Arema FC (Twitter)
REPUBLIK BOBOTOH - Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan, polisi akhirnya menahan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa.
Diketahui, tragedi paling memilukan di kancah sepak bola tanah air tersebut terjadi usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Ada 135 orang korban meninggal dunia dalam tragedi berdarah tersebut. Sementara ratusan lainnya mengalami luka ringan maupun berat.
Baca Juga : Liga 1 Ditunda, Ciro Alves Ungkapkan Perasaannya
Pasca tragedi tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka yang saat ini statusnya sudah menjadi tahanan.
"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022 dikutip dari Detik.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.
Penahanan tersebut, lanjut Dedi akan dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim.
Baca Juga : Djajang Nurdjaman Beri Bocoran Lanjutan Kick Off Liga 1 2022
Adapun keenam tersangka tersebut adalah AHL sebagai Dirut LIB, AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai security officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.
"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ujarnya.**