RBCOM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung berdasarkan hasil sidang yang digelar pada Januari 2026. Dalam dua kali sidang terpisah, klub kebanggaan Bobotoh itu dikenai denda akibat pelanggaran yang terjadi pada laga BRI Super League 2025/2026.
Pada sidang Komdis PSSI tanggal 7 Januari 2026, Persib dijatuhi sanksi terkait pertandingan tandang melawan Persik Kediri yang berlangsung pada 5 Januari 2026. Komdis menilai adanya pelanggaran berupa kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion, yang bertentangan dengan regulasi pertandingan.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Atas pelanggaran tersebut, Persib Bandung dikenai denda sebesar Rp25.000.000.
Sementara itu, dalam sidang lanjutan yang digelar pada 15 Januari 2026, Persib kembali menerima dua sanksi berbeda yang terjadi pada laga panas Persib Bandung vs Persija Jakarta pada 11 Januari 2026.
Pelanggaran pertama berkaitan dengan aksi pelemparan berbagai benda ke dalam area lapangan, seperti air minum kemasan, plastik, dan benda lainnya. Aksi tersebut berasal dari Tribun Selatan dan Barat Selatan. Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp30.000.000 atas insiden tersebut.
Tak berhenti di situ, Komdis juga mencatat pelanggaran lain dalam pertandingan yang sama, yakni penyalaan petasan setelah laga berakhir. Tercatat sebanyak tiga kali petasan dinyalakan dari Tribun Utara dan dua kali dari Tribun Selatan oleh penonton Persib Bandung. Atas pelanggaran ini, Persib kembali dihukum dengan denda Rp60.000.000.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Persib Bandung dari rangkaian sanksi Komdis PSSI pada Januari 2026 mencapai Rp115.000.000.
PSSI kembali mengingatkan seluruh klub dan pendukungnya untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, serta citra kompetisi sepak bola nasional.
Daftar lengkapnya:
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 7 Januari 2026
Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 05 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 15 Januari 2026
Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan dalam jumlah banyak berupa air minum kemasan, plastik, serta beberapa benda lainnya ke dalam area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan dan Barat Selatan
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-
10. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 11 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali dari Tribun Utara dan 2 kali dari Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung setelah pertandingan berakhir
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy
Komdis PSSI. (PSSI.org)