Stadion GBLA yang menjadi venue pertandingan Persib vs Bali United. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIK BOBOTOH - Task Force Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia mulai Rabu 9 November 2022, akan bekerja di Crisis Center di GBK Arena yang disiapkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Setiap hari tim Satgas yang dipimpin Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, akan mematangkan rumusan tentang perbaikan tata kelola sepak bola di Indonesia.
Dikutip dari website resmi PSSI, sebelumnya Satgas telah menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Polri dan PT LIB yang menyampaikan laporan hasil kerja masing-masing.
Baca Juga : Andritany dan Jupe Ungkapkan Harapan Semua Pemain Langsung kepada Iwan Bule
Salah satunya adalah Kementerian PUPR RI yang menyampaikan ada 22 stadion yang akan didahulukan untuk dilakukan perbaikan dengan pertimbangan stadion-stadion tersebut dihuni oleh klub-klub yang memiliki basis suporter suporter cukup besar.
Tidak disebutkan detail ke-22 stadion tersebut, hanya Kementerian PUPR menyatakan, stadion-stadion tersebut mayoritas merupakan stadion yang dipakai oleh klub Liga 1 dan Liga 2.
"Satgas ini memiliki tugas untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola sepak bola Indonesia. Untuk itu, setiap departemen harus mengoordinasikan hasil kerja dengan departemen lain di dalam Satgas," kata Iriawan dikutip dari website PSSI.
Baca Juga : Pemain Persib tak Akan Terkejut Andai Kompetisi Bergulir Kembali Bulan Ini
Setiap departemen, kata Iriawan, sudah berkoordinasi dan memberikan laporan kepada sekretariat Satgas. Dari Kementerian PUPR sendiri telah menyusun 3 tim sampai tingkat daerah dengan rencana kerjanya.
Sementara dari Polri juga telah selesai dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi oleh berbagai stakeholder, termasuk kordinasi dengan Interpol untuk mempelajari pengamanan di Piala Dunia Qatar 2022 dan Olimpiade 2024 di Paris.
Satgas Transformasi Sepakbola Indonesia sendiri memiliki beberapa tugas utama dalam menyusun rekomendasi di antaranya tentang:
1. Rumusan yang tepat untuk tata kelola sepak bola Indonesia
2. Sinkroninasi peran dan tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepakbola (PSSI, pemerintah dan kepolisian, klub peserta, dan penonton)
3. Perbaikan manajemen infrastruktur, pengamanan/penyelamatan, manajemen kerumunan, dan manajemen penonton
4. Edukasi sepak bola.**