Banding Persib Ditolak AFC, Denda Rp3,57 Miliar dan Hukuman Tanpa Penonton Tetap Berlaku

Banding Persib Ditolak AFC, Denda Rp3,57 Miliar dan Hukuman Tanpa Penonton Tetap Berlaku Bola ACL Two. (Adam Husein/RBCOM)

RBCOM - Persib Bandung harus menerima kenyataan pahit setelah Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menolak banding yang diajukan klub terkait sanksi atas kericuhan suporter pada ajang AFC Champions League Two 2025/2026.

Keputusan tersebut diumumkan Komite Banding AFC pada Kamis, 13 Agustus 2026. Penolakan itu membuat seluruh sanksi yang sebelumnya diberikan kepada Persib tetap berlaku, termasuk kewajiban membayar denda dan menjalani pertandingan kandang di kompetisi Asia tanpa dukungan penonton.

"Status keputusan banding: banding yang diajukan Persib Bandung ditolak sepenuhnya," tulis AFC dalam keputusannya.

Perkara ini berawal dari kericuhan yang terjadi setelah laga Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, pada 18 Februari 2026. Dalam pertandingan terakhir fase tersebut, sejumlah suporter melakukan pitch invasion.

Baca Juga : Update Rekap Transfer Pemain Persib hingga 13 Agustus 2026

Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Kasus itu kemudian diproses oleh Komite Disiplin AFC. Pada sidang 13 Mei 2026, Persib dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran terhadap regulasi pertandingan. Klub kemudian menempuh jalur banding, tetapi permohonan tersebut akhirnya ditolak seluruhnya.

AFC menilai terdapat berbagai pelanggaran dalam pertandingan tersebut. Di antaranya penggunaan kembang api dan flare, pelemparan benda ke area lapangan, kerusakan sejumlah fasilitas stadion, serta tindakan kekerasan secara fisik dan verbal yang melibatkan tim lawan maupun perangkat pertandingan.

Aksi masuknya suporter ke lapangan juga menjadi salah satu faktor yang memperberat hukuman. Selain itu, AFC menilai Persib tidak mampu memastikan aspek ketertiban, keamanan, dan keselamatan selama pertandingan berlangsung.

Persoalan akses penonton serta jalur evakuasi juga masuk dalam daftar pelanggaran yang menjadi dasar pemberian sanksi.

Atas berbagai pelanggaran tersebut, Persib diwajibkan membayar denda sebesar US$200 ribu atau sekitar Rp3,57 miliar. Pembayaran harus dilakukan maksimal 30 hari setelah keputusan banding diterbitkan.

"Persib Bandung wajib melunasi total denda 200 ribu dolar AS (Rp3,57 miliar) yang harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan ini," tulis AFC.

Dua Laga Kandang Tanpa Penonton

Tidak hanya denda, Persib juga harus menjalani dua pertandingan kandang di kompetisi Asia tanpa penonton secara beruntun.

Namun, hukuman pada laga kandang kedua diberikan dengan status masa percobaan selama dua tahun.

Dengan demikian, Persib masih berpeluang memainkan pertandingan kandang kedua dengan kehadiran Bobotoh apabila mampu menjaga perilaku suporter dan tidak kembali melakukan pelanggaran selama periode tersebut.

Baca Juga : Keluarganya Diserang, Robert Rene Alberts Buka Suara soal Masalah dengan Persib

Dalam masa dua tahun itu, Persib berada di bawah pengawasan AFC. Jika kembali terjadi pelanggaran serupa, klub berpotensi mendapatkan hukuman tambahan yang lebih berat.

Persib juga harus menanggung biaya proses banding sebesar US$1.000 atau sekitar Rp17,85 juta. Biaya tersebut diambil dari deposit yang sebelumnya telah disetorkan klub.

Dengan keputusan terbaru AFC tersebut, Persib tidak lagi memiliki jalur banding dan harus menjalankan seluruh sanksi yang telah ditetapkan.

Klub pun dituntut memperketat sistem keamanan serta melakukan langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi ketika berlaga di kompetisi Asia.*****

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Berita Terkini