Akhmad Hadian Lukita Ditahan, Ini Langkah Yang Diambil Pihak Keluarga

Akhmad Hadian Lukita Ditahan, Ini Langkah Yang Diambil Pihak Keluarga Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Adam Husein/Republik Bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Sebanyak enam tersangka tragedi Kanjuruhan sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur pada Senin, 24 Oktober 2022. Dari keenam tersangka tersebut diantaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita.

Usai pengumuman penahanan disampaikan, keluarga Akhmad Hadian Lukita beri tanggapan. Perwakilan keluarga melalui Rizki Adhinegara menyampaikan pernyataan resmi terkait penahanan anggota keluarganya tersebut.

Rizki Adhinegara yang merupakan adik kandung Akhmad Hadian Lukita menjelaskan keluarga sangat terkejut dengan keputusan penahanan dari kepolisian. Pasalnya menurut Rizki, Akhmad sangat kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga : Kutukan Juara Bertahan Hantui Prancis di Piala Dunia 2022

"Kami semua merasa sangat kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Jatim terhadap kakak saya. Sepanjang yang kami pahami, penahanan adalah suatu tindakan pencegahan dari penyidik dan bukanlah suatu bentuk hukuman terhadap tersangka," ucap Rizki dalam pernyataan resminya pada Rabu, 26 Oktober 2022.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Lebih lanjut menurutnya, baik sebelum atau setelah ditetapkan menjadi tersangka, pria yang karib disapa Luluk itu tetap kooperatif. Bahkan Luluk juga tak memiliki niat buruk untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

"Kakak saya sejak awal selalu kooperatif dengan penyidik, tidak pernah absen dari panggilan yang dikirimkan penyidik dan selalu berupaya memenuhi permintaan dokumen dari penyidik selama proses penyelidikan sampai dengan penyidikan," tambahnya.

Rizki menambahkan, pihak keluarga akan melayangkan permohonan penangguhan penahanan Luluk. Bahkan pihak keluarga menduga ditetapkannya Luluk sebagai tersangka terkesan tidak adil dan terburu-buru.

"Jelas bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa kakak saya akan melarikan diri atau merusak barang bukti. Oleh karena itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kakak kami dan karenanya pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik,"

"Sejak awal proses pemeriksaan yang awalnya dilakukan oleh Polres Malang yang kemudian dialihkan kepada Polda Jatim, pihak keluarga sudah mempertanyakan proses yang sedang berjalan. Kakak saya hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 datang ke Malang untuk menjenguk, bersilaturahmi dan menyampaikan langsung rasa belasungkawa kepada pada korban Kanjuruhan dan keluarganya, hari Senin dan Rabu langsung diperiksa dan hari Kamis sudah diumumkan sebagai tersangka,"

"Tentunya wajar kami mempertanyakan proses yang kami rasakan demikian instan dan terburu-buru oleh penyidik, apakah penyidik sedang melakukan penyidikan yang baik untuk mengungkap peristiwa pidana atau hanya sekedar memenuhi target tertentu?," imbuhnya.

Akan tetapi disamping pernyataannya tersebut, Rizki memastikan Akhmad Hadian Lukita tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini dan siap bertanggungjawab penuh.

Baca Juga : Reaksi Bos Persib setelah Striker Belia PSM Dirumorkan Gabung

"Terlepas dari semua, sebagaimana kakak kami pernah sampaikan sebelumnya di media, kakak kami, Akhmad Hadian Lukita mengormati proses hukum yang berjalan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang menjadi tanggungjawabnya. Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang mejadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," tutupnya.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Raffy Faraz | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini