperkuat model bisnis, memperluas pasar, dan menciptakan dampak yang lebih berkelanjutan.

Rangkaian DCE 2026 mempertemukan 12 UKM terbaik dari empat kategori, yaitu Fashion, Food &amp;amp; Beverages, Craft, dan Personal Care. Para finalis berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Papua, DKI Jakarta, dan wilayah lainnya, dengan produk yang mengangkat kekuatan lokal, keberlanjutan, pemberdayaan komunitas, serta inovasi digital. Penilaian finalis mencakup lima aspek utama: keunggulan produk, model bisnis, strategi pemasaran, digitalisasi, serta dampak sosial dan lingkungan.

Pada puncak acara DCE Summit 2026, para finalis mengikuti sesi pitching, inspiring talks, bazaar UKM, networking, serta awarding untuk kategori Best Fashion Track, Best F&amp;amp;B Track, Best Craft Track, Best Personal Care Track, dan Best of the Best. Melalui proses ini, Telkomsel ingin menunjukkan bahwa aksi CSR dan keberlanjutan dapat hadir secara konkret: bukan hanya melalui bantuan, tetapi melalui pendampingan yang memperkuat kapasitas usaha, membuka akses pasar, dan memperbesar peluang UKM lokal untuk naik kelas.

Dian Lestari, Founder RUMA Papua dan peraih Best of the Best DCE 2026, mengatakan sejak hari pertama mengikuti DCE, kami mendapatkan pendampingan yang sangat membantu untuk melihat bisnis dengan lebih strategis.

&quot;Melalui rangkaian program ini, kami belajar bagaimana memperkuat produk, membangun cerita brand, sampai memanfaatkan teknologi untuk menjangkau pelanggan lebih luas. DCE memberi kami ruang untuk bertumbuh lebih percaya diri,&quot; katanya.

Hingga 2026, DCE secara kumulatif telah menarik minat lebih dari 12.800 pendaftar UKM, mendampingi lebih dari 1.180 alumni dan mencetak 22 alumni terbaik, menghadirkan ratusan sesi webinar dan mentoring bersama ratusan pakar dan mentor, serta menyalurkan dukungan dana hibah miliaran Rupiah. Dampak pendampingan DCE juga tercermin dari capaian sejumlah alumni yang mampu memperluas pasar, meningkatkan omzet dan kapasitas produksi, sekaligus memperkuat model bisnis berbasis dampak sosial dan lingkungan.

Ke depan, Telkomsel akan terus memperkuat DCE sebagai wadah kolaborasi bagi UKM, mentor, pelaku industri, dan ekosistem digital agar semakin banyak UKM lokal dapat naik kelas, berdaya saing, dan tumbuh berkelanjutan dengan dukungan pemanfaatan teknologi digital terkini.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/02/dukung-ukm-lokal-go-global-dengan-ai-telkomsel-tuntaskan-dce-academy-summit-2026</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/telkomsel-dce-academy-summit-2026-1ajpg-4d9d_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/02/dukung-ukm-lokal-go-global-dengan-ai-telkomsel-tuntaskan-dce-academy-summit-2026</guid><category>telkomsel</category></item><item><title>Indibiz Jawa Barat Dukung Daya Saing UMKM lewat Edukasi Bisnis Bersama Owner Rochi Bandung</title><description>PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Indibiz menggelar kegiatan Taste of Bandung: Rahasia Rochi Bandung</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Indibiz menggelar kegiatan Taste of Bandung: Rahasia Rochi Bandung Jadi Magnet Wisatawan dalam upaya mendorong daya saing UMKM melalui edukasi bisnis.

Kegiatan ini menghadirkan Dara Illahiya, Owner Rochi Bandung sekaligus peserta MasterChef Indonesia Season 9, di Ruang Metanesia, Gedung Graha Merah Putih, Bandung, Senin 29 Juni 2026.

Khoirina Fajar, Manager SME Service Telkom Regional 2 Jabotabek Jabar, mengatakan bahwa Telkom Indonesia melalui Indibiz secara konsisten menghadirkan kegiatan edukasi bisnis sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital UMKM. Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha diharapkan memperoleh wawasan dan inspirasi untuk meningkatkan daya saing bisnisnya.

&quot;Strategi pemasaran yang relevan merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan bisnis. Melalui kegiatan ini, Telkom berharap dapat menghadirkan wadah pembelajaran yang inspiratif sekaligus membekali UMKM agar semakin siap meningkatkan daya saing di era digital,&quot; ujarnya.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh 40 pelaku usaha ini, Dara Illahiya membagikan perjalanannya membangun Rochi Bandung hingga menjadi salah satu destinasi kuliner yang diminati wisatawan. Ia mengajak peserta memahami pentingnya membangun identitas bisnis melalui konsep yang matang, mulai dari pengembangan produk, segmentasi pasar, hingga pengalaman yang dirasakan pelanggan.

Menurut Dara, identitas Rochi dibangun melalui perpaduan tradisi matcha Jepang, mochi yang telah menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, serta penggunaan kemasan anyaman bambu karya pengrajin Tasikmalaya yang tidak hanya memperkuat karakter produk, tetapi juga mendukung pemberdayaan pengrajin lokal. Selain itu, ia menekankan bahwa kualitas produk harus menjadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan pelanggan.

&quot;Tim Rochi menjaga kualitas, menjaga bahan baku. Kalau ada produk yang gagal atau bahan bakunya kurang bagus, kami memilih untuk tidak menjualnya” jelas Dara.

Dara juga membagikan strategi pemasaran yang menurutnya sangat efektif hingga saat ini, yaitu membangun relasi, memanfaatkan media sosial, menggandeng micro influencer, serta memperkuat promosi dari mulut ke mulut (word of mouth) yang dinilai lebih natural dan mampu membangun kepercayaan pelanggan.

“Strategi komunikasi yang kami bangun sejak awal lebih mengedepankan pendekatan soft selling, sehingga konten yang disampaikan terasa lebih autentik dan tidak terkesan memaksa untuk berjualan. Menariknya, eksposur yang kami dapatkan juga sebagian besar berasal dari promosi organik. Banyak pelanggan yang secara sukarela membagikan pengalaman mereka menikmati Rochi di media sosial tanpa adanya kerja sama berbayar. Untuk kolaborasi dengan kreator, kami juga lebih banyak menggandeng nano dan micro influencer karena mereka memiliki kedekatan yang kuat dengan audiens serta mampu membangun kepercayaan secara lebih personal” papar Dara.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan tingginya antusiasme peserta yang aktif berdiskusi mengenai strategi branding, pengembangan usaha, hingga pengalaman membangun bisnis kuliner.

