<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
                <rss version="2.0">
                <channel>
                <title>republikbobotoh- ragam</title>
                <link>https://republikbobotoh.com/</link>
                <description>News aAnd Service</description>
                <lastBuildDate>1775612434</lastBuildDate>
                <pubDate>1775612434</pubDate>
                <ttl>60</ttl><item><title>DPRD Bandung Genjot Optimalisasi UHC, Warga Tanpa BPJS Tetap Terlayani</title><description>DPRD Bandung dorong optimalisasi UHC agar warga tanpa BPJS tetap mendapat layanan kesehatan, serta pangkas hambatan birokrasi.</description><content>&lt;b style=&quot;font-size: 15px;&quot;&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;&lt;span style=&quot;font-size: 15px;&quot;&gt;Komitmen memperluas akses layanan kesehatan bagi warga terus ditegaskan Aswan Asep Wawan. 

Ia menekankan pentingnya optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama kelompok kurang mampu di Bandung.

Dorongan tersebut disampaikan dalam forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, aparatur kewilayahan, hingga pimpinan rumah sakit negeri dan swasta. 

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program UHC.

Dalam pembahasan tersebut, Aswan mengungkapkan bahwa anggaran awal program UHC saat ini berada di kisaran Rp125 miliar. N

amun, angka tersebut dinilai belum mencukupi sehingga akan diajukan penambahan pada APBD Perubahan agar mencapai sekitar Rp300 miliar sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Program ini sangat penting karena menyasar warga Kota Bandung yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema UHC dirancang untuk memangkas hambatan akses layanan kesehatan. Warga cukup menunjukkan KTP Kota Bandung untuk memperoleh pelayanan medis, tanpa harus terkendala status kepesertaan BPJS.

Menurutnya, implementasi program ini juga didukung sikap kooperatif dari berbagai rumah sakit. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya penolakan terhadap pasien dari kalangan kurang mampu.

“Kami minta semua pihak, termasuk lurah dan camat, untuk tidak mempersulit warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang sakit tapi tidak terlayani,” tegasnya.

Meski begitu, Aswan mengakui masih terdapat kendala administratif, salah satunya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Di sejumlah wilayah, proses ini masih menemui hambatan meskipun regulasi memperbolehkannya.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai alasan administratif justru menghambat warga untuk berobat,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program UHC secara maksimal. Warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung mendatangi puskesmas terdekat sebagai pintu masuk layanan.

Dalam forum yang dihadiri ratusan peserta tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat koordinasi dan menyederhanakan birokrasi agar layanan kesehatan bisa diakses dengan cepat dan merata.

Aswan menegaskan, berbagai kondisi kesehatan, mulai dari persalinan hingga penyakit berat seperti jantung, harus mendapatkan penanganan tanpa perbedaan perlakuan.

“Pelayanan kesehatan harus setara. Tidak boleh ada perbedaan antara pasien umum dan pasien UHC. Ini komitmen yang terus kami kawal,” pungkasnya.***&lt;/span&gt;

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/06/dprd-bandung-genjot-optimalisasi-uhc-warga-tanpa-bpjs-tetap-terlayani</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/aswan-asep-wawan-add7_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/06/dprd-bandung-genjot-optimalisasi-uhc-warga-tanpa-bpjs-tetap-terlayani</guid><category>DPRD Kota Bandung</category></item><item><title>Belanja Pegawai Bandung Mendekati Ambang Batas, DPRD Dorong Efisiensi dan Optimalkan PAD Pariwisata</title><description>RAGAM RB Tekanan terhadap struktur anggaran di Bandung mulai terasa seiring meningkatnya porsi belanja pegawai yang kini mendekati batas maksimal. Kondisi ini menjadi per</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Tekanan terhadap struktur anggaran di Bandung mulai terasa seiring meningkatnya porsi belanja pegawai yang kini mendekati batas maksimal. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandung agar keseimbangan fiskal tetap terjaga.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyebut komposisi belanja pegawai saat ini sudah berada di angka 29 persen dari total anggaran. Meski masih di bawah ambang batas 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat, ruang geraknya dinilai semakin terbatas.

“Secara aturan masih aman, tapi ruangnya sudah sangat sempit. Karena itu, efisiensi harus terus dilakukan dan yang paling penting adalah peningkatan produktivitas kinerja pegawai,” ujar Asep.

Ia menekankan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pegawai harus sebanding dengan kualitas layanan publik yang diterima masyarakat. Produktivitas aparatur menjadi faktor utama agar anggaran tersebut benar-benar berdampak.

Menurutnya, peningkatan kinerja harus tercermin dalam pelayanan yang lebih cepat, tepat, serta inovatif. Tanpa itu, beban belanja pegawai justru berpotensi membebani keuangan daerah tanpa memberikan hasil optimal.

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan masih adanya kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor. Dunia pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak, dengan kebutuhan guru yang belum terpenuhi secara ideal.

“Kami menerima laporan bahwa masih banyak sekolah yang kekurangan guru. Di beberapa instansi juga sama. Ini jadi tantangan, karena di satu sisi ada pembatasan belanja pegawai, tapi di sisi lain kebutuhan di lapangan nyata,” ungkapnya.

Untuk mengatasi dilema tersebut, Asep mendorong pemerintah kota mengambil langkah strategis yang tidak semata mengandalkan penambahan pegawai. Ia menyarankan pendekatan yang lebih adaptif, seperti redistribusi tenaga kerja, peningkatan kompetensi, serta pemanfaatan teknologi.

“Harus ada solusi kreatif. Tidak bisa hanya menambah pegawai, tapi juga bagaimana memaksimalkan yang ada. Digitalisasi layanan misalnya, bisa jadi salah satu jawaban,” tambahnya.

Selain fokus pada pengendalian belanja, DPRD juga menekankan pentingnya memperkuat sisi pendapatan daerah. Dalam hal ini, sektor pariwisata dinilai sebagai potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Asep menilai, daya tarik Bandung sebagai destinasi wisata tidak diragukan lagi. Aktivitas wisata yang tinggi, terutama pada akhir pekan, seharusnya mampu menjadi sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi wisata Bandung itu luar biasa. Setiap akhir pekan saja kita lihat sendiri, kota ini dipadati wisatawan. Ini peluang besar untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran wisatawan memberikan efek berantai bagi perekonomian. Mulai dari sektor perhotelan, kuliner, transportasi, hingga UMKM, semuanya ikut bergerak dan berkontribusi pada penerimaan daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan agar strategi peningkatan PAD tidak membebani masyarakat lokal. Pendekatan yang diambil harus berfokus pada optimalisasi aktivitas ekonomi dari para wisatawan.

“Konsepnya bukan menambah beban masyarakat, tapi memanfaatkan pergerakan ekonomi yang sudah ada. Wisatawan datang, mereka belanja, menginap, makan—di situlah sumber PAD yang harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Ia juga mendorong inovasi dalam pengelolaan sektor pariwisata, termasuk penataan destinasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan promosi berbasis digital.

Dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas, DPRD berharap pemerintah kota mampu menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan. Efisiensi, produktivitas, dan inovasi menjadi kunci utama agar pembangunan tetap berjalan tanpa melampaui batas anggaran.

“Intinya bagaimana anggaran yang terbatas ini bisa tetap memberikan hasil maksimal bagi masyarakat. Itu yang harus menjadi fokus bersama,” pungkas Asep.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/05/belanja-pegawai-bandung-mendekati-ambang-batas-dprd-dorong-efisiensi-dan-optimalkan-pad-pariwisata</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/asep-mulyadi-ab0b_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/05/belanja-pegawai-bandung-mendekati-ambang-batas-dprd-dorong-efisiensi-dan-optimalkan-pad-pariwisata</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>PAD pariwisata Bandung</category><category>anggaran daerah Bandung</category><category>kekurangan guru Bandung</category></item><item><title>Waspada Cuaca Ekstrem, DPRD Desak Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pohon dan Reklame</title><description>DPRD Bandung soroti bahaya pohon tua, reklame, dan sampah saat cuaca ekstrem, serta minta Pemkot tingkatkan mitigasi bencana.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Cuaca ekstrem yang belakangan melanda Bandung memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif. Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, mendesak pemerintah kota agar tidak lengah dan segera memperkuat langkah mitigasi demi melindungi warga.

Ancaman utama yang disorot adalah potensi tumbangnya pohon-pohon tua serta robohnya tiang reklame saat hujan lebat disertai angin kencang. Menurut Rieke, kedua hal tersebut kerap luput dari pengawasan rutin, padahal risikonya sangat besar terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi pohon, termasuk cabang dan batang yang mulai rapuh. Banyak pohon di Kota Bandung dinilai sudah mengalami pelapukan dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Pohon-pohon itu harus benar-benar diperiksa. Ada yang sudah keropos dan berisiko tumbang. Dahan-dahannya juga perlu dirapikan agar tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada struktur reklame yang berdiri di berbagai titik kota. Tanpa perawatan yang baik, tiang reklame bisa menjadi ancaman serius ketika diterpa angin kencang.

Rieke kembali mengangkat pentingnya program pendataan pohon melalui konsep “KTP pohon” yang pernah diwacanakan. Menurutnya, program ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan terkait perawatan hingga penebangan pohon secara tepat.

“Program KTP pohon ini sebetulnya sangat penting. Dengan data yang jelas, kita bisa mengetahui mana pohon yang harus dirawat, dipangkas, atau bahkan ditebang demi keselamatan,” katanya.

Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat suhu udara meningkat tajam hingga melampaui 34 derajat Celsius. Aktivitas luar ruangan disarankan untuk dikurangi demi menjaga kesehatan.

“Kalau cuaca sangat panas atau ekstrem, sebaiknya aktivitas di luar dikurangi. Kita harus bisa mengukur kemampuan tubuh dalam beradaptasi agar tidak berdampak pada kesehatan,” tuturnya.

Lebih jauh, Rieke menyoroti potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir yang masih mengintai sejumlah wilayah kota saat hujan deras. Meskipun perbaikan infrastruktur telah dilakukan di beberapa titik, ia menilai kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

Namun, menurutnya, persoalan sampah justru bisa menjadi ancaman yang lebih kompleks, terutama saat memasuki musim kemarau. Pengelolaan yang belum optimal berpotensi memicu berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Yang saya khawatirkan ke depan justru soal sampah. Ini harus segera ditangani dengan serius dan sistematis, karena bisa menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.

DPRD pun mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk tidak hanya bertindak saat kondisi darurat, tetapi juga memperkuat langkah preventif melalui koordinasi lintas sektor agar risiko bencana dapat ditekan semaksimal mungkin.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/04/waspada-cuaca-ekstrem-dprd-desak-pemkot-bandung-perketat-pengawasan-pohon-dan-reklame</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/rieke-suryaningsih-008c_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/04/waspada-cuaca-ekstrem-dprd-desak-pemkot-bandung-perketat-pengawasan-pohon-dan-reklame</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>cuaca ekstrem Bandung</category><category>pohon tumbang Bandung</category><category>banjir Bandung</category><category>mitigasi bencana kota</category></item><item><title>Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah</title><description>DPRD Bandung bahas BPJS dan UHC bersama RS, BPJS, camat, dan lurah untuk pastikan layanan kesehatan warga tetap terlindungi.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Upaya memperkuat layanan kesehatan bagi warga kurang mampu di Bandung menjadi fokus utama dalam rapat kerja lintas sektor yang digelar DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV. 

Pertemuan ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga penyelenggara jaminan sosial.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Iman Lestariyono, dan dihadiri unsur penting seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, rumah sakit, camat, lurah, hingga BPJS Kesehatan.

Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi layanan administrasi dalam program Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.

Dalam forum tersebut, persoalan krusial yang mencuat adalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di awal tahun. Kebijakan ini berkaitan dengan pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil).

Akibat pembaruan tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI JK) kini tidak lagi masuk kategori prioritas. Kondisi ini memunculkan keluhan karena di lapangan masih banyak warga yang merasa layak mendapatkan bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Iman Lestariyono menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi data agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi.

“Nah ini kalau data ini sudah ketat, sudah kaku, tidak ada lagi yang bisa kita bantu di desil 6 sampai 10. Berarti kan menuntut mereka untuk bayar mandiri. Kalau dituntut bayar mandiri, padahal faktanya tadi, kata Pak Kadinsos, kemiskinan angkanya menurun, tetapi secara kualitas itu meningkat. Jadi bisa saja dia masuk ke desil 6, 7, padahal sebetulnya tingkat kemampuannya juga di lapangan mereka masih kategorinya tidak mampu. Apalagi kalau untuk membiayai beban kesehatan yang memerlukan tindakan. Operasi, misalkan gitu, itu tidak semua mampu,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk program ini harus tepat sasaran.

