REPUBLIK BOBOTOH - Sekjen PSSI Yunus Nusi memilih mundur dari jabatan barunya sebagai wakil ketua umum PSSI periode 2023-2027, usai terpilih dalam KLB PSSI, Kamis 16 Februari 2023.
Dengan mundurnya Yunus Nusi, wakil ketua umum PSSI dijabat Menpora Zainudin Amali dan Ratu Tisha Destria.
Yunus Nusi awalnya bersama Zainudin Amali terpilih dalam pemilihan wakil ketua umum PSSI dengan raihan 63 suara. Sementara Menpora meraih 66 suara.
Baca Juga : Di Balik Kemenangan Erick Thohir, Timbul Kekhawatiran Terjadinya Konflik Kepentingan
Namun para voter menolak hasil tersebut dengan alasan adanya dugaan suara hilang untuk beberapa calon yaitu Ratu Tisha, Ahmad Syauqi, dan Ahmad Riyad.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Proses pemilihan wakil ketua umum PSSI akhirnya diulang. Dalam proses kedua, Ratu Tisha mendapatkan 54 suara, Yunus Nusi 53 suara, dan Zainudin Amali 44 suara.
Setelah dinobatkan sebagai wakil ketua umum PSSI bersama Ratu Tisha, Yunus Nusi memutuskan mundur dan menyerahkan jabatannya kepada Menpora.
"Saya sangat ikhlas demi kepentingan sepak bola Indonesia," ujar Yunus Nusi dikutip dari Antara.
Menurut Yunus Nusi, Menpora dinilai lebih pantas untuk menjabat wakil ketua umum PSSI dibanding dirinya.
Mantan ketua Asprov Kalimantan Timur ini juga menambahkan, Menpora mempunyai kontribusi besar terhadap perkembangan sepak bola nasional.
"Selama tiga tahun terakhir saya bersama beliau, saya mengetahui persis bagaimana beliau berupaya memajukan sepak bola Indonesia," kata Yunus Nusi.
Baca Juga : Jadwal Lengkap 11 Pertandingan Sisa Persib Bandung di Liga 1 2022-2023
Terkait posisinya di PSSI, Yunus Nusi masih belum mengetahui terkait masa depannya di posisi Sekjen PSSI.
Ia mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada pengurus baru di bawah kepemimpinan Erick Thohir.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana