Daftar Lengkap Hasil Sidang Terbaru Komite Disiplin PSSI, PSS Sleman Dapat Hukuman Paling Berat

Daftar Lengkap Hasil Sidang Terbaru Komite Disiplin PSSI, PSS Sleman Dapat Hukuman Paling Berat Suporter PSS Sleman menyalakan flare serentak hingga seluruh stadion memerah dan dipenuhi asap dalam laga PSS vs Persija pada 17 Mei 2025. (Instagram/@jakfootball.1928)

RBCOM - Update hasil lengkap sidang terabru Komite Disiplin PSSI pada 20 Mei 2025 dan 21 Mei 2025 yang diterbitkan pada 26 Mei 2025, melalui laman resmi PSSI.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 21 Mei 2025, juara Liga 1 yakni Persib Bandung dan Persita Tangerang sama-sama mendapatkan sanksi.

Begitupun dengan PSS Sleman yang mendapatkan sanksi denda paling besar Rp270 juta, akibat terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan pada laga melawan Persija Jakarta pada 16 Mei 2025.

"Sehingga mengenai perangkat pertandingan, terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, terjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka," tulis dalam isi putusan hukuman itu.

Baca Juga : Usai Pesta Juara, Komdis PSSI Hukum Persib Rp125 Juta Gegara Penyalaan Flare dan Petasan


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Komdis PSSI menghukum PSS Sleman menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2025

1. Sdr. Jesus Maria Meneses Sabater (Pemain Malut United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Malut United FC vs PSIS Semarang

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung.

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

2. Tim PS. Barito Putera

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 7 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.

- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

3. Sdr. Muhammad Kemaluddin (Pemain Madura United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapatkan kartu merah langsung.

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-.

4. Klub Bali United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah area lapangan permainan dari Tribun Timur sisi Utara, penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara, penyalaan kembang api yang dilemparkan ke dalam area lapangan permainan yang semuanya dilakukan oleh penonton Bali United FC.

- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Tim Bali United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Bali United FC vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

6. Klub PSBS Biak

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSBS Biak vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 18 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 5 buah flare dan 1 buah smoke bomb yang dilakukan oleh penonton PSBS Biak di Tribun Selatan.

- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Mei 2025

1. Klub Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, petasan, dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang.

- Hukuman: denda Rp. 120.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

3. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

4. Klub Persib Bandung

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

5. Sdr. Hardiansyah Muslimin (Ofisial PSM Makassar)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PS. Barito Putera vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi berlebihan yang ditujukan kepada rekannya yang berada di tribun VIP.

- Hukuman: teguran keras.

6. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air minum, smoke bomb yang dilemparkan ke dalam lapangan sehingga mengenai perangkat pertandingan, terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak yang menimbulkan banyak penonton mengalami sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat, terjadi keributan di luar stadion yang menyebabkan adanya korban luka.

- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada tahun 2025/2026; denda Rp. 270.000.000,-.

7. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

8. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya pemasangan spanduk bertuliskan pesan provokatif yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.

- Hukuman: teguran keras.

9. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 17 Mei 2025

- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.

- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

Sumber: PSSI

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Piksi

Berita Terkini

Kevin Mendoza: Sangat Emosional