Ratusan Peserta Ramaikan Spectaxcular Pajak Jabar I di Summarecon Bandung

Ratusan Peserta Ramaikan Spectaxcular Pajak Jabar I di Summarecon Bandung

REPUBLIKBOBOTOH.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar kegiatan Spectaxcular di Summarecon Bandung.

Tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak bagi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia, Minggu, 14 Juli 2024.

Sekitar 450 peserta dari pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, relawan pajak, dan masyarakat mengikuti kegiatan spectaxcular tersebut.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurnoiawan Nizar mengatakan pajak merupakan salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara karena memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan dan kemandirian bangsa.

Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kontribusi hampir 80%.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


“Beberapa manfaat pajak di antaranya dapat kita rasakan seperti pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk dana bantuan sosial,” ujarnya.

Dia mengharapkan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dengan masyarakat yang sadar dan patuh pajak dapat diwujudkan bersama-sama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat sedari dini mulai dari diri masing-masing.

Selain itu, kegiatan Spectaxcular ini merupakan puncak acara dalam rangkaian peringatan Hari Pajak yang diperingati 14 Juli setiap tahunnya. Kegiatan Spectaxcular Kanwil DJP Jawa Barat I diisi dengan berbagai kegiatan seperti Funrun, Funwalk, bazar UMKM, layanan dan konsultasi pajak, serta berbagai kegiatan lainnya.

Tema Hari Pajak tahun ini, ungkap Nizar, adalah “Tegar Melangkah Walau Tantangan Menghampar”.

Di tengah tantangan yang ada DJP bahu-membahu berkolaborasi sinergis dengan instansi dan lembaga lain untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

Rangkaian acara yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Barat I dalam memperingati Hari Pajak tahun 2024 yaitu kegiatan DJP Peduli ke Yayasan Nurul Fajri Insani di Cililin Kabupaten Bandung Barat, Pajak Bertilawah di mana para pegawai melakukan khataman Alquran bersama-sama, upacara bendera, dan

perlombaan olahraga di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I.

Di kesempatan yang sama, Eksekutif Direktur PDV Regional 3 Summarecon Bandung Hindarko Hasan mengapresiasi Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah memilih Summarecon Bandung sebagai tempat acara diselenggarakannya kegiatan Spectaxcular tahun 2024.

Dia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan keakraban, kebersamaan, dan kerja sama sinergis antara DJP khususnya Kanwil DJP Jawa Barat I dengan para wajib pajak.

Tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor KEP-313/PJ/2017.

Kata pajak muncul pertama kali dalam Rancangan UUD Kedua pada Bab VII Hal Keuangan – Pasal 23 menyebutkan pada butir kedua: “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan

Undang-Undang” pada tanggal 14 Juli 1945. Setelah itu, BPUPKI menyelenggarakan sidang

BPUPKI membahas pajak sebagai sumber penerimaan negara pada tanggal 16 Juli 1945, atas dasar itulah tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak di Indonesia.

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Sirojul M | Editor: Sirojul Muttaqien

Piksi

Berita Terkini