“Jadi anggaran besar yang kurang lebih Rp300 miliar itu kita berharap kita kawal bersama. Nah, dengan anggaran yang besar kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik. Kita ingin kawal bersama regulasi ini demi melayani warga Kota Bandung terutama di bidang kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta agar proses administrasi tidak menjadi penghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dan saya berharap juga kalau itu ada urusan administrasi persuratan terkait, saya mohon agar itu tidak dipersulit, agar itu dipermudah ada jalan keluarnya. Kita sepakat untuk melayani mereka secara maksimal,” ujarnya.

Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Komisi IV, Maya Himawati, yang meminta proses penentuan desil dilakukan lebih akurat.

“Karena masih ada keluhan untuk masalah desil, jadi tolong dicek lagi ke lapangan. Jadi nanti tim verfikasi untuk lebih memperhatikan lagi saat menentukan desil,” tuturnya.

Anggota lainnya, Soni Daniswara, menilai perlunya kolaborasi kuat antara pemerintah wilayah dan instansi terkait untuk meningkatkan akurasi data.

“Nah kebetulan saya di kewilayahan juga masih menjadi seorang RW, Pak, jadi sangat paham sekali. Untuk pendesilan ini mungkin karena tadi juga kita bisa lihat masih ada margin of error 15,8 persen, ya, tapi ini jadi peringkat yang bagus di kota Bandung dibandingkan kota yang lain. Mungkin ini dibutuhkan kerja sama antara kewilayahan Pak Camat, Pak Lurah, lalu Pak Kabag Tapem, bagaimana caranya drone setting ini menyentuh sekali ke masyarakat sehingga orang yang berhak mendapatkan hak BPJS yang dikategorikan desil 5 ke bawah itu memang sesuai. Karena anggaran ini sangat besar sekali, ya,” ujarnya.

Sementara itu, Heri Hermawan mengingatkan agar pembaruan sistem tidak menghilangkan kemudahan akses layanan yang sebelumnya sudah dirasakan masyarakat.

“Karena dulu saya ingat betul syaratnya hanya kakak KTP Kota Bandung. Apakah ada perubahan paradigma terkait dengan program UHC ini? Layanan kesehatan pun sampai sekarang tidak akan pernah menanyakan dari desil mana warga di program ini,” katanya.

Isu pelayanan di rumah sakit juga menjadi perhatian. Deni Nursani mendorong agar fasilitas kesehatan lebih proaktif membantu pasien, terutama saat terjadi keterbatasan ruang.

“Usul saya, bisa tidak pihak rumah sakit yang menjadi rujukan itu, ketika di tempat itu tidak ada ruang atau kelas, itu membantu warga. Membantu warga mencarikan rumah sakit pindahan atau lemparan. Sebetulnya di aplikasi JKN itu sudah sangat informatif sekali ada informasi tentang ketersediaan tempat ini. Cuma masalahnya kan tidak semua warga melek teknologi sehingga mereka bisa mengakses itu,” katanya.

Melalui rapat ini, DPRD berharap lahir solusi konkret agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif atau ketidaktepatan data.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/03/pastikan-lindungi-kesehatan-warga-komisi-iv-rapat-kerja-bersama-skpd-rs-bpjs-camat-dan-lurah</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/dprd-67fe_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/03/pastikan-lindungi-kesehatan-warga-komisi-iv-rapat-kerja-bersama-skpd-rs-bpjs-camat-dan-lurah</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>BPJS Bandung 2026</category><category>UHC Bandung</category><category>kesehatan</category><category>data desil BPJS</category><category>layanan kesehatan Bandung</category></item><item><title>IBL GoPay All-Star 2026: Lebih dari Basket, Ini Panggung Besar Kultur Anak Muda di Bandung</title><description>Bandung bersiap menjadi episentrum olahraga dan hiburan nasional. Minggu depan, IBL GoPay All-Star 2026</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Bandung bersiap menjadi episentrum olahraga dan hiburan nasional. Minggu depan, IBL GoPay All-Star 2026 hadir bukan sekadar sebagai game para bintang, tetapi sebagai panggung besar yang merayakan pertemuan basket, musik, dan kultur anak muda dalam satu energi yang sama.

Tahun ini, IBL secara sadar menggeser pendekatan dari sekadar pertandingan menjadi sebuah experience. Game tetap jadi inti, tapi atmosfer di sekelilingnya dibuat lebih hidup, lebih dekat, dan lebih relevan dengan gaya hidup generasi sekarang.

Nama-nama seperti DIA, Moluccan, dan Adrian Khalif bukan sekadar pengisi acara. Mereka adalah representasi dari identitas All-Star 2026: berani, ekspresif, dan lintas batas. Kehadiran mereka mempertegas bahwa basket hari ini bukan hanya olahraga tapi bagian dari pop culture.

Di sinilah All-Star menemukan bentuk barunya. Lapangan menjadi panggung, tribun menjadi ruang ekspresi, dan penonton bukan lagi sekadar penonton mereka adalah bagian dari perayaan itu sendiri.

Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah menegaskan bahwa transformasi ini adalah langkah strategis, bukan sekadar eksperimen.

“Kalau kita hanya bicara game, All-Star sudah selesai. Tapi kami ingin lebih dari itu. Kami ingin All-Star jadi panggung besar,di mana basket bertemu musik, komunitas, dan kreativitas. Ini bukan hanya event, ini movement.”

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan musisi dan kreator bukan tempelan, melainkan fondasi dari arah baru IBL.

“Kami sedang membangun relevansi. Basket harus hadir di ruang yang lebih luas dilifestyle, di kultur, di keseharian anak muda. Karena di situlah masa depan audience kita.”

Dipilihnya Bandung menjadi bagian penting dari narasi ini. Kota dengan DNA kreatif yang kuat, komunitas yang organik, dan audiens yang terbuka terhadap kolaborasi lintas industri menjadikannya rumah yang tepat untuk evolusi All-Star.

IBL GoPay All-Star 2026 bukan lagi sekadar pertandingan bintang. Ini adalah statement. Bahwa basket Indonesia sedang bergerak lebih berani, lebih dekat, dan lebih hidup dari sebelumnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/03/ibl-gopay-all-star-2026-lebih-dari-basket-ini-panggung-besar-kultur-anak-muda-di-bandung</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/ibl-2026-6697_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/03/ibl-gopay-all-star-2026-lebih-dari-basket-ini-panggung-besar-kultur-anak-muda-di-bandung</guid><category>ibl</category><category>IBL GoPay All-Star 2026</category></item><item><title>Deni Nursani Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Momentum Hari Raya Nyepi</title><description>DPRD Bandung ajak warga jaga toleransi dan kebersamaan di momentum Nyepi, serta hindari perpecahan akibat prasangka dan provokasi.</description><content>&lt;b&gt;AGAM RB - &lt;/b&gt;Momentum Hari Raya Nyepi dimanfaatkan sebagai ajakan untuk memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Bandung. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, mengingatkan pentingnya menjaga harmoni antarumat beragama.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar Pemerintah Kota Bandung bersama tokoh agama Hindu di Pendopo Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Dalam pandangannya, Nyepi tidak semata menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga momen refleksi yang relevan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang.

“Dalam keheningan Nyepi, kita diajak untuk menata kembali hati, pikiran, serta hubungan kita dengan sesama manusia dan alam semesta,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberagaman yang dimiliki Kota Bandung merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga bersama. Perbedaan yang ada, menurutnya, justru menjadi nilai tambah dalam kehidupan bermasyarakat.

“Perbedaan tersebut bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan anugerah yang memperkaya kehidupan kita,” katanya.

Untuk menggambarkan pentingnya menjaga persatuan, Deni mengibaratkan Bandung sebagai taman bunga yang penuh warna. Namun, ia mengingatkan bahwa keindahan tersebut bisa rusak jika tidak dijaga dari potensi konflik sosial.

“Jangan sampai ada hama perusak yang merusak keindahan taman itu. Hama tersebut bisa berupa prasangka, kebencian, provokasi, maupun sikap yang merusak persatuan,” tuturnya.

Melalui momentum ini, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat nilai toleransi dan memperkuat rasa saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita rawat taman kebersamaan ini dengan sikap saling menghargai, saling melindungi, dan saling menguatkan,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, ia juga menyampaikan ucapan kepada umat Hindu yang merayakan hari suci Nyepi.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/02/deni-nursani-ajak-warga-perkuat-toleransi-dan-kebersamaan-di-momentum-hari-raya-nyepi</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/deni-dprd-6917_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/02/deni-nursani-ajak-warga-perkuat-toleransi-dan-kebersamaan-di-momentum-hari-raya-nyepi</guid><category>Hari Raya Nyepi Bandung</category><category>toleransi antarumat beragama</category></item><item><title>GDPK Disiapkan untuk Wujudkan Bandung Nyaman Dihuni hingga 2045</title><description>DPRD Kota Bandung tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025–2045 sebagai pijakan strategis menghadapi dinamika kependudukan dalam dua dekade ke depan.

Regulasi ini diharapkan mampu memastikan Kota Bandung tetap menjadi kota yang nyaman, tertib, dan layak huni hingga tahun 2045.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih SH, menegaskan pentingnya perencanaan kependudukan yang komprehensif dan terarah.

Menurutnya, pembahasan Raperda yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) 11 tersebut tidak hanya berbicara soal jumlah penduduk, tetapi juga menyentuh aspek mendasar seperti kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

“Grand design pembangunan kependudukan ini mencakup berbagai aspek. Saya menaruh perhatian pada isu kependudukan dan keluarga agar Bandung ke depan tetap menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.

Rieke menilai, Kota Bandung harus memiliki visi yang jelas dalam mengelola pertumbuhan penduduk. 

Tanpa perencanaan matang, peningkatan jumlah penduduk dikhawatirkan tidak sejalan dengan daya dukung kota, baik dari sisi infrastruktur, lingkungan, maupun pelayanan publik.

Ia menyoroti masih terjadinya ketimpangan sebaran penduduk di sejumlah wilayah. Saat ini, konsentrasi penduduk dinilai masih bertumpu di beberapa kecamatan seperti Babakan Ciparay dan Bojongloa Kidul.

Kondisi tersebut, menurutnya, memerlukan penataan yang lebih terarah agar distribusi penduduk menjadi lebih merata.

“Penataan sebaran dan mobilitas penduduk menjadi kunci untuk menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik,” katanya.

Lebih jauh, Rieke mengingatkan bahwa kondisi Kota Bandung pada tahun 2045 akan sangat berbeda dibandingkan saat ini. Oleh karena itu, penyusunan GDPK harus mampu mengantisipasi berbagai perubahan, baik dari sisi jumlah penduduk maupun dinamika sosial dan ekonomi.

Selain kuantitas, kualitas penduduk juga menjadi perhatian utama. Ia menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia merupakan isu lintas sektor yang berkaitan erat dengan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga infrastruktur kota.

“Kualitas SDM harus menjadi prioritas. Dengan tata kota yang baik dan layanan publik yang optimal, kita bisa mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia dan melahirkan warga yang berdaya saing,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Rieke juga menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam pembangunan kependudukan. Menurutnya, keluarga yang kuat akan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial di masa depan.

Di sisi lain, ia menekankan perlunya sistem administrasi kependudukan yang tertib, mudah diakses, dan terintegrasi. Pelayanan yang cepat dan akurat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Pemerintah Kota Bandung harus mampu menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat, tertib, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Rieke berharap Raperda GDPK dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengarahkan pembangunan kependudukan Kota Bandung secara lebih terstruktur, terukur, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

“Harapannya, Bandung benar-benar menjadi kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya, tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Rieke menegaskan, penyusunan grand design ini penting mengingat kondisi Kota Bandung pada tahun 2045 dipastikan akan berbeda dengan kondisi saat ini, baik dari segi jumlah penduduk maupun dinamika sosial ekonominya.

Pada 2045 jumlah penduduk pasti lebih banyak dan kondisi sosial ekonomi tentu berbeda. Makanya semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, kualitas pelayanan serta mempermudah masyarakat mengakses dan mempercepat pelayanan .