Indibiz tidak hanya menghadirkan ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para UMKM, tetapi memperkuat perannya sebagai mitra strategis pelaku usaha dengan menghadirkan ekosistem digitalisasi melalui konektivitas High Speed Internet dan Wifi Managed Service, layanan CRM (Customer Relationship Management), kasir digital dan lainnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya membangun identitas bisnis yang kuat, menjaga kualitas produk secara konsisten, serta memanfaatkan strategi pemasaran yang relevan agar mampu bersaing di tengah perkembangan industri kuliner yang semakin dinamis.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/02/indibiz-jawa-barat-dukung-daya-saing-umkm-lewat-edukasi-bisnis-bersama-owner-rochi-bandung</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/dsc00445-2jpg-67e7_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/02/indibiz-jawa-barat-dukung-daya-saing-umkm-lewat-edukasi-bisnis-bersama-owner-rochi-bandung</guid><category>telkom</category></item><item><title>Revisi Perda Sampah Mulai Digodok, DPRD Dukung 220 Titik Pengelolaan Sampah di Bandung</title><description>DPRD Kota Bandung membentuk Pansus 16 untuk membahas revisi Perda Pengelolaan Sampah sekaligus mendukung 220 titik pengelolaan sampah di Kota Bandung.</description><content>&lt;b&gt;TERASBANDUNG.COM - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung mulai mempercepat pembahasan revisi regulasi pengelolaan sampah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) 16. 

Langkah tersebut dilakukan menyusul pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I.

Raperda tersebut merupakan satu dari tiga regulasi yang diusulkan Pemerintah Kota Bandung kepada DPRD. 

Selain revisi perda pengelolaan sampah, pemerintah juga mengajukan Raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah melalui skema penganggaran tahun jamak (multiyears), serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Usulan ketiga raperda tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada 17 Juni 2026.

Pembentukan Pansus 16 menjadi bagian dari upaya memperkuat payung hukum pengelolaan sampah agar mampu menjawab tantangan perkotaan yang semakin kompleks. 

Revisi regulasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

&lt;b&gt;DPRD Dukung Penguatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah&lt;/b&gt;

Sejalan dengan pembahasan revisi perda tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah dengan target mengurangi timbulan sampah hingga 125 ton setiap hari.

Pernyataan itu disampaikan Nunung saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Radio Sonata dan PRFM bersama Kepala Seksi Pengurangan Sampah sekaligus Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Syahriani, S.T., Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Nunung, pembangunan berbagai fasilitas pengelolaan sampah harus diiringi perubahan perilaku masyarakat agar upaya pengurangan sampah dapat berjalan optimal.

&quot;Upaya Pemerintah Kota Bandung menambah titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang tersedia, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara mandiri,&quot; ujarnya.

Ia menilai sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan perlu terus diperkuat melalui optimalisasi berbagai fasilitas, mulai dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), rumah maggot, bank sampah, hingga penerapan teknologi pengolahan sampah lainnya agar ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir semakin berkurang.

&lt;b&gt;Kolaborasi Seluruh Elemen Dinilai Jadi Penentu Keberhasilan&lt;/b&gt;

Selain memperkuat sarana dan regulasi, Nunung menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah juga ditentukan oleh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, pemerintah, aparat kewilayahan, komunitas lingkungan, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga warga harus bergerak bersama membangun budaya memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

&quot;Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut berpartisipasi, maka target pengurangan sampah akan lebih mudah tercapai dan lingkungan Kota Bandung akan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman,&quot; tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasi program di lapangan agar seluruh titik pengelolaan sampah dapat beroperasi secara maksimal, didukung sumber daya manusia yang memadai serta pendampingan teknis yang berkesinambungan.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus mengawal proses penganggaran sekaligus pengawasan agar seluruh program pengelolaan sampah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

&quot;DPRD Kota Bandung berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Kota Bandung mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,&quot; ujarnya.

Melalui pembentukan Pansus 16 dan pembahasan revisi Perda Pengelolaan Sampah, DPRD bersama Pemerintah Kota Bandung berharap tercipta regulasi yang lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan sekaligus mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Bandung.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/02/revisi-perda-sampah-mulai-digodok-dprd-dukung-220-titik-pengelolaan-sampah-di-bandung</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/07/nunung-dprd-ab42_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/02/revisi-perda-sampah-mulai-digodok-dprd-dukung-220-titik-pengelolaan-sampah-di-bandung</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Pengelolaan Sampah</category><category>Raperda Kota Bandung</category></item><item><title>Eko Kurnianto Minta Revisi Perda Sampah Hasilkan Perubahan Nyata, Bukan Sekadar Administratif</title><description>Fraksi PKS DPRD Kota Bandung memberi catatan kritis terhadap tiga Raperda, mulai pengelolaan sampah, proyek multiyears, hingga BPR daerah.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Menurut Fraksi PKS, setiap regulasi yang disusun tidak cukup hanya memenuhi agenda pembentukan peraturan, tetapi harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. 

Regulasi juga dinilai perlu memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto, menegaskan bahwa penyusunan perda harus menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

&lt;b&gt;Soroti Revisi Perda Sampah dan Proyek Pembangunan Multiyears&lt;/b&gt;

Salah satu perhatian utama PKS tertuju pada rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. 

Fraksi tersebut menilai persoalan sampah di Kota Bandung kini tidak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan lingkungan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi.

Karena itu, PKS meminta pemerintah menjelaskan evaluasi terhadap implementasi perda yang berlaku saat ini, termasuk aspek-aspek yang dinilai belum berjalan optimal sehingga membutuhkan perubahan regulasi.

Bagi PKS, revisi perda harus diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya melakukan penyesuaian administratif. 

Upaya tersebut diharapkan mampu memperluas penguatan bank sampah, TPS 3R, kelompok pengelola sampah berbasis masyarakat, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, hingga mendorong tanggung jawab produsen dalam mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.

Selain itu, Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap Raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang direncanakan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears.

PKS menyatakan mendukung pembangunan fasilitas publik, namun mengingatkan agar proyek tersebut dilaksanakan dengan perencanaan yang matang mengingat proyek multiyears memiliki potensi risiko berupa pembengkakan anggaran, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, hingga persoalan hukum.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta memaparkan secara rinci nilai investasi, studi kelayakan, Detail Engineering Design (DED), kebutuhan pembangunan, sumber pendanaan, tahapan pelaksanaan proyek, serta langkah mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul.

Untuk pembangunan RSUD, PKS menilai keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik semata. Kualitas pelayanan kesehatan, kesiapan tenaga medis, kelengkapan fasilitas kesehatan, hingga kemudahan akses layanan bagi masyarakat juga harus menjadi indikator utama keberhasilan.

Sementara itu, terkait pembangunan Gedung Inspektorat, PKS meminta adanya penjelasan mengenai manfaat strategis pembangunan tersebut dalam memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. 

Fraksi tersebut berpandangan bahwa masyarakat lebih membutuhkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel dibanding sekadar pembangunan gedung baru.

&lt;b&gt;BPR Daerah Diminta Fokus Perkuat Ekonomi Kerakyatan&lt;/b&gt;

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga menyoroti Raperda mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Menurut PKS, keberadaan BPR daerah harus mampu menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat dengan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta pelaku usaha kecil lainnya.

