Hasani Abdulgani bertemu Ketua dan Sekjen PSSI. (PSSI.org)
REPUBLIK BOBOTOH - Kabar soal proses naturalisasi Sandy Walsh (Belgia) dan Jordi Amat (Spanyol/Belanda) semakin menunjukan progres positif.
Menurut laporan PSSI, kedua pemain tersebut sudah menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus kebutuhan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Semua pemain yang kita temui di Belgia dan Belanda sangat welcome baik secara pribadi dan keluarga. Mereka sangat antusias untuk segera membela timnas Indonesia," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat menerima Exco PSSI Hasani Abdulgani dan Hamdan Hamedan yang diutus untuk menemui calon pemain naturalisasi.
Baca Juga: TRANSFER PEMAIN LIGA 1: RANS Cilegon FC Datangkan Dua Pemain Berpengalaman
Hasani Abdulgani dan Hamdan Hamedan memang mendapat tugas khusus dari PSSI untuk terbang ke Belgia dan Belanda untuk menemui keluarga Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Bahkan menurut Hasani, keluarga dari Jordi Amat menangis haru setelah menerima utusan dari PSSI.
"Bahkan neneknya Jordi ini sampai nangis. Jadi memang gaya timur yang diminta oleh Ketua Umum PSSI untuk kulonuwun (permisi) kepada keluarga sangat tepat. Mereka berterima kasih kepada kita (PSSI) karena sudah datang ke sini (Belgia dan Belanda) menemui keluarga Jordi dan Sandy," imbuh Hasani Abdulgani.
Sementara menurut Hamdan Hamedan sebenarnya banyak pemain keturunan Indonesia yang bermain di Liga Belanda, Belgia, dan beberapa di klub Inggris. Rata-rata mereka berusia masih muda (18-20 tahun) dan menjadi starter di tempat mereka bermain.
"Tentu ini bisa menjadi bahan diskusi antara PSSI, Direktur Teknik, dan Shin Tae-yong. Data soal pemain ini akan saya berikan ke PSSI. Selanjutnya terserah PSSI," ujar Hamdan.
Baca Juga: Robert Ungkap Kapan Persib Akan Mengikuti Turnamen Pramusim
Laporan yang diberikan kedua wakil PSSI tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Menpora.
"Tentu setelah ini, kita akan minta waktu kepada Menpora untuk melaporkan progres ini. Setelah ada arahan dari Menpora, PSSI akan melangkah ke proses selanjutnya," imbuh Yunus Nusi.**