“Secara keseluruhan, layanan terintegrasi bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, rapi, efisien, dan transparan, ” pungkas Rieke.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/04/01/gdpk-disiapkan-untuk-wujudkan-bandung-nyaman-dihuni-hingga-2045</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/wakil-ketua-ii-dprd-kota-bandung-rieke-suryaningsih-sh-a75f_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/04/01/gdpk-disiapkan-untuk-wujudkan-bandung-nyaman-dihuni-hingga-2045</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda</category></item><item><title>Dari Kependudukan hingga Perilaku Sosial, Ini 4 Raperda Penting yang Disusun DPRD Bandung</title><description>DPRD Bandung siapkan 4 Raperda penting untuk pembangunan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat dalam 20 tahun ke depan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis tengah difinalisasi oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya memperkuat arah pembangunan sekaligus menjaga stabilitas sosial di masa depan.

Proses pembahasan ini dipandang sebagai langkah penting, bukan sekadar memenuhi agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), tetapi juga sebagai respons atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil warga sekaligus menjadi fondasi kebijakan jangka panjang.

&lt;b&gt;Adapun empat Raperda yang sedang dibahas meliputi:&lt;/b&gt;

- Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045
- Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
- Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual

Menurut Toni, Raperda terkait grand design kependudukan memiliki peran sentral dalam menentukan arah perkembangan Kota Bandung selama dua dekade ke depan.

Sementara itu, dua Raperda lainnya di bidang kesejahteraan sosial serta ketertiban umum diharapkan dapat memperkuat rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perhatian khusus diberikan pada Raperda terkait pencegahan perilaku seksual berisiko. Regulasi ini dinilai penting sebagai upaya menjaga nilai sosial sekaligus melindungi kesehatan publik.

“Kita ingin memastikan bahwa Kota Bandung memiliki benteng hukum yang kuat untuk mencegah perilaku yang merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat. Ini adalah upaya preventif demi masa depan generasi muda kita,” ujar Toni.

Meski pembahasan berjalan intensif, Toni mengingatkan bahwa kualitas sebuah peraturan tidak ditentukan oleh panjangnya dokumen, melainkan oleh dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun aturan turunan agar implementasi kebijakan tidak terhambat.

“Harapan saya besar, Raperda ini jangan sampai hanya menjadi aturan tertulis atau tumpukan berkas di meja saja. Perlu ada implementasi nyata, pengawasan ketat, dan aksi konkret di lapangan. Kita ingin warga merasakan langsung dampak positif dari kebijakan yang kita susun hari ini,” tegasnya.

DPRD Kota Bandung memastikan akan terus mengawal proses pembahasan hingga pengesahan, sembari membuka ruang partisipasi publik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/31/dari-kependudukan-hingga-perilaku-sosial-ini-4-raperda-penting-yang-disusun-dprd-bandung</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/wakil-ketua-i-dprd-kota-bandung-toni-wijaya-ist-adb6_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/31/dari-kependudukan-hingga-perilaku-sosial-ini-4-raperda-penting-yang-disusun-dprd-bandung</guid><category>Raperda Bandung 2025</category><category>Peraturan daerah Bandung</category><category>Pembangunan Kota Bandung</category><category>Kebijakan sosial Bandung</category></item><item><title>Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut, DPRD Bandung Tekankan Pentingnya Legalitas</title><description>Monumen Cagar Budaya Cikadut diresmikan, DPRD Bandung minta legalitas dan dokumen seperti PBG dan SLF segera dilengkapi.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Peresmian Monumen Cagar Budaya Cikadut yang digelar pada Minggu, 29 Maret 2026, di kawasan Jalan Teratai, Kecamatan Mandalajati, menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga warisan sejarah di Kota Bandung.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, hingga komunitas yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya.

Dalam momentum tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menyampaikan apresiasi atas hadirnya monumen sebagai simbol pelestarian sejarah. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga identitas kota.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa aspek administratif dan legalitas kawasan tidak boleh diabaikan. Menurutnya, penguatan dasar hukum sangat diperlukan agar pengelolaan kawasan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

&quot;Saya ingatkan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk didorong supaya dibuatkan kajiannya, PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk SLF-nya (Sertifikat Laik Fungsi),&quot; ujar Asep Robin, di lokasi acara.

Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen seperti kajian teknis, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan hal mendasar yang harus segera dipenuhi.

Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan makam Cikadut tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga memiliki kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengembangannya di masa depan.

Peresmian monumen ditandai dengan prosesi pemotongan pita. Kehadiran monumen ini diharapkan mampu menjadi pengingat sejarah sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata religi dan budaya yang lebih tertata.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/30/peresmian-monumen-cagar-budaya-cikadut-dprd-bandung-tekankan-pentingnya-legalitas</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/cagar-budaya-3269_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/30/peresmian-monumen-cagar-budaya-cikadut-dprd-bandung-tekankan-pentingnya-legalitas</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Monumen Cikadut Bandung</category><category>cagar budaya Bandung</category><category>wisata religi Bandung
</category></item><item><title>Kejurcab Orado Bandung Jadi Panggung Lahirnya Atlet dan Industri Baru Olahraga Domino</title><description>Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Sigit Iskandar mendampingi Wali Kota Muhammad Farhan pada acara pembukaan Kejurcab.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Sigit Iskandar mendampingi Wali Kota Muhammad Farhan pada acara pembukaan Kejuaraan Cabang Olahraga Domino Indonesia (Orado) Kota Bandung di Gedung GGM, Sabtu 28 Maret 2026.

Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai gelaran Kejurcab Orado Kota Bandung. Tak sekadar ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi penanda domino tengah naik kelas dari permainan rakyat menjadi cabang olahraga yang menjanjikan prestasi sekaligus peluang ekonomi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan olahraga domino yang dinilai memiliki potensi besar dalam membentuk karakter sekaligus memperkuat interaksi sosial masyarakat.

Ketua Bidang Humas PB Orado Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang dikenal sebagai John LBF menyampaikan, domino kini tidak lagi sekadar permainan santai.

Sejak dideklarasikan pada 7 Januari 2026, olahraga ini berkembang pesat hingga terbentuk di 38 provinsi dan ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.

“Ini olahraga yang melatih strategi, membaca situasi, dan konsentrasi tinggi. Tidak bisa dimainkan asal-asalan,” katanya di hadapan para peserta di Gelanggang Generasi Muda Jalan Merdeka Kota Bandung.

Dia mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa domino memiliki daya tarik luas dan mudah diterima semua kalangan.

Hal yang menarik, domino tidak hanya menghadirkan kompetisi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Dari meja permainan, merchandise, hingga berbagai produk kreatif, semuanya berpotensi menggerakkan sektor UMKM.

“Target kami bukan hanya prestasi, tapi juga bagaimana olahraga ini bisa menjadi sport industry yang membahagiakan banyak orang,” kata John.

Dia juga menyoroti di era digital saat ini, domino mampu mengembalikan budaya berkumpul dan bersosialisasi, terutama bagi generasi muda.

Kejurcab di Kota Bandung menjadi bagian dari rangkaian besar pengembangan Orado di Indonesia. Jawa Barat bahkan mencatat sejarah sebagai provinsi pertama yang menggelar Kejuaraan Provinsi, sekaligus menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional mendatang. “Ini bukan kebetulan. Jawa Barat memang luar biasa,” ujarnya.

Para peserta Kejurcab pun diharapkan mampu menembus level nasional dan menjadi wakil daerah dalam ajang Kejurnas yang akan datang.

Dalam sambutannya, Muhammad Farhan menilai, olahraga memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa.

“Olahraga itu bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana membentuk sportivitas, strategi, dan kepribadian,” tegasnya.

Menurutnya,domino memiliki kesamaan dengan olahraga seperti catur dan bridge, yang menuntut kecerdasan berpikir dan ketahanan mental.

Farhan juga melihat domino dapat menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, termasuk dalam kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang sedang digalakkan di Kota Bandung.

Menurutnya, permainan seperti domino bisa menjadi media interaksi warga yang efektif, memperkuat kebersamaan, sekaligus membuka ruang dialog di tengah masyarakat.

“Kalau warga berkumpul, ngobrol, bermain bersama, di situlah solusi-solusi lahir,” katanya.

Salah satu keunggulan domino adalah sifatnya yang inklusif. Tidak membutuhkan biaya besar, tanpa perlengkapan khusus, namun tetap menuntut fokus, stamina, dan strategi. “Kalau tidak fokus, tidak akan bisa menang. Ini tetap olahraga yang serius,” ujar John.

Kejurcab ini menjadi langkah awal menuju pembinaan atlet domino di tingkat yang lebih tinggi. Para peserta didorong untuk tampil maksimal agar bisa melangkah ke tingkat nasional.

Dengan konsep kejuaraan yang semakin profesional, bahkan melibatkan publik figur dan panggung spektakuler, Orado optimistis domino akan menjadi olahraga populer di Indonesia.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/30/kejurcab-orado-bandung-jadi-panggung-lahirnya-atlet-dan-industri-baru-olahraga-domino</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/dispora-domino-686b_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/30/kejurcab-orado-bandung-jadi-panggung-lahirnya-atlet-dan-industri-baru-olahraga-domino</guid><category>dispora-kota-bandung</category></item><item><title>Raperda Ketertiban Kota Bandung Bahas 12 Aspek, Dari PKL hingga Perlindungan Masyarakat</title><description>Raperda ketertiban Bandung bahas 12 aspek, termasuk PKL dan PPKS, untuk wujudkan kota aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Upaya menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman terus dimatangkan DPRD Kota Bandung melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Raperda yang kini digodok Panitia Khusus (Pansus) 13 ini diproyeksikan menjadi fondasi hukum dalam mengatur berbagai dinamika kehidupan perkotaan. 

Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kelestarian lingkungan.

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I atau yang dikenal dengan sapaan Mang Agan, menjelaskan bahwa pembahasan raperda mencakup beragam sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

“Aspek yang dibahas di antaranya tertib usaha, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib lingkungan dan kebersihan, tertib bangunan gedung, tertib jalur hijau serta fasilitas umum, hingga pengaturan pedagang kaki lima dan reklame,” ujar Mang Agan.

Ia menilai, pengaturan yang menyeluruh ini penting untuk menciptakan keteraturan kota secara menyeluruh, sehingga berbagai aktivitas dapat berjalan harmonis tanpa mengabaikan kepentingan publik.

Salah satu perhatian utama dalam raperda ini adalah penguatan aspek sosial, terutama terkait kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Pemerintah daerah didorong untuk memiliki pendekatan yang lebih jelas dan terarah dalam menangani kelompok masyarakat rentan.

Kelompok PPKS sendiri mencakup berbagai kategori, mulai dari anak terlantar, anak jalanan, penyandang disabilitas, lanjut usia tanpa keluarga, hingga kelompok masyarakat seperti gelandangan, pengemis, dan pemulung.

“PPKS ini kategorinya sangat luas, termasuk korban kekerasan, korban penyalahgunaan narkotika, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga dengan masalah psikologis, hingga masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Menurut Mang Agan, keberadaan aturan yang tegas terkait PPKS menjadi krusial agar penanganannya tidak sekadar administratif, melainkan juga menyentuh sisi kemanusiaan dan keberlanjutan kesejahteraan.

Dalam penyusunannya, Pansus 13 melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah guna memastikan setiap poin dalam raperda dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Tak hanya mengatur ketertiban, raperda ini juga memuat ketentuan sanksi bagi pelanggaran. Bentuknya bervariasi, mulai dari teguran, penghentian kegiatan, pencabutan izin usaha, hingga publikasi pelanggaran di media massa.

Mang Agan turut menyoroti sejumlah hambatan klasik dalam penegakan ketertiban kota, seperti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan, lemahnya pengawasan, serta keterbatasan fasilitas pendukung.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, namun tetap manusiawi. Terutama bagi pelaku usaha kecil, perlu pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi mereka,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa sejumlah regulasi yang telah ada belum berjalan maksimal akibat minimnya kepatuhan serta kurangnya pengawasan yang konsisten.

Melalui raperda ini, DPRD Kota Bandung menargetkan lahirnya regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjadi solusi nyata bagi berbagai persoalan ketertiban kota. 

Harapannya, Bandung dapat berkembang menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/29/raperda-ketertiban-kota-bandung-bahas-12-aspek-dari-pkl-hingga-perlindungan-masyarakat</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/agus-andi-setyawan-b5b2_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/29/raperda-ketertiban-kota-bandung-bahas-12-aspek-dari-pkl-hingga-perlindungan-masyarakat</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>aturan PKL Bandung</category><category>ketertiban umum kota Bandung</category></item><item><title>Raperda Kesejahteraan Sosial Bandung Masuk Tahap Final, Aturan LKS dan Penggalangan Dana Diperketat</title><description>Raperda Kesejahteraan Sosial Bandung segera disahkan, atur LKS wajib izin dan penggalangan dana lebih transparan serta akuntabel.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial oleh Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan menjadi regulasi resmi.