Fraksi PKS meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai urgensi pembentukan maupun perubahan status Perseroda BPR, kondisi kesehatan keuangan perusahaan, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), hingga strategi menghadapi persaingan industri perbankan digital dan layanan financial technology (fintech).

PKS juga menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) agar pengelolaan BPR berlangsung secara profesional, transparan, bebas dari intervensi politik, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan akan mengawal secara serius pembahasan seluruh Raperda agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Bagi Fraksi PKS, pembangunan yang baik bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sebesar apa manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Bandung,” tegas Eko.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/07/01/eko-kurnianto-minta-revisi-perda-sampah-hasilkan-perubahan-nyata-bukan-sekadar-administratif</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/eko-kurnianto-78d0_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/07/01/eko-kurnianto-minta-revisi-perda-sampah-hasilkan-perubahan-nyata-bukan-sekadar-administratif</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category><category>Raperda Pengelolaan Sampah</category></item><item><title>DPRD Kota Bandung Usulkan Raperda Administrasi Kependudukan yang Adaptif terhadap Transformasi Digital dan Mobilitas Penduduk</title><description>DPRD Kota Bandung mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai pengganti Peraturan Daerah Nomor 8 </description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagai pengganti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 juncto Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015. 

Penyusunan regulasi baru ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan hukum nasional, transformasi digital pelayanan publik, serta dinamika kependudukan yang semakin kompleks.

Sebagai kota metropolitan, pusat pendidikan, perdagangan, dan jasa, Kota Bandung memiliki mobilitas penduduk yang tinggi, termasuk keberadaan penduduk nonpermanen yang terus meningkat. 

Kondisi tersebut menuntut sistem administrasi kependudukan yang lebih adaptif, akurat, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi maupun kebutuhan masyarakat.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menunjukkan jumlah penduduk Kota Bandung telah mencapai 2.605.916 jiwa. 

Meski cakupan pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat, masih terdapat 12.988 penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik, 15.637 anak yang belum memiliki akta kelahiran, sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru mencapai 19,35 persen atau masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen. 

Di sisi lain, Kota Bandung juga mencatat sedikitnya 2.372 penduduk nonpermanen yang telah terdata.

Urgensi pembentukan Raperda ini juga semakin relevan dengan berbagai fenomena yang berkembang di masyarakat, salah satunya kasus penyekapan di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung yang mengemuka ke ruang publik. 

Terlepas dari proses pidana yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya terhadap penduduk nonpermanen yang menempati rumah kos, kontrakan, apartemen, maupun hunian sementara lainnya. 

Peraturan daerah administrasi kependudukan yang tertib menjadi bagian dari sistem deteksi dini, pemetaan kependudukan, dan penguatan tata kelola wilayah sehingga keberadaan setiap penduduk dapat terdata secara akurat.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati menilai bahwa kasus di atas menjadi bukti penyelenggaraan administrasi kependudukan oleh pemerintah tidak maksimal. 

Melalui Raperda ini, Radea Respati mendorong penguatan implementasi kewajiban pelaporan penduduk nonpermanen melalui Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) sebagaimana diatur dalam ketentuan administrasi kependudukan bukan dengan membuat sayembara penangkapan tersangka dan mencari empati dari masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan masalah. 

Penegakan ketentuan tersebut bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen untuk meningkatkan validitas data kependudukan, memperkuat koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aparat kewilayahan, pengelola rumah kos, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan dalam melakukan pendataan terhadap warga yang datang dan menetap sementara di Kota Bandung.

Radea Respati berpandangan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan melalui SKTS perlu diiringi dengan peningkatan pengawasan dan sosialisasi kepada pemilik maupun pengelola rumah kos, kontrakan, dan bentuk hunian sementara lainnya. 

Dengan demikian, setiap penduduk nonpermanen yang tinggal dalam jangka waktu tertentu dapat tercatat dalam sistem administrasi kependudukan tanpa mengurangi hak konstitusional maupun perlindungan data pribadinya. 

Penguatan penegakan Perda Administrasi Kependudukan diharapkan mampu membangun budaya tertib administrasi sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan responsif terhadap berbagai potensi persoalan sosial.

Selain itu, Raperda juga mengakomodasi berbagai perkembangan kebijakan nasional, termasuk implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, Identitas Kependudukan Digital (IKD), tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta penguatan pelindungan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini telah dijalankan Pemerintah Kota Bandung, seperti pelayanan daring (e-spasi), KIA, Akta Braile, Mepeling, Delivery Service Akta Kelahiran, Elektronik Pendaftaran Penduduk Non Permanen (e-PunTEN), pelayanan jemput bola, pelayanan afirmatif bagi kelompok rentan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah dan instansi, juga akan memperoleh landasan hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Daerah ini sehingga keberlanjutannya dapat lebih terjamin.

Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diarahkan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, inklusif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat. 

Regulasi ini juga menegaskan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat pelayanan kepada kelompok rentan, penduduk nonpermanen, serta masyarakat yang masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan digital. 

Pada saat yang sama, Radea Respati menilai bahwa penegakan Perda Administrasi Kependudukan harus menjadi bagian dari upaya membangun keamanan sosial berbasis data kependudukan yang valid, sehingga setiap perpindahan dan keberadaan penduduk dapat tercatat dengan baik, mendukung efektivitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat fungsi pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.***





</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/30/dprd-kota-bandung-usulkan-raperda-administrasi-kependudukan-yang-adaptif-terhadap-transformasi-digital-dan-mobilitas-penduduk</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/radea-respati-ee8a_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/30/dprd-kota-bandung-usulkan-raperda-administrasi-kependudukan-yang-adaptif-terhadap-transformasi-digital-dan-mobilitas-penduduk</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category></item><item><title>Asep Robin Soroti Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat Bandung Harus Berdampak Nyata</title><description>Asep Robin DPRD Bandung tekankan pembangunan RSUD dan Inspektorat harus tingkatkan layanan publik dan pengawasan pemerintahan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Anggota Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menegaskan bahwa rencana pembangunan Gedung Inspektorat Daerah serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata.

Ia menilai proyek tersebut harus memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Asep, pembangunan Gedung Inspektorat harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel, bukan sekadar menghadirkan gedung baru.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas lembaga pengawas internal agar mampu menjalankan fungsi audit, evaluasi, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah secara optimal.

“Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pembangunan gedung harus diiringi peningkatan kapasitas pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Asep.

Selain itu, Inspektorat juga diharapkan lebih aktif dalam meninjau dokumen perencanaan serta memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan efektif.

Peran dalam pencegahan korupsi, termasuk penguatan zona integritas dan penanganan laporan masyarakat, juga dinilai perlu diperkuat secara menyeluruh.

Di sisi lain, Asep memandang pembangunan RSUD sebagai langkah strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi warga Kota Bandung.

Ia menegaskan bahwa keberadaan rumah sakit tersebut harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, merata, dan berkualitas.

