Misteri Marc Klok Bisa Tampil di Laga Kontra Barito Putera Terungkap, Begini Kejadiannya

Misteri Marc Klok Bisa Tampil di Laga Kontra Barito Putera Terungkap, Begini Kejadiannya Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono menyampaikan kabar gembira soal status Marc Klok. (Kris Andika/Republik bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono menyampaikan kabar gembira jelang pertandingan Persib kontra PS Barito Putera.

Teddy Tjahjono mengatakan Persib Bandung berhasil mengajukan banding atas sanksi yang diterima pemainnya.

Dalam proses tersebut, Teddy menjelaskan putusan tersebut memamg diperkenankan untuk banding.


Baca Juga: David da Silva Paceklik Gol, Bojan Hodak Optimis Masa Sulit Itu Dapat Dilalui


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Karena keberatan atas putusan tersebut, akhirnya Persib Bandung kembali bersurat untuk melakukan banding.

Teddy menerangkan banding tersebut dilakukan untuk sanksi kepada tiga pemain. Namun sayang, hanya satu putusan banding yang dikabulkan PSSI yakni sanksi yang didapat Marc Klok.

"Proses banding diterima, karena dalam sk komdis diperbolehkan untuk banding, dan kita melakukan proses banding untuk tiga pemain tersebut. karena kan ada bukti bukti video yang melatarbelakangi kejadia tersebut, ada reaksi karena aksi kan, atas pertimbangan tersebut, ada video, dan proses banding sudah terbit di siang hari tadi. Dari tiga proses banding, satu diterima, dua tidak diterima," kata Teddy kepada awak media jelang laga Persib kontra PS Barito Putera.


Baca Juga: Tanggapan Soal Sanksi yang Diterima I Putu Gede, Bojan Hodak: Sadis

Ia menjelaskan sanksi tersebut dihapuskan semua. Oleh karena itu Klok bisa diturunkan di laga kontra PS Barito Putera.

"Dihapuskan semua. kalau ga salah dikabulkan semua." imbuhnya.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Raffy Faraz | Editor: Teguh Nurtanto

Piksi

Berita Terkini