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Sutaya, SH MH menyampaikan bahwa dokumen tersebut saat ini tengah menjalani proses evaluasi lanjutan. 

Tahapan ini melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait serta penelaahan di Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengungkapkan, dinamika pembahasan Raperda menunjukkan perubahan signifikan. Awalnya hanya dirancang sebagai revisi, namun substansi yang diperbarui ternyata melampaui setengah dari isi regulasi lama. 

Oleh karena itu, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 diputuskan untuk dicabut dan digantikan dengan aturan baru yang lebih relevan.

Perubahan besar ini dipicu oleh penyesuaian terhadap berbagai regulasi terbaru dari pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Sosial yang mengharuskan sinkronisasi kebijakan di tingkat daerah.

Salah satu fokus utama dalam Raperda ini adalah penataan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Nantinya, seluruh LKS wajib memiliki legalitas resmi melalui proses pendaftaran dan perizinan sesuai kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, aturan ini juga memperjelas mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) serta Undian Gratis Berhadiah (UGB). 

Setiap kegiatan penggalangan dana harus mengantongi izin resmi serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak berwenang.

Untuk kegiatan dengan nilai penghimpunan dana di atas Rp500 juta, penyelenggara diwajibkan melampirkan hasil audit dari akuntan publik, termasuk dokumentasi distribusi bantuan. 

Namun, untuk penggalangan dana bersifat spontan di masyarakat, seperti saat terjadi bencana, tidak diwajibkan mengurus izin khusus.

Penguatan pengawasan terhadap LKS juga menjadi bagian penting dari regulasi ini, yang merupakan turunan dari Permensos Nomor 5 Tahun 2024. 

Dinas Sosial nantinya akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap operasional lembaga.

Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang jelas dalam menindaklanjuti berbagai temuan maupun laporan masyarakat, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penegakan sanksi pidana.

“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Sutaya.

Dalam proses penyusunannya, Pansus 12 juga telah melakukan studi komparasi ke berbagai daerah, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta.

Raperda ini juga membawa perubahan istilah dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), sejalan dengan pendekatan nasional yang lebih menekankan pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat.

Sutaya berharap regulasi ini dapat segera disahkan dan menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas layanan sosial di Kota Bandung. 

Ia menegaskan bahwa keberadaan Perda ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih tepat sasaran, profesional, serta berkeadilan.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/28/raperda-kesejahteraan-sosial-bandung-masuk-tahap-final-aturan-lks-dan-penggalangan-dana-diperketat</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/sutaya-9003_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/28/raperda-kesejahteraan-sosial-bandung-masuk-tahap-final-aturan-lks-dan-penggalangan-dana-diperketat</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>Perda LKS Bandung</category><category>aturan penggalangan dana PUB UGB</category><category>DPRD Kota Bandung terbaru</category><category>Permensos 2024 LKS</category></item><item><title>Radea Respati Ungkap Esensi Evaluasi Kinerja ASN Demi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Responsif</title><description>DPRD Bandung soroti kinerja ASN, isu WFA, dan kesenjangan dengan tenaga honorer dalam upaya tingkatkan pelayanan publik.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan serius DPRD. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan guna memastikan birokrasi berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ia menjelaskan bahwa ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Radea menilai, kebijakan penataan ASN, termasuk penghapusan tenaga non-ASN, bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan profesional. Dengan demikian, diharapkan kualitas kinerja ASN meningkat dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ia mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan belum sepenuhnya ideal. Masih terdapat ASN yang bekerja secara minimalis, kurang inovatif, serta belum menunjukkan dedikasi maksimal dalam melayani publik. Selain itu, isu terkait lelang jabatan juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

“Dalam konteks keadilan sosial, kondisi ini menjadi semakin relevan untuk disoroti apabila dibandingkan dengan petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), maupun guru honorer. Di lapangan, masih terdapat tenaga kerja yang menerima penghasilan sekitar Rp1,25 juta per bulan, bahkan guru honorer di beberapa lembaga pendidikan hanya menerima ratusan ribu rupiah setiap bulan, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang tidak ringan serta peran yang penting dalam pelayanan publik,” tutur Radea, di Bandung, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menilai perbandingan tersebut mencerminkan adanya ketimpangan yang perlu menjadi perhatian. Menurutnya, prinsip keadilan seharusnya selaras dengan kontribusi, tanggung jawab, serta kinerja nyata yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan penghasilan dan tunjangan yang relatif lebih besar, ASN dituntut untuk menunjukkan kinerja optimal serta menjunjung tinggi integritas sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Selain itu, Radea juga menyoroti kebijakan efisiensi kerja seperti Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan di tingkat provinsi. Menurutnya, skema tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan apabila tidak disertai pengawasan dan indikator kinerja yang jelas.

“Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Oleh karena itu, diharapkan kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung, serta tetap mengedepankan kehadiran ASN secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak ASN yang mampu menunjukkan kinerja baik dan menghadirkan inovasi. Hal tersebut diharapkan menjadi contoh untuk mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif dan kompetitif.

Radea juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengisian jabatan, termasuk mekanisme lelang jabatan. Ia mendorong agar DPRD, khususnya Komisi I, dilibatkan dalam proses tersebut untuk memastikan prinsip meritokrasi tetap terjaga.

“Selain itu, proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih melibatkan DPRD, khususnya Komisi I, dalam memberikan pandangan yang sah secara konstitusional dan sesuai prinsip meritokrasi. Keterlibatan lembaga legislatif dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi,” ujarnya.

Menjelang momentum Idulfitri, ia berharap seluruh ASN dapat menjadikannya sebagai refleksi untuk meningkatkan etos kerja, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya rasa keadilan bagi seluruh elemen tenaga kerja yang berkontribusi dalam pelayanan publik,” tutur Radea.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/27/radea-respati-ungkap-esensi-evaluasi-kinerja-asn-demi-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-responsif</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/radea-dprd-kota-bandug-89c5_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/27/radea-respati-ungkap-esensi-evaluasi-kinerja-asn-demi-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-responsif</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>kinerja ASN Bandung</category><category>tenaga honorer Indonesia</category><category>lelang jabatan ASN</category><category>kebijakan WFA ASN</category></item><item><title>Raperda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko Hampir Rampung, DPRD Bandung Tekankan Edukasi dan Peran Keluarga</title><description>DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda Pencegahan Perilaku Seks Berisiko, Fokus Edukasi dan Perlindungan Remaja</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko kini memasuki tahap akhir di DPRD Kota Bandung. 

Regulasi ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai risiko sosial dan kesehatan.

Panitia Khusus (Pansus) 14 memastikan proses penyusunan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Mulai dari instansi pemerintah, akademisi, hingga komunitas turut dilibatkan dalam forum diskusi untuk memperkaya isi kebijakan.

Anggota Pansus 14, Elton Agus Marjan, menegaskan bahwa partisipasi publik menjadi bagian penting dalam merumuskan regulasi yang tepat sasaran.

“Pansus juga membuka ruang partisipasi publik melalui audiensi masyarakat, konsultasi ke pemerintah pusat, hingga studi banding ke daerah lain. Semua tahapan ini dilakukan agar perda yang dihasilkan benar-benar matang dan aplikatif,” ujar Elton.

Ia menjelaskan, fokus utama raperda ini adalah pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Pemahaman tentang kesehatan reproduksi, nilai moral, serta risiko dari perilaku menyimpang menjadi poin penting dalam kebijakan ini.

Menurutnya, perubahan sosial yang terjadi di masyarakat membuat isu ini semakin relevan untuk ditangani secara serius melalui regulasi yang jelas.

“Peran pemerintah, orang tua, dan tenaga pendidik sangat penting dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak. Dampak dari perilaku seksual berisiko tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga berpotensi meningkatkan kasus penyakit menular seksual,” jelasnya.

Selain aspek pencegahan, raperda ini juga diarahkan untuk memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter generasi muda. Pendidikan sejak dini dinilai menjadi kunci agar anak mampu menghadapi pengaruh lingkungan yang semakin kompleks.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital dan media sosial turut menjadi perhatian dalam penyusunan aturan ini. Kemudahan akses informasi dinilai membawa dampak positif sekaligus risiko yang perlu diantisipasi.

“Pengaruh media sosial sangat besar terhadap pembentukan perilaku generasi muda. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen untuk melakukan langkah antisipatif,” katanya.

Dengan hampir rampungnya pembahasan, DPRD Kota Bandung berharap regulasi ini dapat segera disahkan dan menjadi pedoman dalam upaya perlindungan generasi muda secara berkelanjutan.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/27/raperda-pencegahan-perilaku-seks-berisiko-hampir-rampung-dprd-bandung-tekankan-edukasi-dan-peran-keluarga</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/elton-agus-marjan-2de5_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/27/raperda-pencegahan-perilaku-seks-berisiko-hampir-rampung-dprd-bandung-tekankan-edukasi-dan-peran-keluarga</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>Pencegahan Perilaku Seks Berisiko</category></item><item><title>Raperda GDPK Fokus SDM Berkualitas, Strategi Bandung 20 Tahun ke Depan</title><description>DPRD Bandung susun Raperda GDPK 2025-2045 untuk mengatur pertumbuhan penduduk dan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;Upaya merancang masa depan kota terus dilakukan oleh DPRD Kota Bandung melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045. 

Kebijakan ini dirancang sebagai panduan strategis dalam mengelola pertumbuhan penduduk sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan berkelanjutan.

Pembahasan regulasi tersebut kini tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) 11, yang berfokus menyusun arah kebijakan kependudukan Kota Bandung dalam dua dekade mendatang. 

Raperda ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi pembangunan jangka panjang yang lebih terencana.

Anggota Pansus 11, Siti Marfu’ah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyusunan GDPK adalah menciptakan Kota Bandung yang layak huni dan berdaya saing tinggi di masa depan.

“Untuk menyempurnakan Perda ini, maka seluruh pemangku kepentingan harus terlibat secara aktif dan serius dalam proses penyusunan kebijakan. Supaya nantinya, Raperda ini mampu menjawab tantangan kependudukan sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan Kota Bandung di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, pansus menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari pengendalian jumlah penduduk agar tetap seimbang dengan kapasitas kota, hingga distribusi penduduk yang lebih merata di setiap wilayah.

Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama, mencakup sektor pekerjaan, layanan kesehatan, pendidikan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Siti menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan saat ini, melainkan harus memperhitungkan kondisi jangka panjang.

“Pemkot harus mampu memprediksi perkembangan jumlah penduduk di masa depan sekaligus merancang layanan publik yang tepat bagi masyarakat. di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” katanya.

Ia menambahkan, dinamika Kota Bandung pada tahun 2045 dipastikan akan jauh berbeda dibandingkan kondisi saat ini, baik dari sisi jumlah penduduk maupun perubahan sosial ekonomi yang terjadi.

“Tantangan terbesar dalam menyusun raperda ini adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai kepentingan tersebut agar bisa menjadi satu kebijakan yang komprehensif,” ungkapnya.

Melalui penyusunan GDPK ini, diharapkan pemerintah kota memiliki pedoman jelas dalam mengelola pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“GDPK, diharapkan arah pembangunan kependudukan Kota Bandung menjadi lebih terstruktur, terukur, dan mampu menjawab tantangan masa depan agar nyaman dihuni , pungkasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/26/raperda-gdpk-fokus-sdm-berkualitas-strategi-bandung-20-tahun-ke-depan</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/siti-marfuah-1d37_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/26/raperda-gdpk-fokus-sdm-berkualitas-strategi-bandung-20-tahun-ke-depan</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category></item><item><title>Percasi Invitation Match 2026: Duel Pecatur Senior vs Young Stars, Uji Strategi dan Daya Tahan</title><description>Duel sengit pecatur senior vs muda di Percasi Invitation Match 2026, jadi ajang pembuktian strategi, pengalaman, dan daya tahan.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Pertarungan lintas generasi mewarnai dunia catur nasional melalui ajang Percasi Invitation Match 2026 yang mempertemukan tim Senior melawan Young Stars. Kompetisi ini berlangsung di Hotel Mewangi pada 25–31 Maret 2026.

Turnamen ini menghadirkan konsep berbeda dengan mempertemukan dua kelompok usia dalam satu format pertandingan. 

Masing-masing tim berisi 12 pecatur yang akan bertanding menggunakan sistem Scheveningen selama 12 babak dalam kurun enam hari.