“Pembangunan RSUD harus menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan primer yang mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui pelayanan yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Dengan demikian, proyek pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menghadirkan sistem layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Secara keseluruhan, Asep Robin menekankan bahwa setiap proyek pembangunan daerah harus berorientasi pada manfaat nyata, baik dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh warga.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/29/asep-robin-soroti-pembangunan-rsud-dan-gedung-inspektorat-bandung-harus-berdampak-nyata</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/asep-robin-afac_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/29/asep-robin-soroti-pembangunan-rsud-dan-gedung-inspektorat-bandung-harus-berdampak-nyata</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category><category>RSUD Bandung</category></item><item><title>Tak Sekadar Regulasi, Fraksi Partai NasDem Sebut Raperda Kota Bandung Menyentuh Nasib Warga</title><description>NasDem DPRD Bandung kritik Raperda sampah, RSUD, dan BPR. Soroti transparansi anggaran dan dampak nyata bagi masyarakat.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis, 18 Juni 2026.

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, bersama unsur pimpinan dewan lainnya dan dihadiri Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta para anggota legislatif.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi revisi aturan pengelolaan sampah, pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD melalui skema pembiayaan tahun jamak, serta perubahan status Bank Perkreditan Rakyat menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat.

&lt;b&gt;Regulasi Dinilai Menentukan Arah Masa Depan Kota&lt;/b&gt;

Dalam penyampaiannya, Fraksi Nasional Demokrat menegaskan bahwa pembahasan tiga Raperda ini memiliki arti strategis dan tidak sekadar formalitas legislasi.

“Pada momentum penyampaian pandangan umum yang terhormat ini, Fraksi Nasional Demokrat secara tegas dan bulat siap mengawal serta menyampaikan pokok-pokok pikiran strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bandung.”

Fraksi ini menilai kebijakan yang dirumuskan akan berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan warga, mulai dari perlindungan sosial hingga penguatan sistem ekonomi lokal.

“Bagi Fraksi Nasional Demokrat, ketiga Raperda ini bukan sekadar lembaran dokumen hukum biasa. Ini adalah panggilan ideologis dan langkah taktis yang menyentuh urat nadi kehidupan warga Kota Bandung.”

Mereka pun menekankan pentingnya momentum ini sebagai langkah besar dalam membangun fondasi kebijakan jangka panjang bagi Kota Bandung.

&lt;b&gt;Catatan Kritis untuk Proyek dan Keuangan Daerah&lt;/b&gt;

Pada Raperda terkait pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak, Fraksi Nasional Demokrat memberikan dukungan, namun tetap mengingatkan pentingnya akuntabilitas.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp477,9 miliar, mereka meminta agar seluruh perencanaan disertai kajian teknis dan analisis biaya yang transparan.

Selain itu, fraksi juga mengingatkan agar proyek tidak mengganggu alokasi anggaran sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Pengawasan ketat juga dianggap penting, terutama dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga serta menjaga agar proyek tetap berjalan sesuai koridor hukum dan anggaran yang telah disepakati.

&lt;b&gt;Transformasi BPR dan Reformasi Pengelolaan Sampah&lt;/b&gt;

Dalam pembahasan perubahan BPR menjadi Perseroan Daerah, Fraksi Nasional Demokrat menyambut positif langkah tersebut sebagai bagian dari modernisasi sektor keuangan daerah.

Mereka menilai transformasi ini dapat memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku UMKM.

Namun, sejumlah catatan penting disampaikan, mulai dari transparansi audit sebelum transisi, kejelasan rencana bisnis, hingga perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengikuti tuntutan profesionalisme.

Di sisi lain, terkait Raperda pengelolaan sampah, Fraksi Nasional Demokrat menilai pendekatan lama sudah tidak relevan dan berpotensi menimbulkan beban lingkungan serta fiskal.

Mereka mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular dan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir yang lebih terintegrasi.

Selain itu, fraksi juga menemukan sejumlah persoalan dalam penyusunan regulasi, seperti ketidaksinkronan pasal, definisi yang belum jelas, hingga pembagian kewenangan yang perlu diperkuat.

Penegakan aturan juga diingatkan harus seimbang dengan kesiapan fasilitas di lapangan, agar tidak merugikan masyarakat yang sudah berupaya mematuhi aturan.

Secara keseluruhan, Fraksi Nasional Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan ketiga Raperda tersebut agar tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Bandung yang lebih maju dan berkelanjutan.***



Sumber: &lt;a href=&quot;https://dprd.bandung.go.id/&quot; style=&quot;background-color: rgb(255, 255, 255);&quot;&gt;Humas DPRD Kota Bandung&lt;/a&gt;

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/28/tak-sekadar-regulasi-fraksi-partai-nasdem-sebut-raperda-kota-bandung-menyentuh-nasib-warga</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/fraksi-nasdem-d902_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/28/tak-sekadar-regulasi-fraksi-partai-nasdem-sebut-raperda-kota-bandung-menyentuh-nasib-warga</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category><category>RSUD</category><category>NasDem DPRD Bandung</category></item><item><title>Tiga Raperda Bandung Disorot PSI, dari Tumpukan Sampah hingga Dana Rp477 Miliar</title><description>PSI DPRD Bandung kritik Raperda soal sampah, proyek RSUD, dan BPR. Soroti transparansi anggaran dan perubahan sistem pengelolaan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna, Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, bersama jajaran pimpinan dewan lainnya serta dihadiri Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan para anggota DPRD.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan aturan pengelolaan sampah, rencana pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD dengan skema tahun jamak, serta perubahan status BPR menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat.

&lt;b&gt;Sorotan Tajam pada Pengelolaan Sampah&lt;/b&gt;

Fraksi PSI menilai perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah sebagai langkah penting, namun menuntut kejelasan implementasi di lapangan.

Mereka mempertanyakan makna kata “menjamin” dalam beleid tersebut, terutama terkait kesiapan pemerintah dalam aspek kelembagaan, teknis operasional, dan pembiayaan.

Selain itu, PSI menyoroti ketidaksinkronan antara edukasi kepada masyarakat dengan praktik di lapangan. Warga sudah didorong memilah sampah, namun pada praktiknya sampah tetap dicampur kembali oleh sistem pengelolaan pemerintah.

PSI menilai persoalan utama justru terjadi di tingkat operasional, mulai dari RT hingga kecamatan, yang masih menggunakan pola lama tanpa pemilahan dan daur ulang.

Fraksi PSI menegaskan perlunya aturan yang lebih tegas agar pemerintah daerah menjadi contoh terlebih dahulu sebelum membebankan tanggung jawab kepada masyarakat.

Mereka berharap ada perubahan nyata yang terlihat dari berkurangnya tumpukan sampah di berbagai titik Kota Bandung.
&lt;b&gt;
Anggaran Jumbo Proyek RSUD Dipertanyakan&lt;/b&gt;

Terkait Raperda penganggaran tahun jamak, PSI memahami pentingnya pembangunan infrastruktur pemerintahan dan layanan kesehatan.

Namun, mereka menyoroti minimnya penjelasan teknis dalam dokumen Raperda, seperti detail bangunan, kapasitas, hingga fasilitas yang akan dibangun.

