Radea Respati Ungkap Esensi Evaluasi Kinerja ASN Demi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Responsif

Radea Respati Ungkap Esensi Evaluasi Kinerja ASN Demi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Responsif Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung)

RAGAM RB - Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan serius DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan guna memastikan birokrasi berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ia menjelaskan bahwa ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Radea menilai, kebijakan penataan ASN, termasuk penghapusan tenaga non-ASN, bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan profesional. Dengan demikian, diharapkan kualitas kinerja ASN meningkat dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ia mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan belum sepenuhnya ideal. Masih terdapat ASN yang bekerja secara minimalis, kurang inovatif, serta belum menunjukkan dedikasi maksimal dalam melayani publik. Selain itu, isu terkait lelang jabatan juga menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu prinsip meritokrasi dalam birokrasi.

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


“Dalam konteks keadilan sosial, kondisi ini menjadi semakin relevan untuk disoroti apabila dibandingkan dengan petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), maupun guru honorer. Di lapangan, masih terdapat tenaga kerja yang menerima penghasilan sekitar Rp1,25 juta per bulan, bahkan guru honorer di beberapa lembaga pendidikan hanya menerima ratusan ribu rupiah setiap bulan, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang tidak ringan serta peran yang penting dalam pelayanan publik,” tutur Radea, di Bandung, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menilai perbandingan tersebut mencerminkan adanya ketimpangan yang perlu menjadi perhatian. Menurutnya, prinsip keadilan seharusnya selaras dengan kontribusi, tanggung jawab, serta kinerja nyata yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan penghasilan dan tunjangan yang relatif lebih besar, ASN dituntut untuk menunjukkan kinerja optimal serta menjunjung tinggi integritas sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Selain itu, Radea juga menyoroti kebijakan efisiensi kerja seperti Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan di tingkat provinsi. Menurutnya, skema tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan apabila tidak disertai pengawasan dan indikator kinerja yang jelas.

“Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas. Oleh karena itu, diharapkan kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung, serta tetap mengedepankan kehadiran ASN secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak ASN yang mampu menunjukkan kinerja baik dan menghadirkan inovasi. Hal tersebut diharapkan menjadi contoh untuk mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif dan kompetitif.

Radea juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengisian jabatan, termasuk mekanisme lelang jabatan. Ia mendorong agar DPRD, khususnya Komisi I, dilibatkan dalam proses tersebut untuk memastikan prinsip meritokrasi tetap terjaga.

“Selain itu, proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih melibatkan DPRD, khususnya Komisi I, dalam memberikan pandangan yang sah secara konstitusional dan sesuai prinsip meritokrasi. Keterlibatan lembaga legislatif dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi,” ujarnya.

Menjelang momentum Idulfitri, ia berharap seluruh ASN dapat menjadikannya sebagai refleksi untuk meningkatkan etos kerja, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya rasa keadilan bagi seluruh elemen tenaga kerja yang berkontribusi dalam pelayanan publik,” tutur Radea.***

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Raffy Faraz | Editor: Daddy

Berita Terkini