Setiap pecatur dari tim senior akan berhadapan langsung dengan seluruh pemain dari kubu muda. Dalam pelaksanaannya, pertandingan digelar dua ronde setiap hari, kecuali di hari terakhir yang hanya mempertandingkan satu ronde.

Tim senior diperkuat sejumlah nama berpengalaman seperti Hamdani Rudin, Cecep Kosasih, Danny Juswanto, Ronny Gunawan, Irwanto Sadikin, hingga Hanny Marentek. 

Sementara itu, tim Young Stars dihuni para talenta muda yang saat ini masuk dalam pelatnas, termasuk Fabian Glen Mariano, Nayaka Budhidharma, Syafira Devi Herfesa, dan Laysa Latifah yang tengah mencuri perhatian.

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/percasi3-813a_mid.jpg&quot; alt=&quot;&quot;&gt;


Ketua Umum PB Percasi, Utut Adianto, yang membuka langsung turnamen ini menilai secara teknis para senior masih unggul. Namun faktor usia menjadi tantangan tersendiri dalam pertandingan dengan intensitas tinggi.

“Mungkin dari sisi tekni tim yang tua ini teknisnya kuat. Tapi kan seperti bola, dribelnya sudah tidak sekuat dulu tapi hasil belum tentu. Ini juga adu daya tahan karena dalam sehari mereka bisa menjalani dua kali pertandingan,” ujar Utut kepada wartawan usai membuka acara, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi bagian dari proses pembinaan jangka panjang bagi pecatur muda Indonesia. 

Program pelatihan yang telah berjalan hampir dua tahun dinilai mulai menunjukkan hasil positif.

“Artinya progres-progres teman-teman ini meningkat. Saya mengapresiasi Susanto dan Tirta Candra. Ini juga bagian dari pembinaan tim pelatnas,” bebernya.

Selain hadiah, para pemenang dari tim senior juga akan mendapat kesempatan tampil di kejuaraan internasional yang digelar di Serbia pada November mendatang.

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/percasi2-d5a5_mid.jpg&quot;&gt;

Pelatih pelatnas, Susanto Megantoro, menekankan pentingnya ajang ini sebagai sarana belajar bagi para pecatur muda. 

Ia berharap anak didiknya mampu memanfaatkan kesempatan untuk menyerap pengalaman dari para senior yang sudah lebih matang.

“Jadi buat junior, coba cari pengalaman dan mencuri ilmu dari para senior karena mereka kaya pengalaman. Ya bermain sebaik mungkin lah dan ambil ilmu yang didapatkan dari para senior,” tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan Laysa Latifah. Pecatur muda yang tengah naik daun ini mengaku lebih fokus pada proses belajar selama mengikuti turnamen tersebut.

“Buat saya ini lebih ke mencari pengalaman dan ilmu. Karena mereka kan sudah lebih banyak pengalaman, jadi ingin menyerap ilmu mereka untuk kita. Kalau secara teknis mereka memang lebih unggul tapi secara fisik dan daya tahan tubuh mereka kan sudah mulai berkurang,” ujar Laysa.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/25/percasi-invitation-match-2026-duel-pecatur-senior-vs-young-stars-uji-strategi-dan-daya-tahan</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/percasi1-38ce_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/25/percasi-invitation-match-2026-duel-pecatur-senior-vs-young-stars-uji-strategi-dan-daya-tahan</guid><category>percasi invitation match 2026</category><category>catur indonesia terbaru</category><category>pecatur muda indonesia</category><category>turnamen catur senior vs junior</category><category>pelatnas catur indonesia</category></item><item><title>5 Cara Pintar Belanja Akun Game dengan Aman Tanpa Ketipu</title><description>Pelajari 5 cara aman beli akun game agar terhindar dari penipuan, mulai dari pilih marketplace hingga amankan akun setelah transaksi.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Pasar akun game kini semakin berkembang pesat seiring dengan tumbuhnya komunitas gamer yang ingin menghemat waktu grind. 

Banyak gamer yang memilih membeli akun game agar bisa langsung menikmati berbagai fitur dan item premium tanpa harus memulai dari awal. 

Namun, risiko penipuan dan pencurian akun tetap menjadi tantangan utama yang perlu diwaspadai saat bertransaksi.

Untuk membantu Anda berbelanja akun game dengan aman dan terhindar dari kebohongan, ada beberapa cara pintar yang bisa diterapkan. 

Menggunakan platform terpercaya seperti &lt;a href=&quot;https://zeusx.com/&quot;&gt;ZeusX&lt;/a&gt; menjadi satu langkah penting, karena platform ini menyediakan sistem pembayaran yang aman dan seller terpercaya. 

Selain itu, memperhatikan beberapa aspek lainnya juga krusial untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan aman.

&lt;b&gt;Cara Pintar Belanja Akun Game dengan Aman&lt;/b&gt;

Memilih dan membeli akun game memang menyenangkan, tapi keputusan ini harus dilakukan dengan hati-hati. Berikut beberapa cara pintar agar transaksi Anda tetap aman.

&lt;b&gt;1. Gunakan Marketplace Resmi dan Kredibel&lt;/b&gt;
Marketplace yang sudah terkenal secara global, seperti ZeusX, G2G, atau iGVault, memiliki reputasi dan keamanan yang lebih terjamin. 

Platform resmi biasanya sudah menerapkan sistem escrow, yaitu layanan penampungan dana sampai transaksi benar-benar selesai. Sistem ini menjaga agar pembayaran Anda tidak langsung diterima tanpa adanya jaminan barang.

Menggunakan marketplace yang kredibel memudahkan Anda menemukan akun game yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus membantu menghindari penipuan yang marak terjadi di pasar gelap. 

Marketplace resmi juga memberikan perlindungan tambahan jika terjadi masalah transaksi, sehingga Anda tidak terlalu khawatir terkait kehilangan uang atau akun. 

&lt;b&gt;2. Periksa Identitas dan Rating Seller&lt;/b&gt;
Sebelum membeli, selalu cek identitas seller dan reputasinya melalui rating dan review. Reputasi seller memberikan gambaran tentang keaslian akun yang dijual serta kualitas layanan. 

Dengan mengecek informasi ini, Anda dapat meminimalkan risiko mendapatkan akun yang tidak sesuai deskripsi atau bahkan akun yang sudah pernah direclaim oleh pemilik sebelumnya. 

Seller dengan rating tinggi dan komentar positif dari pembeli sebelumnya biasanya lebih dapat dipercaya. Maka dari itu, Hhindari membeli dari seller yang menggunakan akun anonim atau yang baru tanpa riwayat transaksi. 

&lt;b&gt;3. Bandingkan Harga dengan Pasar&lt;/b&gt;
Harga sangat menentukan keamanan transaksi Anda. Harga yang terlalu murah dibandingkan harga pasaran bisa jadi pertanda adanya penipuan. 

Karena itu, gunakan harga rata-rata sebagai acuan agar lebih yakin terhadap legitimas akun yang dijual.

Membandingkan harga juga membantu Anda mengenali akun mana yang tepat untuk dibeli tanpa harus membayar terlalu mahal. 

Berhati-hati dengan penawaran harga di bawah pasar juga membuat Anda lebih waspada terhadap potensi kerugian di kemudian hari.

&lt;b&gt;4. Pilih Metode Pembayaran Aman&lt;/b&gt;
Metode pembayaran yang digunakan berperan besar dalam keamanan transaksi. Metode pembayaran aman juga membuat pengaduan mudah jika terjadi masalah di kemudian hari. 

Pilihlah metode yang aman seperti PayPal, kartu kredit, atau payment gateway yang disediakan oleh marketplace resmi. 

Sistem pembayaran ini memberi perlindungan tambahan untuk pembeli sehingga uang tidak langsung masuk ke penjual sebelum transaksi selesai. 

Hindari metode transfer langsung kepada seller tanpa perlindungan karena risiko kehilangan uang tanpa pengembalian sangat besar. 

&lt;b&gt;5. Amankan Akun Setelah Pembelian&lt;/b&gt;
Langkah terakhir yang sangat penting adalah segera mengamankan akun setelah transaksi selesai. 

Dengan melakukan ini, akun yang sudah Anda beli benar-benar menjadi milik Anda dan bisa digunakan tanpa khawatir kehilangan akses. 

Langkah pengamanan ini menjadi kunci agar investasi waktu dan uang tidak sia-sia akibat reclaim akun yang merugikan. 

Ubah password, email recovery, dan nomor telepon yang terkait akun. Selain itu, aktivasi fitur keamanan seperti two-factor authentication (2FA) agar akun tidak mudah direbut kembali oleh penjual asli. 

Belanja akun game memang menawarkan banyak keuntungan, terutama untuk Anda yang ingin cepat menikmati fitur premium tanpa harus grind lama. 

Namun, agar transaksi tetap aman dan terjamin, dibutuhkan strategi cerdas mulai dari memilih marketplace resmi, mengecek reputasi seller, membandingkan harga, memilih metode pembayaran aman, hingga mengamankan akun setelah pembelian.

Kalau ingin belanja akun dan item game dengan aman, cepat, dan terpercaya, gunakan ZeusX. 

Marketplace global ini sudah terbukti menghadirkan seller berkualitas dan sistem pembayaran yang aman. Saatnya jadi gamer pintar dengan memilih platform yang tepat.***





</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/25/5-cara-pintar-belanja-akun-game-dengan-aman-tanpa-ketipu</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/game1-bcbe_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/25/5-cara-pintar-belanja-akun-game-dengan-aman-tanpa-ketipu</guid><category>beli akun game aman</category><category>cara beli akun game</category><category>marketplace akun game terpercaya</category><category>tips hindari penipuan game</category><category>jual beli akun game online</category></item><item><title>Perda Ketertiban Umum: Bandung Menuju Kota Nyaman, Tertib, dan Aman</title><description>DPRD Bandung bahas raperda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan 63 pasal untuk ciptakan kota lebih aman dan tertib.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;Komitmen menghadirkan kota yang lebih tertib dan aman terus diperkuat oleh DPRD Kota Bandung. 

Melalui Panitia Khusus (Pansus) 13, lembaga legislatif ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat.

Regulasi tersebut dirancang sebagai fondasi hukum yang menyeluruh untuk menjawab berbagai persoalan sosial di perkotaan, sekaligus mendukung tata kelola kota yang lebih terarah dan responsif.

Anggota Pansus 13, Asep Robin, menjelaskan bahwa proses penyusunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), agar aturan yang dihasilkan tidak hanya matang secara konsep tetapi juga dapat diterapkan secara efektif.

“Pansus 13 fokus mendalami materi yang mencakup 63 pasal dalam 18 bab. Di dalamnya terdapat 12 aspek ketertiban umum, mulai dari tertib sosial, kesehatan, lingkungan dan kebersihan, bangunan gedung, jalur hijau serta fasilitas umum, hingga pengaturan pedagang kaki lima dan reklame,” ujar Asrob.

Raperda ini juga memuat ketentuan sanksi administratif bagi pelanggaran, mulai dari teguran hingga tindakan yang lebih tegas seperti pencabutan izin dan publikasi pelanggaran melalui media massa.

Dalam penyusunannya, pansus menggandeng sejumlah OPD seperti Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga instansi terkait lainnya untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif.

Selain mengatur ketertiban umum, raperda ini turut memberikan perhatian pada kelompok rentan yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kelompok ini mencakup berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus, mulai dari anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga warga miskin dan korban kekerasan.

“Aspek pendataan PPKS menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan program kesejahteraan sosial,” kata Asrob.

Pendataan tersebut nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program sosial seperti rehabilitasi, jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga upaya penanggulangan kemiskinan.

Melalui regulasi ini, DPRD berharap tercipta sinergi yang kuat antarinstansi dalam menjaga ketertiban sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Bandung.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/25/perda-ketertiban-umum-bandung-menuju-kota-nyaman-tertib-dan-aman</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/asep-robin-b9d6_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/25/perda-ketertiban-umum-bandung-menuju-kota-nyaman-tertib-dan-aman</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>raperda ketertiban umum bandung</category></item><item><title>Pansus 12 DPRD Kota Bandung Siapkan Regulasi Baru Kesejahteraan Sosial, Aturan Lama Segera Diganti</title><description>DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial Baru, Gantikan Perda Lama yang Sudah Tidak Relevan</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;Upaya memperbarui sistem pelayanan sosial di Kota Bandung terus dipercepat. Melalui Panitia Khusus (Pansus) 12, DPRD Kota Bandung tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial yang akan menggantikan regulasi lama.