Di sisi lain, angka anggaran sudah ditetapkan sangat rinci hingga mencapai Rp477,9 miliar.

PSI menilai hal ini menunjukkan adanya perencanaan yang sebenarnya sudah matang, namun tidak dijelaskan secara transparan dalam Raperda.

Fraksi PSI meminta agar rincian teknis proyek dicantumkan secara jelas guna mencegah potensi pemborosan dan memastikan penggunaan anggaran publik tetap akuntabel.

&lt;b&gt;Transformasi BPR Harus Diikuti Standar Kinerja&lt;/b&gt;

Dalam Raperda terkait perubahan BPR menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat, PSI memberikan apresiasi karena dinilai sejalan dengan regulasi nasional terbaru.

Namun, perubahan status ini dinilai tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus diikuti dengan peningkatan standar kinerja.

PSI menekankan perbedaan mendasar antara Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah, terutama dalam aspek profesionalitas, tata kelola, serta orientasi bisnis.

Sebagai Perseroda, lembaga ini dituntut memiliki ukuran kinerja yang jelas, termasuk efisiensi, manajemen risiko, dan keberlanjutan usaha.

Selain itu, PSI juga menyoroti pentingnya indikator kinerja yang terukur dalam RUPS, serta akuntabilitas direksi kepada pemegang saham yang dalam hal ini melibatkan kepala daerah.

Fraksi PSI berharap Raperda ini tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi pedoman konkret dalam menciptakan lembaga keuangan daerah yang sehat dan kompetitif.

Secara keseluruhan, PSI mendorong agar ketiga Raperda tersebut tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga jelas dalam implementasi dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Bandung.***



Sumber: &lt;a href=&quot;https://dprd.bandung.go.id/&quot; style=&quot;background-color: rgb(255, 255, 255);&quot;&gt;Humas DPRD Kota Bandung&lt;/a&gt;

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/27/tiga-raperda-bandung-disorot-psi-dari-tumpukan-sampah-hingga-dana-rp477-miliar</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/psi-raperda-20a0_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/27/tiga-raperda-bandung-disorot-psi-dari-tumpukan-sampah-hingga-dana-rp477-miliar</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Pengelolaan Sampah</category><category>Raperda Kota Bandung</category></item><item><title>Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Dukung Perubahan Perda Sampah dan Tiga Raperda Strategis Pemkot</title><description>Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda usulan Pemkot, termasuk perubahan Perda Sampah.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama jajaran pimpinan dewan lainnya, yakni Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Sejumlah anggota DPRD turut hadir dalam agenda tersebut, termasuk Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Bandung meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah melalui skema penganggaran tahun jamak, serta Raperda mengenai Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

&lt;b&gt;Perubahan Perda Sampah Dinilai Mendesak&lt;/b&gt;

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Bandung yang menginisiasi revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut fraksi tersebut, revisi regulasi ini menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda mengingat tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin kompleks. 

Pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta bertambahnya volume sampah menjadi faktor yang menuntut adanya pembaruan kebijakan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan regulasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola sampah yang lebih modern, berkelanjutan, serta mampu memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

&lt;b&gt;Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kecamatan&lt;/b&gt;

Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dari Fraksi PDI Perjuangan adalah rencana desentralisasi pengelolaan sampah melalui penyusunan Rencana Teknis Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis karena memungkinkan pelayanan pengelolaan sampah lebih dekat dengan masyarakat. 

Selain itu, pengolahan sampah, terutama sampah organik, dapat dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya sehingga lebih efektif dan efisien.

Pendekatan tersebut dianggap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sekaligus menjadi jawaban atas berbagai persoalan pengelolaan sampah yang selama ini dihadapi Kota Bandung.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Bandung dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. 

Sistem tersebut diharapkan berbasis partisipasi masyarakat, mengedepankan konsep ekonomi sirkular, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan berharap revisi Peraturan Daerah ini dapat menjadi titik balik perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang sampah, yakni dari sekadar membuang menjadi mengelola, dari sekadar beban menjadi sumber daya, dan dari sekadar kewajiban menjadi budaya masyarakat.***





</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/25/fraksi-pdi-perjuangan-dprd-kota-bandung-dukung-perubahan-perda-sampah-dan-tiga-raperda-strategis-pemkot</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/fraksi-pdip-b7cc_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/25/fraksi-pdi-perjuangan-dprd-kota-bandung-dukung-perubahan-perda-sampah-dan-tiga-raperda-strategis-pemkot</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus DPRD Bandung</category><category>Raperda Pengelolaan Sampah</category><category>pemkot-bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category></item><item><title>Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Beri Catatan atas Tiga Raperda Strategis Usulan Pemkot</title><description>Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Raperda usulan Pemkot, meliputi sampah, RSUD, dan BPR.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., serta Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H. Sejumlah anggota DPRD turut hadir bersama Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Tiga Raperda yang menjadi pembahasan meliputi perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda mengenai pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Fraksi Golkar menilai pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung memiliki posisi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Menurut fraksi tersebut, Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah berperan besar dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara adil dan akuntabel.

Sementara itu, keberadaan RSUD dinilai sebagai elemen penting dalam pelayanan kesehatan yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana memadai agar mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara optimal.

Golkar menilai penggunaan skema penganggaran tahun jamak merupakan langkah yang tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah. Dengan pola tersebut, pembiayaan pembangunan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setiap tahunnya.

Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan dukungannya terhadap Raperda tersebut disertai sejumlah catatan. 

Mereka meminta agar aspek kemampuan fiskal daerah berjalan seiring dengan tertib administrasi, kepastian hukum, serta kepatuhan terhadap seluruh prosedur teknis yang berlaku.

Selain itu, pembangunan harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang optimal pada masa sekarang.

Transformasi BPR Harus Berdampak Nyata

Dalam pembahasan Raperda mengenai perubahan status Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, Fraksi Golkar menekankan bahwa perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

Menurut mereka, transformasi kelembagaan harus menjadi momentum untuk memperluas layanan keuangan mikro, meningkatkan daya saing usaha, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Kota Bandung.

Golkar juga menyoroti berbagai kewajiban yang masih menjadi tanggungan Perumda BPR Kota Bandung. Walaupun Raperda mengatur bahwa kewajiban tersebut akan beralih kepada PT BPR Kota Bandung, penyelesaiannya tetap harus menjadi prioritas.

Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan hak-hak karyawan yang saat ini masih berproses di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus. 

Selain itu, kewajiban lain yang belum terselesaikan juga diminta untuk dituntaskan sebelum transformasi kelembagaan berjalan sepenuhnya.

Fraksi Golkar turut mengingatkan pentingnya menjaga tingkat kesehatan bank melalui penguatan manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, rentabilitas, serta kecukupan modal.

Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat dan Teknologi

Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungannya.

Menurut pandangan fraksi tersebut, sejumlah perubahan dan penambahan pasal, termasuk pada Pasal 5 dan Pasal 6, dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Melalui regulasi baru ini, Pemerintah Kota Bandung diharapkan mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh, mulai dari tingkat sumber hingga proses akhir. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap, terstruktur, dan melibatkan unsur masyarakat di tingkat paling dekat dengan lingkungan, yakni RT dan RW.

