REPUBLIK BOBOTOH - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra memberikan klarifikasi atas dugaan kerterlibatannya pada kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar.

Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi di Pantai Pasir Jambak, Padang, Ahad 8 Mei 2022.

Jadia Eka Putra menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan hal tersebut. Ia mengaku hanya melerai perkelahian yang terjadi.

Baca Juga: Tergolong Punya Karier Awet, Jupe Ungkap Rahasianya

Saat ini, Jandia Eka Putra berstatus sebagai saksi dan sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolresta Padang.

"Terkait masalah saya, saya itu sekarang statusnya sebagai saksi," ungkap Jandia Eka Putra dikutip dari Bola.com.

"Saya memisahkan supaya tidak terjadi pengeroyokan," lanjutnya.

Jandia Eka Putra dkk yang saat itu sedang bermain bola di pantai hampir mengenai mengenai keluarga anggota Brimob Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi Rizki Saputra.

Personel Brimob tersebut sempat melakukan dua kali teguran tetapi tidak diindahkan dan terjadi cekcok mulut hingga berujung pada pemukulan.

Baca Juga: Manajemen Ungkap Alasan 'CLBK' Diego Michiels dengan Borneo FC

Menurut Jandia Eka Putra, saat peristiwa penganiayaan terjadi, posisinya jauh dari korban.

"Di satu sisi ada pihak yang menuduh saya ikut mukul," ungkap Jandia Eka Putra.

"Kalau dari saya itu tidak pernah terjadi saya cuma memisahkan saja. Semua saksi di lapangan juga bilang saya nggak mukul," tegasnya.**