Raperda ini awalnya dirancang sebagai revisi dari Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012. Namun, setelah melalui pembahasan mendalam, perubahan substansi yang cukup besar membuat pansus memutuskan untuk menyusunnya sebagai aturan baru secara menyeluruh.

Anggota Pansus 12, Deni Nursani, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena mayoritas isi regulasi telah mengalami pembaruan signifikan.

“Tim Pansus sepakat menjadikannya perda baru, bukan revisi. Karena lebih dari 50 persen materi berubah, maka perda lama akan dicabut,” ujarnya.

Penyesuaian ini juga dilakukan agar sejalan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, terutama yang berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sinkronisasi ini dinilai penting agar kebijakan daerah mampu menjawab tantangan sosial yang terus berkembang.

Salah satu fokus utama dalam raperda ini adalah penataan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Nantinya, setiap lembaga diwajibkan memiliki legalitas yang jelas, mulai dari status badan hukum hingga perizinan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, standar nasional terkait pengelolaan LKS juga akan diadopsi ke dalam kebijakan daerah untuk memastikan kualitas pelayanan yang lebih profesional dan transparan.

“LKS harus terdaftar agar pengawasannya lebih mudah dan jelas, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk dari sisi pengalaman dan kapasitasnya,” tambah Deni.

Raperda ini juga mengatur mekanisme penggalangan dana masyarakat, termasuk Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) serta Undian Gratis Berhadiah (UGB). Untuk kegiatan spontan di tingkat lokal, seperti bantuan saat bencana, tidak diperlukan izin khusus.

Namun, kegiatan yang melibatkan publik secara luas, figur publik, atau dilakukan melalui platform digital wajib mengantongi izin resmi serta dilaporkan kepada pemerintah pusat.

“Penggalangan dana yang skalanya besar dan melibatkan publik luas harus memiliki izin resmi agar transparansi dan akuntabilitasnya terjaga,” tegasnya.

Perubahan lain yang cukup mendasar adalah penggunaan istilah baru dalam kebijakan sosial. Terminologi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kini diganti menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), sebagai bentuk pendekatan yang lebih humanis dan berbasis pelayanan.

Dalam proses penyusunannya, Pansus 12 juga melakukan studi banding ke sejumlah daerah serta berkonsultasi langsung dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memperkuat substansi aturan.

Saat ini, raperda tersebut memasuki tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Deni optimistis regulasi ini akan membawa perubahan nyata dalam sistem kesejahteraan sosial di Kota Bandung.

“Harapannya, perda ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga mampu memastikan pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/24/pansus-12-dprd-kota-bandung-siapkan-regulasi-baru-kesejahteraan-sosial-aturan-lama-segera-diganti</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/pansus-12-dprd-2b1c_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/24/pansus-12-dprd-kota-bandung-siapkan-regulasi-baru-kesejahteraan-sosial-aturan-lama-segera-diganti</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>Kesejahteraan sosial</category><category>Perda</category></item><item><title>DPRD Bandung Matangkan Regulasi Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, Utamakan Edukasi dan Perlindungan Generasi Muda</title><description>DPRD Bandung bahas raperda pencegahan perilaku seksual berisiko dengan fokus edukasi, perlindungan anak, dan pendekatan preventif.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB – &lt;/b&gt;Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pencegahan perilaku seksual berisiko terus diperdalam oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung. 

Regulasi ini diarahkan untuk menjadi langkah strategis dalam merespons kekhawatiran masyarakat yang kian meningkat.

Dalam proses penyusunannya, pansus telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah lembaga nasional seperti Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Kementerian Kesehatan RI guna memperkuat substansi kebijakan.

Anggota Pansus 14, Nina Fitriani, mengungkapkan bahwa raperda ini bukanlah usulan baru, melainkan kelanjutan dari pembahasan periode sebelumnya yang kembali diangkat karena tekanan aspirasi publik.

“Kami melanjutkan pembahasan ini karena ada permohonan dari masyarakat yang merasakan keresahan. Di sisi lain juga muncul berbagai perilaku yang diduga dipicu oleh disorientasi seksual yang terlihat seperti dipromosikan,” ujar Nina.

Ia menjelaskan, fokus utama regulasi ini adalah upaya pencegahan serta penyediaan sistem rehabilitasi bagi individu yang membutuhkan pendampingan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar penindakan.

Terkait sanksi, Nina menyebutkan bahwa pembahasannya masih berlangsung dan belum diputuskan secara final.

“Untuk sanksi masih dibahas. Pendekatan yang diutamakan lebih bersifat preventif,” katanya.

Pansus juga berhati-hati dalam merumuskan aturan agar tidak menimbulkan ketimpangan atau diskriminasi, serta tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami melihat berbagai perkembangan agar menghasilkan perda terbaik yang dapat mencegah perilaku seksual berisiko, namun tetap berkeadilan bagi mereka yang memiliki orientasi seksual berbeda,” ujarnya.

Ke depan, perda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi warga Kota Bandung sekaligus menekan potensi perilaku seksual berisiko di lingkungan sosial.

Tak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan anak. Peran keluarga dan tenaga pendidik dianggap krusial dalam memberikan edukasi sejak dini guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.

“Pemahaman tentang dampak perilaku menyimpang harus diberikan sejak dini agar generasi muda dapat terlindungi,” pungkasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/23/dprd-bandung-matangkan-regulasi-pencegahan-perilaku-seksual-berisiko-utamakan-edukasi-dan-perlindungan-generasi-muda</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/pansus-14-1237_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/23/dprd-bandung-matangkan-regulasi-pencegahan-perilaku-seksual-berisiko-utamakan-edukasi-dan-perlindungan-generasi-muda</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category></item><item><title>Pansus 14: Raperda Perilaku Seks Berisiko Kota Bandung Didorong DPRD, Fokus Lindungi Generasi Muda</title><description>DPRD Bandung dorong Raperda perilaku seks berisiko. Fokus lindungi generasi muda dan perketat pengawasan di ruang publik.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 14 terus mendorong penguatan regulasi terkait pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko. 

Salah satu fokus utama dari aturan ini adalah melindungi generasi muda dari dampak negatif pergaulan bebas.

Anggota Pansus 14, Agus Hermawan, menegaskan bahwa keberadaan aturan tersebut harus diiringi dengan penegakan yang konsisten setelah resmi disahkan.

Agus menilai, regulasi ini berperan penting sebagai langkah preventif untuk menekan penyebaran perilaku berisiko di kalangan remaja.

“Perda ini harus benar-benar ditegakkan untuk menjaga generasi muda ke depan. Kalau tidak dicegah sejak sekarang, dikhawatirkan perilaku seksual berisiko akan semakin menyebar di kalangan anak-anak muda dan akan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utama raperda ini adalah memberikan perlindungan sekaligus pengawasan terhadap fenomena sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

&lt;b&gt;Pentingnya Edukasi Sejak Dini&lt;/b&gt;

Selain regulasi, Agus menyoroti pentingnya edukasi sejak usia dini sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, pemahaman mengenai risiko perilaku menyimpang perlu diberikan baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang dampak dan risiko dari perilaku seksual menyimpang. Kalau memungkinkan, materi tersebut juga bisa dimasukkan dalam kurikulum sekolah agar anak-anak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindarinya,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa peran keluarga sangat krusial dalam membentuk pola pikir anak, terutama melalui komunikasi terbuka mengenai pergaulan sehat.

&lt;b&gt;Pengawasan Ruang Publik Jadi Sorotan&lt;/b&gt;

Dalam ranperda ini, pengawasan terhadap aktivitas di ruang publik menjadi salah satu poin penting. DPRD menilai perlu adanya batasan yang jelas agar tidak terjadi perilaku yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Tempat-tempat publik harus diawasi dan harus ada larangan melakukan penyimpangan seksual di ruang publik,” katanya.

Terkait sanksi, Agus menyebutkan bahwa hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan akan ditentukan setelah proses finalisasi selesai.

&lt;b&gt;Belajar dari Daerah Lain&lt;/b&gt;

Sebagai bagian dari penyusunan regulasi, Pansus 14 juga melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia serta studi banding ke sejumlah daerah.

Salah satu contoh yang disorot adalah Lombok Barat, yang dinilai berhasil menjaga ketertiban sosial melalui pengawasan aktif dari tokoh masyarakat.

“Di Lombok memang belum ada perda khusus, tetapi ada pengawasan kuat dari tokoh masyarakat sehingga hampir tidak ada yang berani melakukan penyimpangan seksual di tempat publik,” ujarnya.

Agus berharap, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menjadi kunci dalam penerapan aturan ini di Kota Bandung.

“Peran tokoh masyarakat sangat penting untuk ikut mengawasi dan memberikan peringatan jika ada perilaku yang tidak pantas di ruang publik. Harapannya, perda ini bisa segera selesai dan menjadi langkah nyata dalam mencegah penyimpangan seksual di Kota Bandung,” pungkasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/22/pansus-14-raperda-perilaku-seks-berisiko-kota-bandung-didorong-dprd-fokus-lindungi-generasi-muda</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/pansus-14-agus-6963_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/22/pansus-14-raperda-perilaku-seks-berisiko-kota-bandung-didorong-dprd-fokus-lindungi-generasi-muda</guid><category>Raperda perilaku seks Bandung</category><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category></item><item><title>Raperda Ketertiban Umum Kota Bandung: Pansus 13 Matangkan Aturan dan Sanksi</title><description>DPRD Bandung bahas Raperda ketertiban umum. Fokus pada sanksi pelanggaran dan perlindungan kelompok rentan (PPKS).</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 13 terus memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat.

Regulasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola kehidupan sosial di Kota Bandung dengan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari ketertiban sosial, aktivitas usaha, kesehatan masyarakat, hingga elemen lainnya yang berpengaruh terhadap kehidupan warga.

Anggota Pansus 13, Erick Darmadjaya, menegaskan bahwa penyusunan aturan ini tidak dilakukan secara terpisah. Pembahasan justru diselaraskan dengan sejumlah regulasi yang sudah berlaku agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Agar tercipta tertib sosial, kami dari Pansus 13 juga harus melihat regulasi terkait sosial ini. Harus disesuaikan supaya tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujar Erick.

Beberapa regulasi yang menjadi rujukan di antaranya aturan tentang kesejahteraan sosial, termasuk yang mengatur kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

&lt;b&gt;Fokus pada Kelompok Rentan (PPKS)&lt;/b&gt;

Dalam pembahasan ini, perhatian khusus diberikan pada kelompok PPKS, yakni masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan penanganan dari pemerintah.

Kategori tersebut mencakup berbagai kelompok, mulai dari anak terlantar, penyandang disabilitas, lansia tanpa pengasuhan, hingga masyarakat miskin dan korban kekerasan. Termasuk pula individu yang menghadapi persoalan sosial seperti ketergantungan narkotika dan kondisi ekonomi rentan.

Menurut Erick, pendataan yang akurat terhadap kelompok ini menjadi kunci agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Program yang dimaksud meliputi rehabilitasi sosial, bantuan jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat, perlindungan sosial, hingga upaya pengentasan kemiskinan.

&lt;b&gt;Sanksi Tegas untuk Pelanggar Ketertiban&lt;/b&gt;

Dalam raperda yang tengah digodok, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Berbagai bentuk sanksi disiapkan untuk menindak pelanggaran ketertiban umum.

Selama ini, penindakan telah dilakukan dengan beragam bentuk hukuman, mulai dari teguran hingga sanksi administratif yang lebih berat.

“Saya kira dalam raperda yang sedang kami bahas ini juga akan ada sanksi bagi para pelanggar ketertiban. Saat ini masih kami bahas, tentu akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta regulasi yang sudah ada,” pungkasnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/21/raperda-ketertiban-umum-kota-bandung-pansus-13-matangkan-aturan-dan-sanksi</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2025/11/erick-darmadjaya-00ee_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/21/raperda-ketertiban-umum-kota-bandung-pansus-13-matangkan-aturan-dan-sanksi</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category></item><item><title>DPRD Kota Bandung Bersama Ormas Islam Dorong Raperda Perilaku Seksual Berisiko</title><description>DPRD Bandung dan ormas Islam dukung Raperda perilaku seksual. Bahas pelanggaran Ramadan hingga penertiban hiburan malam.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kota Bandung, Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat di ruang rapat Badan Musyawarah.

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Radea Respati Paramudhita serta pimpinan ormas Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, LDII, hingga Forum Umat Islam Bandung Bersatu.