Pelibatan masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama seluruh warga kota.

Selain itu, Fraksi Golkar memandang pengembangan pengelolaan sampah berbasis teknologi perlu terus didorong dengan tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan.

Pelaksanaannya dapat melibatkan individu maupun badan usaha yang memiliki izin serta kapasitas yang memadai dengan mempertimbangkan prinsip manajemen risiko dan keberlanjutan lingkungan.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/24/fraksi-golkar-dprd-kota-bandung-beri-catatan-atas-tiga-raperda-strategis-usulan-pemkot</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/golkar1-6b66_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/24/fraksi-golkar-dprd-kota-bandung-beri-catatan-atas-tiga-raperda-strategis-usulan-pemkot</guid><category>Raperda Kota Bandung</category><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Fraksi Golkar Bandung</category></item><item><title>Penataan PKL dan UMKM Harus Mengedepankan Kepastian Usaha, Bukan Sekadar Penggusuran Seremonial</title><description>Penataan kawasan perkotaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. </description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;Penataan kawasan perkotaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. 

Namun demikian, pelaksanaan penertiban, relokasi, maupun penggusuran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis serta menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Selama ini masih ditemukan praktik relokasi yang hanya berfokus pada pemindahan fisik pedagang dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa disertai strategi yang jelas untuk menjaga keberlangsungan pelanggan dan aktivitas usaha mereka. 

Akibatnya, tidak sedikit PKL dan UMKM yang mengalami penurunan omzet bahkan terpaksa
menghentikan usahanya setelah direlokasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu menyusun tata cara relokasi yang lebih komprehensif. 

Salah satu langkah sederhana namun berdampak besar adalah mewajibkan pemasangan papan informasi atau papan pengumuman di lokasi lama yang menjelaskan bahwa pedagang telah berpindah beserta alamat lokasi barunya, nomor tlp, nama medsosnya. 

Informasi tersebut perlu dipasang dalam jangka waktu tertentu sehingga pelanggan tetap dapat menemukan pedagang yang selama ini menjadi tujuan mereka.

Selain itu, pemanfaatan media digital dan media sosial pemerintah juga perlu dilakukan untuk membantu menyebarluaskan informasi lokasi baru para pedagang.
 
Relokasi seharusnya tidak berhenti pada proses pemindahan, tetapi harus memastikan keberlanjutan usaha masyarakat yang terdampak. 

Radea juga mengkritisi praktik yang kerap terjadi ketika proses penggusuran atau relokasi hanya diakhiri dengan pemberian sejumlah uang kompensasi kepada pedagang, kemudian kegiatan tersebut dipublikasikan secara masif di media sosial seolah-olah seluruh persoalan telah selesai. Pendekatan seperti ini tidak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.

Kebutuhan para PKL dan UMKM bukan hanya bantuan sesaat, melainkan jaminan keberlangsungan usaha, akses terhadap pelanggan, kepastian lokasi berdagang, serta pendampingan pasca-relokasi. 

Pemberian kompensasi finansial tanpa perencanaan keberlanjutan hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyelesaikan persoalan ekonomi Masyarakat lanjut Radea.

Penataan kota yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ketertiban ruang publik dan perlindungan terhadap mata pencaharian warga. 

Pemerintah tidak cukup hanya memindahkan pedagang, tetapi juga harus memastikan mereka dapat tetap hidup, berkembang, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Ke depan, diperlukan standar operasional yang jelas dalam setiap proses relokasi PKL dan UMKM, meliputi sosialisasi yang memadai, penyediaan lokasi pengganti yang layak, pemasangan informasi lokasi baru, promosi kepada masyarakat, serta evaluasi dampak ekonomi pasca-relokasi. 

Dengan demikian, penataan kota dapat berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut ekonomi perkotaan.

“Keberhasilan relokasi bukan diukur dari kosongnya lokasi lama, tetapi dari tetap
hidup dan berkembangnya usaha masyarakat di lokasi yang baru.” tutup Radea.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/23/penataan-pkl-dan-umkm-harus-mengedepankan-kepastian-usaha-bukan-sekadar-penggusuran-seremonial</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/radea-064b_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/23/penataan-pkl-dan-umkm-harus-mengedepankan-kepastian-usaha-bukan-sekadar-penggusuran-seremonial</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>umkm</category><category>pkl kota bandung</category></item><item><title>Bandung Punya Aturan Baru, Ini Alasan DPRD Tetapkan Perda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko</title><description>DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko untuk melindungi generasi muda dan keluarga.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RBCOM - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Pembahasan regulasi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung. Dalam laporan pansus, Wakil Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, menjelaskan bahwa lahirnya perda tersebut didorong oleh meningkatnya berbagai persoalan sosial, kesehatan masyarakat, dan ketertiban umum yang memerlukan penanganan melalui kebijakan daerah.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain meningkatnya kasus HIV/AIDS, infeksi menular seksual (IMS), kehamilan tidak diinginkan (KTD), perkawinan usia dini, hingga kasus kekerasan seksual yang dinilai membutuhkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur.

“Peraturan daerah ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi muda Kota Bandung,” ujarnya saat menyampaikan laporan Pansus 14 dalam rapat paripurna.

Selain persoalan kesehatan, pansus juga menyoroti semakin mudahnya akses terhadap berbagai bentuk propaganda, promosi, normalisasi, dan penyebarluasan perilaku seksual berisiko maupun penyimpangan seksual melalui ruang publik, media digital, dan media sosial.

Menurut pansus, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola pikir, perilaku, serta proses pembentukan karakter anak dan remaja yang tengah berada pada masa perkembangan.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, institusi pendidikan, tokoh masyarakat, hingga berbagai unsur masyarakat lainnya.

&lt;b&gt;Tekankan Perlindungan dan Pembinaan&lt;/b&gt;

Pansus 14 DPRD Kota Bandung menilai dampak perilaku seksual berisiko tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan keluarga serta kehidupan sosial masyarakat secara luas.

“Dampaknya dapat berupa meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan mental, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat. Karena itu diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Pansus menegaskan bahwa perda tersebut tidak dibuat untuk menciptakan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok maupun individu tertentu. 

Regulasi tersebut disebut berorientasi pada perlindungan masyarakat dengan tetap menjunjung penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketertiban umum, serta nilai agama dan budaya yang berkembang di masyarakat.

Salah satu poin penting yang diatur dalam perda ini adalah langkah pencegahan terhadap propaganda perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual di ruang publik. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk promosi, normalisasi, maupun penyebarluasan perilaku yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, perkembangan psikologis, dan pembentukan karakter.

Pansus juga menekankan bahwa perda ini tidak memuat ketentuan pidana baru. Penanganan terhadap tindakan yang mengandung unsur pidana tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.

