Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIK BOBOTOH - Panpel Persib Bandung untuk gelaran Piala Presiden 2022 sudah mendapat sanksi.
Sanksi tersebut dijatuhkan karena panpel dianggap lalai pada laga Persib vs Persebaya sehingga menimbulkan korban jiwa dari suporter Persib.
Dua suporter Persib atau bobotoh meninggal dunia akibat berdesak-desakkan di salah satu gerbang Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Baca Juga: Fitrul Merasa Gagal Pada Drama Adu Penalti, Luizinho Passos: All Responsibility is Mine
Salah satu poin sanksi pada panpel adalah selama sisa penyelenggaraan Piala Presiden 2022 pertandingan Persib dilaksanakan tanpa kehadiran penonton.
Artinya suporter Persib atau bobotoh tidak bisa mendukung tim berjuluk Maung Bandung secara langsung du stadion.
Namun PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 akan meninjau ulang sanksi untuk panpel Persib di Piala Presiden 2022 menjelang Liga 1 kembali bergulir.
Baca Juga: Daisuke Sato Buka Suara, Tiga Faktor Ini yang Bikin Kepincut Gabung Persib
Hal itu diungkap PT LIB, Akhmad Hadian Lukita di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat 1 Juli 2022 kemarin.
"Pasti ada tindakan yang lebih berlanjut (hukuman untuk Piala Presiden.red) karena tentunya juga siapa pun bukan hanya Persib ingin ada suporternya pada saat pertandingan di home base," ungkap Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita mengakui kehadiran suporter sangat perlu pada setiap laga di kompetisi Liga 1, bukan saja unyuk Persib tetapi seluruh kontestan kasta tertinggi sepak bola di tanah air.
"Kita harus sama-sama belajar dari kejadian kemarin bahwa kehadiran penonton sangat perlu sangat penting, tapi kita juga harus sama sama mengamankan situasi di stadion," pungkas Akhmad Hadian Lukita.**