Dalam diskusi tersebut, salah satu isu utama yang mengemuka adalah kekhawatiran terhadap meningkatnya perilaku seksual berisiko dan penyimpangan di tengah masyarakat Kota Bandung.

“Dukungan ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung,” ujarnya.

&lt;b&gt;Sorotan Pelanggaran Saat Ramadan &lt;/b&gt;

Selain itu, forum juga menyinggung masih adanya pelanggaran peraturan daerah selama bulan Ramadan. Beberapa tempat hiburan dilaporkan tetap beroperasi dan menjual minuman keras secara terbuka.

Kawasan Gudang Selatan disebut sebagai salah satu titik yang masih kerap melanggar aturan dan dinilai kurang menghormati suasana bulan suci.

Menurut Edwin, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk segera ditangani secara serius.

&lt;b&gt;Komitmen Kuat DPRD dan Ormas Islam&lt;/b&gt;

DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembahasan regulasi tersebut sebagai langkah strategis menjaga ketertiban sosial.

“Kami akan bergerak terus untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual sebagai benteng untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku tersebut di ruang publik,” tegasnya.

“Tidak ada kata mundur dalam upaya menetapkan Raperda ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, seluruh ormas Islam yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Raperda tersebut. Mereka juga berkomitmen menjaga kondusivitas selama Ramadan 1447 H.

Bahkan, sejumlah tokoh ormas meminta Kodam III Siliwangi untuk turut membantu penertiban tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan.

Edwin pun mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan dan komitmen seluruh ormas Islam di Kota Bandung yang ingin bersama-sama menjaga kondusivitas, nilai-nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat,” pungkas Edwin.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/20/dprd-kota-bandung-bersama-ormas-islam-dorong-raperda-perilaku-seksual-berisiko</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/02/edwin-senjaya-3e10_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/20/dprd-kota-bandung-bersama-ormas-islam-dorong-raperda-perilaku-seksual-berisiko</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Raperda Kota Bandung</category><category>ormas Islam Bandung</category><category>aturan hiburan malam Bandung</category><category>kebijakan Ramadan Bandung</category></item><item><title>Hasil Sidang Isbat, Pemerintah RI Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026</title><description>Pemerintah RI resmi menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 yang diputuskan melalui sidang isbat yang digelar Kamis, 19 Maret 2026.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM&lt;/b&gt; - Pemerintah RI resmi menetapkan Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 yang diputuskan melalui sidang isbat yang digelar Kamis malam, 19 Maret 2026.

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

&quot;Disepakati 1 Syawal tahun 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Demikian hasil sidang isbat hari ini, semoga keputusan ini diterima bersama-sama,&quot; kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Gedung Kemenag.

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/03/19/2026-bisa-jadi-tahun-terbaik-dalam-karier-frans-putros&quot;&gt;Baca Juga : 2026 Bisa Jadi Tahun Terbaik dalam Karier Frans Putros&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

Sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya.

Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

Mekanisme sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama yang didasarkan pada perhitungan astronomi (hisab).

&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;https://republikbobotoh.com/2026/03/18/beckham-putra-minta-maaf-usai-gagal-maksimalkan-peluang-emas-ganindra-bimo-kaleum&quot;&gt;Baca Juga : Beckham Putra Minta Maaf Usai Gagal Maksimalkan Peluang Emas, Ganindra Bimo: Kaleum&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;

Sementara itu, warga Muhammadiyah akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat, 20 Maret 2026.

Mengutip dari Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah, Lebaran 2026 Muhammadiyah jatuh pada 20 Maret.****


</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/19/hasil-sidang-isbat-pemerintah-ri-tetapkan-idulfitri-1447-h-jatuh-pada-sabtu-21-maret-2026</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/idulfitri-1447-h-gdj-pixabay-f88d_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/19/hasil-sidang-isbat-pemerintah-ri-tetapkan-idulfitri-1447-h-jatuh-pada-sabtu-21-maret-2026</guid><category>persib</category><category>Idul Fitri 2026</category><category>hasil sidang isbat</category><category>Berita Persib</category><category>kemenag</category><category>persib</category></item><item><title>Pansus 11 DPRD Kota Bandung Matangkan GDPK untuk Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan</title><description>GDPK Bandung disusun untuk 20 tahun ke depan. DPRD siapkan 5 strategi kependudukan demi kota layak huni dan pembangunan berkelanjutan.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM - &lt;/b&gt;Kota Bandung tengah menyiapkan fondasi pembangunan kependudukan jangka panjang melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Inisiatif ini digarap oleh Pansus 11 DPRD Kota Bandung sebagai langkah strategis menghadapi tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di masa depan.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat., menyebut bahwa pembentukan pansus ini berangkat dari kebutuhan untuk memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga dalam jangka panjang.

“Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bertujuan memastikan Kota Bandung menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali dalam 20 tahun ke depan.”

&lt;b&gt;Lima Aspek Kunci dalam GDPK Bandung
&lt;/b&gt;
Perencanaan ini mencakup lima aspek utama yang menjadi perhatian serius dalam pembangunan kota.

Pertama, pengendalian jumlah penduduk. Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki arah yang jelas agar pertumbuhan penduduk tetap terkendali dan sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Kedua, pemerataan distribusi penduduk. Saat ini, kepadatan masih terpusat di wilayah tertentu.

“Konsentrasi penduduk masih terpusat di sejumlah kecamatan padat, khususnya di wilayah barat Kota Bandung seperti Bojongloa dan Bojongloa Kidul.”

Karena itu, diperlukan penataan agar distribusi penduduk lebih merata dan pembangunan tidak timpang.

Ketiga, peningkatan kualitas penduduk. Aspek ini mencakup berbagai sektor penting seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta akses pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun SDM unggul.

Selain itu, kualitas lingkungan perkotaan juga turut memengaruhi kualitas hidup masyarakat, termasuk ketersediaan ruang terbuka, infrastruktur jalan, hingga pengelolaan sampah.

Keempat, ketahanan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Kelima, administrasi kependudukan. Sistem pelayanan yang tertib, mudah diakses, dan terintegrasi menjadi penunjang penting dalam mendukung kebijakan pembangunan.

&lt;b&gt;Perencanaan Berbasis Data dan Proyeksi Masa Depan
&lt;/b&gt;
GDPK dirancang sebagai dokumen strategis yang memiliki fungsi serupa dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), namun lebih fokus pada isu kependudukan.

Kebijakan ini nantinya akan diturunkan ke dalam rencana pembangunan lima tahunan agar arah kebijakan tetap konsisten dan berkelanjutan.

Dalam penyusunannya, Pansus 11 DPRD Kota Bandung juga mendapatkan pendampingan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Keterlibatan lembaga ini dinilai penting untuk memastikan perencanaan berbasis data dan mampu memproyeksikan kondisi masa depan secara akurat.

“Perubahan dunia sangat dinamis dan cepat. Karena itu, kita harus mampu menangkap berbagai perubahan tersebut dan menyesuaikannya dalam perumusan Grand Design Pembangunan Kependudukan ini,” ujar Eko.

&lt;b&gt;Menuju Bandung yang Lebih Layak Huni
&lt;/b&gt;
Dengan hadirnya GDPK, diharapkan pembangunan kependudukan Kota Bandung dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan sekaligus mewujudkan Bandung sebagai kota yang nyaman, berkelanjutan, dan memiliki kualitas hidup yang baik bagi seluruh warganya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/19/pansus-11-dprd-kota-bandung-matangkan-gdpk-untuk-arah-pembangunan-20-tahun-ke-depan</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2025/11/eko-kurnianto-29d7_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/19/pansus-11-dprd-kota-bandung-matangkan-gdpk-untuk-arah-pembangunan-20-tahun-ke-depan</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>GDPK Bandung</category></item><item><title>bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun</title><description>Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM -&lt;/b&gt; Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

Stabilitas sistem keuangan domestik pada akhir 2025 relatif terjaga dan tetap kondusif bagi sektor perbankan, didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif, termasuk penurunan BI Rate yang mulai membuka ruang bagi pemulihan intermediasi perbankan.

Secara konsolidasi, total aset bank bjb pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp221,4 triliun. Penyaluran kredit termasuk pembiayaan mencapai Rp140,7 triliun, dengan kontribusi perusahaan anak sebesar Rp28,8 triliun dan bank only sebesar Rp111,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam paparan kinerja Earning Call Full Year (FY) 2025 bank bjb, Senin, 16 Maret 2026 yang turut dihadiri oleh Direktur Keuangan bank bjb Hana Dartiwan, Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Nunung Suhartini serta Deputy Corporate Secretary bank bjb Sani Ikhsan Maulana. 

Pada bank only, segmen kredit konsumer tetap menjadi kontributor utama dengan outstanding mencapai Rp74,8 triliun. Kualitas aset pada segmen ini terjaga sangat baik dengan tingkat NPL rendah dan margin yang sehat.

Potensi pertumbuhan juga tetap terbuka seiring peningkatan jumlah pegawai P3K di Jawa Barat dan Banten yang mencapai sekitar 504 ribu orang pada Juni 2025, sehingga memperluas basis pasar payroll bank bjb.

Transformasi digital juga terus dipercepat melalui pengembangan platform KGB Pisan. Sejak memperoleh izin pengembangan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan pada November 2025, platform ini mendukung pengajuan kredit baru secara end-to-end digital bagi nasabah payroll bank bjb. Proses kredit yang sepenuhnya digital turut meningkatkan produktivitas dan skalabilitas bisnis konsumer. 

Selain itu bank bjb juga tetap melakukan ekspansi secara terukur pada segmen korporasi dan komersial yang difokuskan pada proyek berbasis ekosistem daerah sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada induk mencapai Rp1,15 triliun. Momentum perbaikan kinerja Triwulan IV juga berlanjut pada awal 2026 dan menjadi indikasi positif bagi pemulihan pertumbuhan laba ke depan.

Selain itu bank bjb juga terus memperkuat sinergi bisnis dalam Kelompok Usaha Bank (KUB), kinerja anak perusahaan memberikan kontribusi aset sebesar Rp42,8 triliun atau sekitar 18 persen dari total aset konsolidasi Grup bjb. Ke depan, bank bjb akan terus memperkuat sinergi bisnis dan efisiensi operasional melalui skema sharing fee serta kolaborasi produk guna meningkatkan profitabilitas dan daya saing grup secara berkelanjutan.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/18/bank-bjb-catat-kinerja-solid-di-2025-aset-tembus-rp2214-triliun</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/whatsapp-image-2026-03-18-at-172017-f646_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/18/bank-bjb-catat-kinerja-solid-di-2025-aset-tembus-rp2214-triliun</guid><category>bank bjb</category></item><item><title>DPRD Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern</title><description>DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. </description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. 

Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan pemerataan akses pangan bagi seluruh masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd menjelaskan harga pangan secara umum masih dalam kondisi relatif stabil. 

Namun demikian, terdapat indikasi penurunan daya beli masyarakat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan terkini terkait harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang dilakukan ke Pasar Kosambi dan Pasar modern Yogya Sunda, bersama Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani dan Eko Kurnianto W. S.T., M.Pmat., serta Wali Kota Bandung, M. Farhan, Selasa, 17 Maret 2026.

Siti Marfuah juga menekankan terkait potensi terjadinya aksi borong (panic buying) akibat isu global menjadi perhatian serius.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD untuk disampaikan kepada Wali Kota. Terutama terkait isu global yang berkembang, termasuk dampak konflik internasional. Jangan sampai terjadi panic buying. Meskipun saat ini belum terasa secara signifikan, Pemerintah Kota harus memastikan kondisi tersebut tidak terjadi di tengah masyarakat,&quot; ujarnya

Ia juga menekankan pentingnya transparansi data dari pengelola pasar guna mencegah praktik penimbunan barang, baik karena faktor kepanikan maupun kepentingan tertentu. 

Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar distribusi pangan tetap merata dan masyarakat tidak dirugikan.

Oleh karena itu, baik di tradisional maupun modern, untuk terus memperbarui dan melaporkan aktivitas pembelian dalam skala besar. 

Siti Marfuah juga menambahkan, Pemkot untuk segera melakukan sinkronisasi data ketersediaan dan distribusi pangan, serta melaksanakan operasi pasar apabila diperlukan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait konsumsi yang bijak dan rasional perlu terus digencarkan guna menjaga stabilitas psikologis pasar dan mencegah kepanikan.