Adapun ruang lingkup perda lebih diarahkan pada aspek pencegahan, pengendalian, perlindungan, rehabilitasi, pembinaan, pengawasan, serta penerapan sanksi administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Dalam proses penyusunannya, Pansus 14 telah melakukan berbagai tahapan pembahasan, mulai dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi, studi komparasi, hingga diskusi bersama perangkat daerah, akademisi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan perda, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung. 

Di antaranya menyusun Peraturan Wali Kota sebagai aturan pelaksana paling lambat satu tahun setelah perda diundangkan, menyiapkan sumber daya manusia dan anggaran pendukung, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat.

DPRD berharap perda tersebut dapat menjadi dasar hukum yang efektif dalam melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, dan mendukung lahirnya generasi muda Kota Bandung yang sehat, berkarakter, serta memiliki daya saing.

“Harapan kami, perda ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Bandung yang lebih sehat, tertib, dan berdaya saing dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan budaya,” ujarnya.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/22/bandung-punya-aturan-baru-ini-alasan-dprd-tetapkan-perda-pencegahan-perilaku-seksual-berisiko</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/farhan-dprd-b9f8_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/22/bandung-punya-aturan-baru-ini-alasan-dprd-tetapkan-perda-pencegahan-perilaku-seksual-berisiko</guid><category>Raperda Kota Bandung</category><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Perilaku Seksual Berisiko</category></item><item><title>Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengprov Percasi Jabar, Mulyana Bertekad Jadikan Catur Sebagai Mulok Hingga Siapkan Beasiswa</title><description>Resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jabar periode 2026-2030, DR. H. A. Mulyana, SH, , M. Pd, MH. Kes</description><content>&lt;b&gt;RBCOM,- &lt;/b&gt;Resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jabar periode 2026-2030, DR. H. A. Mulyana, SH, , M. Pd, MH. Kes bertekad membuat terobosan baru dengan menjadikan catur sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah hingga siapkan beasiswa pendidikan.

Pada Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Percasi Jabar yang berlangsung di Aula Universitas Bhakti Kencana, Bandung, Minggu (21/06/2026), Mulyana terpilih secara aklamasi dengan mendapatkan dukungan dari 25 Pengcab Percasi di Jawa Barat. 

Selain menetapkan Mulyana sebagai Ketua Umum, forum Musprovlub menunjuknya sebagai Ketua Tim Formatur yang akan menyusun kepengurusan baru untuk empat tahun kedepan.

Dalam tugasnya nanti, Mulyana akan didampingi oleh perwakilan pengurus sebelumnya, Dicky Irvan Firmansyah serta wakil dari pengurus cabang, Al Ayubi. Tim ini nantinya akan bertanggung jawab merancang kepengurusan Pengprov Percasi Jabar. 

Usai resmi dinyatakan sebagai Ketua Pengprov Percasi Jabar, Mulyana menyampaikan terima kasihnya kepada 25 Pengcab yang sudah memberikan dukungan dan kepercayaan terhadapnya. 

&quot;Kepercayaan ini sebenarnya berat ya, tapi dengan nawaitu karena Allah saya mampu untuk melaksanakan amanah ini. Mudah-mudahan dengan kepengurusan yang solid Percasi Jabar makin berkembang lagi,&quot; ujar Mulyana kepada wartawan.
 
Ia juga menambahkan akan segera membentuk tim formatur guna mengakomodasi seluruh pengurus daerah secepatnya.

Dibawah kepemimpinannya nanti, Mulyana menyebutkan salah satu visi besr kepengurusan barunya nanti adalah memasyarakatkan catur mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. 

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/percasi2-68ef_mid.jpg&quot;&gt;

Bahkan, Percasi Jabar berencana membuat terobosan dengan menjadikan catur sebagai mata pelajaran MuatanLokal (Mulok) di sekolah. 

&quot;Kita akan sering mengadakan turnamen-turnamen. Minimal ada turnamen Bhakti Kencana Cup. Yang berprestasi dapat beasiswa masuk kuliah di Bhakti Kencana. Untuk tingkat SMK kita berikan beasiswa dengan gratiskan masuk ke SMK Bhakti Kencana yang ada di Jawa Barat. Terobosan lain olahraga catur ini akan dibikin mulok,&quot; bebernya. 

Hal urgent lain yang menjadi perhatian Mulyana adalah mengenai tata kelola kepengurusan Percasi Jabar. 

&quot;Hal lain yang urgent adalah bagaimana tata kelola kepengurusan kita. Sehingga kita beranjak itu kita melangkah itu  ada garis-garis, ada norma-norma yang harus dilalui,&quot; tegasnya. 

Sekretaris Umum sekaligus Ketua Steering Committee (SC), Dicky Irvan Firmansyah, ST, MM, PNP, WNP menyampaikan proses pemilihan ketua umum  dilakukan sesuai dengan AD/ART  organisasi dan koordinasi dengan Pengurus Besar (PB) Percasi. Dari total 27 Pengcab di Jawa Barat, Mulyana mendapatkan dukungan dari 25 Pengcab.
 
&quot;Saat penjaringan ternyata hanya satu yang mengambil dan mengembalikan formulir. Persyaratan pengembalian formulir minimal didukung 9 pengcab, namun saat mengembalikan formulir pak Mulyana didukung oleh 25 Pengcab,&quot; jelas Dicky. 

Sebagai salah seorang pengurus Percasi Jabar, Dicky pun berharap dengan visi dan misi yang dimiliki Mulyana akan membuat Pengcab menjadi lebih bersemangat demi kemajuan catur di Jawa Barat. 

Usai menetapkan Mulyana sebagai Ketua Umum baru, perwakilan dari pengcab serta pengurus Percasi menyempatkan bermain U-Camantian bersama yang membuat suasana lebih akrab.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/21/terpilih-sebagai-ketua-umum-pengprov-percasi-jabar-mulyana-bertekad-jadikan-catur-sebagai-mulok-hingga-siapkan-beasiswa</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/percasi1-7848_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/21/terpilih-sebagai-ketua-umum-pengprov-percasi-jabar-mulyana-bertekad-jadikan-catur-sebagai-mulok-hingga-siapkan-beasiswa</guid><category>Percasi Jabar</category></item><item><title>Tak Lagi Sekadar Aturan, Perda Baru Bandung Siap Tata Kota Lebih Nyaman dan Aman</title><description>DPRD Kota Bandung menetapkan Perda Ketertiban Umum baru yang mengatur parkir liar, reklame, bangunan, dan perlindungan masyarakat.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB -&lt;/b&gt; DPRD Kota Bandung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan pembahasan rampung, termasuk proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama unsur pimpinan DPRD lainnya dan dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

&lt;b&gt;Evaluasi Gubernur Tak Ubah Substansi Perda&lt;/b&gt;

Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung yang menangani pembahasan regulasi tersebut menyatakan seluruh materi telah difinalisasi. Hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat pun tidak memengaruhi substansi utama yang telah disepakati sebelumnya.

