Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) mengadakan Rapat Koordinasi bersama Korbinmas Baharkam Polri.
Pada rakor ini juga digelar sosialisasi Peraturan Polisi No. 4 Tahun 2020 di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).
Ketua Umum Abujapi Agoes Darmawan mengemukakan Perpol No 4/2020 ini bertujuan untuk penyesuaian terhadap kebutuhan Industri Pengamanan saat ini, pemuliaan profesi satpam, peningkatan profesionalisme satpam, dan penguatan fungsi Satpam sebagai Mitra Polri dalam melakukan Pengamanan di lingkungan terbatas.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Perpol 4/2020 ini jadi kado terindah bagi satpam indonesia. Pemuliaan profesi satpam sudah mendekati langkah konkret," kata Agoes saat memberikan sambutan pasa pembukaan Rakor.
Dia mengemukakan melalui Perpol ini juga merupakan langkah dalam meningkatkan kompetensi satpam. Satpam, lanjutnya, akan mendapatkan ujian-ujian dan sertifikasi serta kenaikan-kenaikan pangkat.
Dia berharap Perpol ini juga bisa mendorong kenaikan kesejahteraan satpam. Abujapi, lanjutnya, akan memperjuangkan renumerasi satpam melalui struktur skala upah untuk satuan pengamanan.
Sementara itu, terkait seragam satpam yang kini mirip dengan Polri, merupakan hal yang sudah ditunggu sejak 40 tahun lalu. Menurutnya, satpam memiliki komitmen terhadap Polri untuk bersinergi menjaga keamanan, salah satunya dengan tidak pernah demonstrasi. "Hal ini harus dijaga dengan baik, karena ada kedekatan emosional dengan Polri," tuturnya.
Abujapi, kata Agoes, akan memfasilitasi seragam satpam di seluruh Indonesia agar sesuai dan tidak menyalahi aturan. Keseragaman pakaian dinas satpam, lanjutnya, harus sama dan Abujapi berupaya agar seragam yang memiliki gradasi 20 persen dari seragam Polri ini mudah didapatkan oleh para satpam.
Dia mengatakan, Abujapi sebagai wadah Badan Usaha Jasa Pengamanan yang mewadahi satpam perlu lebih solid dan bersinergi dengan Korbinmas Baharkam Polri dalam rangka mencampai tujuan Perpol No.4 Tahun 2020.
"Perpol ini merupakan kado dari Polri untuk Satpam pada HUT satpam yang ke-40 pada tanggal 30 Desember 2020 nanti, dimana satpam memperoleh kebanggaan sekaligus mendapat amanat dan tanggung jawab lebih dengan menggunakan seragam dengan warna yang mirip dengan seragam Polri," paparnya.
Penggunaan seragam Satpam sesuai Perpol No.4 Tahun 2020 haruslah oleh Satpam yang dikukuhkan oleh POLRI dengan memiliki KTA, Surat Kepangkatan Satpam dan Buku Riwayat Satpam.
Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Adrianto mengatakan satpam menjalankan sebagian fungsi polri secara terbatas di wilayah-wilayah tertentu.
Pada masa pandemi Covid -19, Perpol No 4/2020 ini juga bisa berkontribusi dalam membantu upaya pemulihan ekonomi nasoional, bukan hanya dampak kesehatan.
"Dengan adanya perubahan seragam ini, 650 ribu personel satuan pengamanan di Indonesia membutuhkan seragam batu. Tentunya akan ada perputaran uang yang merupakan salah satu kontribusi percepatan pemulihan ekonomi," katanya.
Di sisi lain, strata pangkat yang ada di satpam bisa meningkatkan kesejahteraan bagi satpam dan keluarganya.
"Intinya persatuan. Solliditas dan sinergitas yang semakin kuat akan membuat profesi ini akan mendapatkan tempat," kata Kabaharkam.
Dia mengemukakan, jumlah satpam yang mencapai 650 ribu lebih banyak Polri 460 ribu. Kalau tugas satman dan Polri disinergikan, lanjutnya, akan semakin memperkuat dalam upaya memelihara stabilitas dan kamtibmas. ***
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Editor: Daddy