&quot;Kami berharap Pemerintah Kota Bandung dapat lebih responsif dalam mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan daya beli masyarakat. Pastikan seluruh kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi dengan baik,&quot; ucapnya.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/17/dprd-dorong-penguatan-pengawasan-distribusi-pangan-di-pasar-tradisional-maupun-modern</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/04/pangan-f086_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/17/dprd-dorong-penguatan-pengawasan-distribusi-pangan-di-pasar-tradisional-maupun-modern</guid><category>DPRD Kota Bandung</category></item><item><title>Perda GDPK Kota Bandung Segera Disahkan, Strategi Hadapi Bonus Demografi 2025-2045</title><description>Raperda GDPK Bandung hampir final. Strategi 5 pilar disiapkan untuk mengelola bonus demografi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Upaya memperkuat arah pembangunan berbasis kependudukan di Kota Bandung kini memasuki tahap akhir. 

Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang ditargetkan segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Kehadiran regulasi ini dinilai penting, mengingat Kota Bandung saat ini tengah berada dalam fase bonus demografi, sebuah kondisi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih dominan dibandingkan kelompok usia lainnya.

Menurut anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN, situasi ini menyimpan peluang besar sekaligus tantangan.

“Kota Bandung saat ini berada pada fase ‘Bonus Demografi’,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah penduduk usia produktif berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja dan aktivitas konsumsi. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, kondisi ini justru dapat memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

Karena itu, diperlukan strategi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penyusunan GDPK yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Dalam regulasi tersebut, pembangunan kependudukan dijalankan melalui lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, pemerataan persebaran penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.

Selain itu, penyusunan GDPK juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 yang menegaskan pentingnya dokumen GDPK dalam bentuk peraturan daerah sebagai salah satu indikator kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini berarti bahwa Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki dokumen GDPK dalam bentuk Perda,” terangnya.

Raperda ini disusun untuk periode jangka panjang, yakni 2025 hingga 2045, dengan tujuan memberikan arah pembangunan kependudukan yang lebih terukur, berbasis data, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah untuk memberikan pedoman terhadap arah Pembangunan Kependudukan di Daerah agar terarah, efektif, efisien, terukur, berbasis data yang akurat, dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam implementasinya, GDPK menekankan prinsip hak asasi manusia, keadilan, kesetaraan gender, serta inklusivitas.

“Pelaksanaan GDPK berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia, berkeadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas. Hal ini tertera dalam Pasal 2,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan kondisi penduduk yang seimbang, berkualitas, serta memiliki daya saing tinggi. Tidak hanya itu, GDPK juga menargetkan terbentuknya keluarga yang sejahtera dan harmonis, serta sistem administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.

“GDPK ditetapkan untuk periode 20 tahun, Tahun 2025-2045 dan dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat dalam melaksanakan pembangunan khususnya Pembangunan Kependudukan pada periode tersebut, dan disusun dalam bentuk program 5 tahunan PJPK (Peta Jalan Pembangunan Kependudukan) serta penyusunan rencana aksi program tahunan,” ujarnya.

Dokumen raperda ini terdiri dari 10 bab dan 11 pasal yang diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam pengelolaan pembangunan kependudukan ke depan.

“Perda ini memiliki 10 bab dengan 11 pasal. Kami harap perda ini bisa segera disahkan agar bisa menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kependudam,” pungkasnya.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/17/perda-gdpk-kota-bandung-segera-disahkan-strategi-hadapi-bonus-demografi-2025-2045</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/perda-gdpk-kota-bandung-eac3_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/17/perda-gdpk-kota-bandung-segera-disahkan-strategi-hadapi-bonus-demografi-2025-2045</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Perda GDPK Bandung</category><category>Bonus demografi Bandung</category><category>GDPK 2025-2045</category></item><item><title>Pansus 14 DPRD Bandung Matangkan Aturan Pencegahan Penyimpangan Seksual, Tekankan Kearifan Lokal</title><description>DPRD Kota Bandung mematangkan Raperda pencegahan perilaku seksual berisiko untuk melindungi anak dan remaja dengan pendekatan kearifan lokal.</description><content>&lt;b&gt;RAGAM RB - &lt;/b&gt;Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko serta Penyimpangan Seksual terus dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah pencegahan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari berbagai potensi perilaku seksual menyimpang.

Saat ini, pembahasan memasuki tahap lanjutan setelah Pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah catatan diberikan, salah satunya terkait pentingnya peninjauan ulang pasal yang berkaitan dengan unsur muatan lokal.

Anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri, menuturkan bahwa aspek kearifan lokal menjadi salah satu perhatian penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kami diminta untuk lebih memperhatikan aspek kearifan lokal Kota Bandung. Semangat utama Raperda ini adalah pencegahan. Karena itu, substansi aturan harus benar-benar mencerminkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Bandung serta dirumuskan dalam bahasa hukum yang tepat dan tetap menjunjung toleransi,” ujar Susi.

Menurutnya, penguatan unsur lokal diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga dapat diterima oleh masyarakat luas. Dengan demikian, penerapan aturan tersebut nantinya diharapkan berjalan lebih efektif.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menegaskan bahwa Raperda tidak akan menambahkan ketentuan sanksi baru. Hal ini karena aturan terkait sanksi sudah tercantum dalam regulasi yang lebih tinggi.

“Kalau sanksi sudah diatur dalam regulasi di atasnya, kami tidak perlu lagi mencantumkannya di Perda. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih atau overregulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Susi menyampaikan bahwa keberadaan Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih spesifik bagi Kota Bandung dalam upaya pencegahan berbagai perilaku seksual berisiko.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang sempat mencuat di ruang publik, termasuk yang melibatkan kalangan pelajar dan sempat menjadi perbincangan luas di masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, kasus-kasus serupa bisa diminimalisir, bahkan dicegah sejak dini. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dan generasi muda Kota Bandung agar tidak menjadi korban maupun pelaku perilaku yang tidak diinginkan,” tegas Susi.

Pansus 14 DPRD Kota Bandung menargetkan proses pembahasan Raperda tersebut dapat segera diselesaikan setelah pendalaman materi serta penyelarasan sejumlah pasal rampung dilakukan.

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/16/pansus-14-dprd-bandung-matangkan-aturan-pencegahan-penyimpangan-seksual-tekankan-kearifan-lokal</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/susi-sulastri-9b51_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/16/pansus-14-dprd-bandung-matangkan-aturan-pencegahan-penyimpangan-seksual-tekankan-kearifan-lokal</guid><category>DPRD Kota Bandung</category><category>Pansus</category><category>Pansus 14 DPRD Bandung</category><category>perlindungan anak Bandung</category></item><item><title>Meriah Sampai Malam! Wayang Cepot Tutup Spektakuler Extra Ramadan di Cililin</title><description>Coklat Kita Extra Ramadan 2026 di Cililin berlangsung meriah dengan hiburan, aksi sosial, hingga wayang golek yang memikat warga.</description><content>&lt;b&gt;RBCOM – &lt;/b&gt;Rangkaian kegiatan Coklat Kita Extra Ramadan di wilayah Bandung Raya resmi mencapai puncaknya di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. 

Acara penutup yang digelar di Alun-Alun Cililin pada Minggu (15/3/2026) berlangsung meriah dan disambut antusias oleh warga.

Meski hujan sempat turun, semangat masyarakat untuk mengikuti kegiatan ngabuburit tidak surut. Sejak sore hari sekitar pukul 15.30 WIB, area alun-alun sudah dipenuhi pengunjung dari berbagai kalangan yang ingin merasakan suasana Ramadan yang berbeda.

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/cililin3-0e38_mid.jpg&quot; alt=&quot;&quot;&gt;

Beragam aktivitas disiapkan untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Mulai dari permainan seru seperti menyusun warna gelas yang menguji kecepatan hingga ular tangga berukuran besar yang bisa dimainkan bersama-sama.

Selain permainan, pengunjung juga diajak mengikuti kuis interaktif bertajuk Extra Cerdas Ramadan. Program ini menghadirkan suasana kompetitif sekaligus edukatif dengan pertanyaan seputar Ramadan.

Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran komedian Sunda seperti Yujeng Hansem, Iki Kucluk, dan Ki dalang Bhatara Sena Sunandar Sunarya yang menghibur dengan bobodoran khas, mengundang gelak tawa dari para penonton.

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/cililin4-0080_mid.jpg&quot; alt=&quot;&quot;&gt;

&lt;b&gt;Aksi Sosial dan Kebersamaan Ramadan&lt;/b&gt;

Tak hanya menghadirkan hiburan, kegiatan ini juga membawa misi sosial. Bantuan diberikan kepada para lansia serta masjid di sekitar lokasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Menjelang waktu berbuka, acara diisi dengan tausiah yang memberikan pesan-pesan keagamaan. Suasana kemudian dilanjutkan dengan pembagian takjil gratis dan buka puasa bersama yang berlangsung hangat.

Setelah salat tarawih, acara kembali berlanjut dengan penampilan band lokal yang membawakan lagu-lagu religi. Keseruan malam hari semakin lengkap dengan pembagian doorprize berupa berbagai hadiah elektronik.

Selain itu, panggung juga diramaikan dengan pertunjukan seni tradisional seperti kecapi dan tari jaipong yang menambah nuansa budaya Sunda dalam kegiatan tersebut.

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/cililin5-e992_mid.jpg&quot; alt=&quot;&quot;&gt;

&lt;b&gt;Wayang Golek Jadi Penutup Spektakuler&lt;/b&gt;

Sebagai penutup, pertunjukan wayang golek bertema “Si Cepot Mapag Ramadan” menjadi sajian utama. Ki dalang Bhatara Sena Sunandar Sunarya berhasil memukau penonton lewat cerita yang sarat humor dan pesan moral.

Tokoh Cepot dan Dawala tampil menghidupkan suasana dengan dialog khas yang mengundang tawa. Penampilan ini semakin meriah dengan kehadiran komedian Sunda Ade Batak yang turut memeriahkan panggung.

Acara berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB dan ditutup dengan suasana penuh kebersamaan.

Ketua panitia, Yana Umar, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara meskipun sempat diguyur hujan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga Cililin yang begitu antusias memeriahkan kegiatan ini. Terima kasih juga kepada karang taruna, kecamatan, pihak keamanan, serta semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar untuk mempererat hubungan antarwarga.

“Semoga silaturahmi ini bisa terus berlanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Ki dalang Bhatara Sena Sunandar Sunarya turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu mengangkat seni budaya Sunda.

&quot;Bersama Extra Ramadan Pagelarannya mewah, melestarikan budaya dan guyub sauyunan, pokokna hebat Extra Ramadan,&quot; ucapnya.

&lt;img src=&quot;https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/cililin2-5c7d_mid.jpg&quot;&gt;

Rangkaian kegiatan ini sebelumnya telah digelar di berbagai titik di Bandung Raya yakni:

&lt;b&gt;Cilengkrang – 21 Februari 2026&lt;/b&gt;
Lapangan Gang Turi, Kelurahan Palasari, Kota Bandung

&lt;b&gt;Pangalengan – 22 Februari 2026&lt;/b&gt;
Lapangan Voli Babakan, Desa Banjarsari, Kabupaten Bandung

&lt;b&gt;Sarijadi – 28 Februari 2026&lt;/b&gt;
Lapangan Graha Sarimanah, Kota Bandung

&lt;b&gt;Cikalong Wetan – 1 Maret 2026&lt;/b&gt;
Lapangan Parkir Bus Warung Jati, Kabupaten Bandung Barat

&lt;b&gt;Soreang – 7 Maret 2026&lt;/b&gt;
Gedung Pamekaran, Kabupaten Bandung

&lt;b&gt;Cisarua – 14 Maret 2026&lt;/b&gt;
Lapangan Karya Bakti, Pasirkuda, Desa Pasirlangu
(area yang sebelumnya terdampak musibah tanah longsor)

Melalui rangkaian kegiatan ini, diberharap Extra Ramadan tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi serta menghadirkan manfaat sosial selama bulan suci Ramadan.***

</content><link>https://republikbobotoh.com/2026/03/16/meriah-sampai-malam-wayang-cepot-tutup-spektakuler-extra-ramadan-di-cililin</link><enclosure length="0" type="image/jpeg" url="https://republikbobotoh.com/assets/uploads/2026/03/cililin1-b6c6_mid.jpg"/><guid>https://republikbobotoh.com/2026/03/16/meriah-sampai-malam-wayang-cepot-tutup-spektakuler-extra-ramadan-di-cililin</guid><category>Coklat Kita Extra Ramadan</category><category>acara ramadan bandung barat</category><category>ngabuburit cililin</category><category>event ramadan bandung</category><category>hiburan ramadan jawa barat</category></item></channel></rss>