Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas keberhasilan sebagai Kanwil DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat.
Pengumuman penghargaan ini disampaikan Menkeu dalam Rapat Pimpinan DJP secara daring di Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor mengatakan realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Realisasi itu terdiri dari 1.080.893 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 50,498 Wajib Pajak badan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak.
“Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” ungkapnya usai mengikuti Rapimnas DJP dari Bandung, Selasa 26 Januari 2021.
Menurutnya, Kepatuhan SPT Tahunan menjadi salah satu tolok ukur kinerja Kanwil DJP Jawa Barat I. Selain menunjukkan tingkat kesadaran wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya (menyampaikan SPT Tahunan), juga menjadi tolok ukur seberapa besar usaha DJP dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak.
“Ini tak lepas dari upaya seluruh pegawai DJP di lingkungan (Kanwil DJP) Jabar I, juga dukungan semua pihak, serta wajib pajak tentunya,” kata Neil.
Salah satu unit vertikal di Kanwil DJP Jawa Barat I, KPP Pratama Sukabumi berhasil meraih peringkat pertama KPP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 dari 208 unit setingkat KPP di Indonesia.
“Dari 87.313 SPT Tahunan yang ditargetkan, KPP Pratama Sukabumi berhasil mengumpulkan sebanyak 105.174 SPT Tahunan atau mencapai realisasi sebesar 120,46%,” katanya.
Selain penghargaan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan penghargaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I sebagai Kanwil DJP dengan kinerja penyampaian data Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terbaik pertama tingkat nasional tahun 2020.
Neil menjelaskan, pada 2020, Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 78 pemerintah daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
“Saat itu ada 9 Pemerintah Kota/Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang termasuk wilayah kerja kami ikut menandatangani perjanjian kerja sama itu," ungkapnya.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah melalui peningkatan pelaksanaan pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya.
"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan, kami senantiasa menjalin sinergi dengan 16 Pemda di wilayah kami," ungkap Neil.**
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Editor: Daddy