REPUBLIK BOBOTOH - Praktik haram, match fixing atau mengatur hasil pertandingan juga menggerogoti kompetisi sepak bola virtual di Indonesia.

Bahkan CEO Indonesian Football e-League (IFeL), Putra Sutopo, tida menampik adanya match fixing yang diduga melibatkan dua wakil kompetisi sepak bola virtual Liga 1.

Wakil Madura United Adyatma Priady dan Ekki Rahmadan Diharja (Persik Kediri) karena pelanggaran kode etik dan diduga terlibat match fixing.

Dikutip dari Skor.id, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyelenggara IFeL perihal penyebab keduanya dihukum.

"Intinya Qwa dan Ekki terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tidak hanya sekali dan kami punya bukti," ujar Putra tanpa spesifik menjelaskan bentuk pelanggarannya dikutip dari Skor.id.

Putra menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tidak dipicu oleh uang seperti lazimnya kasus match fixing terjadi.

"Namun hal tersebut tak dilatarbelakangi oleh uang," ucapnya menjelaskan.

Putra memastikan dan menegaskan, dua tim yang dibela kedua pemain IFeL yakni Madura United dan Persik tak memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Sebab dijelaskan Putra, pelanggaran tersebut dilakukan hanya untuk mengamankan posisi di tabel klasemen.

"Jadi perjanjian yang dilakukan kedua pemain murni oleh mereka saja," kata Putra.

"Mereka sebenarnya sudah mendapatkan sanksi berupa teguran, namun kembali diulangi lagi, sehingga kami memutuskan untuk mengambil tindakan tegas," tuntasnya.**