REPUBLIK BOBOTOH - Kompetisi Liga 1 2021 dikabarkan akan break sejenak pada Desember 2021. Ada tiga hal yang menyebabkan kompetisi dihentikan untuk sementara waktu.

Yang pertama adalah memberikan waktu istirahat kepada semua klub peserta. Klub-klub Liga 1 diberikan keleluasaan untuk memaksimalkan bursa transfer pertengahan musim yang dibuka pada 15 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022.

Penyebab kedua adalah gelaran Piala AFF 2020 yang digelar pada 5 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Hal ini sebagai bentuk dukungan bagi Timnas Indonesia.

Ketiga, untuk mengantisipasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 alias bersamaan dengan libur Natal dan tahun baru.

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita pun tidak membantah terkait kabar tersebut.

"Informasi tersebut masih menunggu arahan dari PSSI," kata Akhmad Hadian Lukita dikutip dari Bola.com.

Diperkirakan, break Liga 1 akan berlangsung usai pekan 17 mendatang atau 14 Desember hingga 5 Januari 2022.

Meski sebelumnya jadwal pekan 18 dan 19 akan digelar pada 17 hingga 24 Desember 2021.

Jika Liga 1 2021 benar-benar dihentikan sejenak, maka jadwal tersebut akan diundur hingga putaran kedua.

Hal inipun tidak dibantah oleh Akhmad Hadian Lukita. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut sedang dimatangkan oleh PSSI.

"Masih dimatangkan di PSSI. Soal kabar itu, bisa ditanyakan langsung ke PSSI. PT LIB itu pelaksana, keputusan semua di PSSI," jelasnya.

Menurut laporan Bola.com, kabar terakit break Liga 1 2021 berkolerasi dengan pernyataan ketua PSSI, Mochamad Iriawan pada Selasa 23 November 2021 lalu.

Ada isyarat yang disampaikan Iriawan terkait break kompetisi kasta tertinggi di Indonesia itu.

"Waktu hasil rapat dengan PT LIB, akan ada penambahan pemain dari klub-klub yang memang pelatih Shin Tae-yong inginkan pemainnya," kata Iriawan.

"Mungkin nanti kompetisi diundur dan akan ada jeda waktu Timnas Indonesia mengambil pemain dari klub untuk Piala AFF," jelas purnawirawan polisi berpangkat terakhir Komjen itu.**