Ketua Pansus 13 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjelaskan bahwa masukan dari gubernur lebih bersifat administratif.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Perubahan yang disampaikan dalam hasil evaluasi gubernur sifatnya minor dan tidak mengubah substansi perda.&quot; 

&quot;Hanya ada satu pasal yang disesuaikan terkait batas waktu penyusunan peraturan wali kota, dari sebelumnya paling lama dua tahun, menjadi satu tahun agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Maya, kehadiran regulasi baru ini sangat penting dalam mendukung pengelolaan kota yang semakin kompleks. 

Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat sekaligus pusat aktivitas pendidikan, perdagangan, pariwisata, dan kuliner, Bandung memerlukan payung hukum yang mampu menjaga ketertiban sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pendatang.

“Kota Bandung merupakan salah satu destinasi utama di Jawa Barat yang setiap hari menerima kunjungan masyarakat dari berbagai daerah. Karena itu, kenyamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Melalui perda ini, kami ingin memastikan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Bandung dapat merasakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.

&lt;b&gt;Atur 12 Aspek Ketertiban Perkotaan&lt;/b&gt;

Perda yang baru disahkan tersebut memuat pengaturan yang lebih komprehensif terhadap berbagai persoalan perkotaan yang kerap menjadi perhatian publik. 

Mulai dari praktik parkir liar, penataan reklame, pengawasan bangunan yang tidak sesuai aturan, hingga berbagai aktivitas sosial yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian aturan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya terkait parkir liar yang sering menimbulkan keluhan, penataan ruang kota, reklame, bangunan, hingga berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semua itu diatur agar Kota Bandung semakin tertata,” tuturnya.

Maya menambahkan, regulasi tersebut juga mencakup pengaturan terhadap 12 jenis ketertiban yang menyentuh berbagai sektor strategis kehidupan masyarakat. 

Ketentuan itu diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan pembinaan sekaligus penegakan aturan.

Lebih jauh, ia berharap keberadaan perda ini mampu memperkuat daya saing Kota Bandung sebagai pusat kegiatan ekonomi dan destinasi wisata yang nyaman bagi masyarakat luas.

“Tujuan utama perda ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi menciptakan keteraturan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi seluruh warga dan pengunjung Kota Bandung,” katanya.

Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat ini sekaligus menggantikan Perda Nomor 9 Tahun 2019. 

Pembaruan regulasi dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi sosial masyarakat, memperkuat mekanisme pengawasan, serta menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih mutakhir.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang akan membahas Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, yakni sebagai berikut:

Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto.

Wakil Ketua: Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov.

Anggota:

1. H. Andri Rusmana, S.Pd., M.A.P.

2. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

3. Asep Robin, S.H., M.H.

4. Muhammad Bagja Jaya Wibawa, S.H.

5. Iqbal Mohamad Usman, S.IP.

6. H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.

7. Sendi Lukmanul Hakim, S.H.

8. Dudy Himawan, S.H.

9. Mukhamad Adi Widyanto

10. Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/21/tak-lagi-sekadar-aturan-perda-baru-bandung-siap-tata-kota-lebih-nyaman-dan-aman</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/dprd-perda-baru-5f39_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/21/tak-lagi-sekadar-aturan-perda-baru-bandung-siap-tata-kota-lebih-nyaman-dan-aman</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>raperda ketertiban umum bandung</category></item><item><title>Toni Wijaya: Kritik Publik Harus Jadi Bahan Penyempurnaan Program MBG</title><description>Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung mendukung evaluasi Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Langkah pemerintah melakukan evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung. 

Evaluasi tersebut dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat program semakin optimal dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih efektif.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung dari Fraksi Gerindra, Toni Wijaya, menilai bahwa program berskala nasional memang memerlukan penyesuaian berkelanjutan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. 

Menurutnya, masukan dari masyarakat harus dijadikan dasar untuk memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan program.

“Berbagai kritik, masukan, maupun aspirasi masyarakat harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program,” ujar Toni.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan implementasi, tetapi juga oleh kemampuannya memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/06/17/dprd-bandung-dorong-penyesuaian-apbd-dan-stabilisasi-harga-untuk-lindungi-umkm-serta-masyarakat-rentan&quot;&gt;Baca Juga : DPRD Bandung Dorong Penyesuaian APBD dan Stabilisasi Harga untuk Lindungi UMKM serta Masyarakat Rentan&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

“Program yang baik tentu harus terus dievaluasi. Jika ditemukan kendala atau kekurangan dalam pelaksanaannya, maka harus segera diperbaiki agar manfaat yang diterima masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Menurut Toni, evaluasi yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak dipersepsikan sebagai penghentian program. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kebijakan yang dijalankan mampu memberikan hasil yang lebih baik.

Selain mendukung evaluasi, Toni juga menegaskan pentingnya keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi peserta didik. Ia juga menyoroti peran Program Koperasi Merah Putih yang dinilai strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan pemberdayaan di tingkat lokal.

&lt;b&gt;Ratusan SPPG Beroperasi di Kota Bandung&lt;/b&gt;

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bandung saat ini terus berjalan melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tercatat sebanyak 247 SPPG telah beroperasi dan melayani 580.674 penerima manfaat yang terdiri dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

Besarnya cakupan program tersebut, menurut Toni, menjadi alasan mengapa evaluasi harus dilakukan secara berkala. Dengan skala pelayanan yang luas, diperlukan pengawasan dan tata kelola yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

“Program sebesar ini tentu membutuhkan pengelolaan yang baik. Evaluasi diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai standar, mulai dari penyediaan makanan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penghentian sementara sejumlah kegiatan dalam Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari proses audit dan evaluasi. Langkah tersebut meliputi peninjauan standar operasional, penguatan tata kelola, hingga penyesuaian pola kemitraan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Pemerintah memastikan bahwa penghentian sementara tersebut bukanlah penghentian permanen. Setelah seluruh proses evaluasi selesai dilakukan, program akan kembali berjalan dengan sistem yang lebih kuat, transparan, dan terukur.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/06/14/asep-robin-dorong-knpi-antapani-jadi-ruang-lahirnya-pemimpin-dan-inovasi-pemuda&quot;&gt;Baca Juga : Asep Robin Dorong KNPI Antapani Jadi Ruang Lahirnya Pemimpin dan Inovasi Pemuda&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

Toni menilai respons pemerintah terhadap berbagai masukan publik menunjukkan adanya komitmen untuk membangun tata kelola yang terbuka dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah mendengarkan berbagai suara yang muncul di masyarakat. Aspirasi tersebut tidak diabaikan, tetapi dijadikan bahan evaluasi agar program yang dijalankan semakin baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan, untuk terus berpartisipasi memberikan masukan yang konstruktif demi keberhasilan program-program pembangunan.

“Kita tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kritik dan saran sangat diperlukan, tetapi harus diarahkan untuk memperkuat dan menyempurnakan program agar dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Toni.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/06/20/toni-wijaya-kritik-publik-harus-jadi-bahan-penyempurnaan-program-mbg</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/06/toni-wijaya-8e14_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/06/20/toni-wijaya-kritik-publik-harus-jadi-bahan-penyempurnaan-program-mbg</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Makan Bergizi Gratis
Program MBG</category></item></channel></rss>