Salah satu momen yang terjadi di pertandingan Bhayangkara FC vs Persib. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
REPUBLIK BOBOTOH - Persib Bandung akhirnya memberikan sanksi tegas kepda para oknum suporter yang menyalakan suar atau flare di laga kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung pada Rabu, 11 Januari 2023, lalu.
Sanksi tersebut diberikan Persib kepada dua pelaku yang sudah teridentifikasi menyalakan suar, dengan memblokir akses ke stadion seumur hidup.
Akibat suar yang dinyalakan seorang diantaranya bernama Agi Nurpadilah (22), Persib harus mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta.
Baca Juga : Fakta di Balik Kartu Merah Nick Kuipers dalam Laga Madura United vs Persib
Sanksi tersebut tertera dalam surat Komdis PSSI dengan nomor 086/LI/SK/KD-PSSI/2023 dan 087/LI/SK/KD-PSSI/2023 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.
Sanksi yang diberikan Persib kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion. Untuk itu, Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," demikian pernyataannya.
Apabila nantinya kedua orang tersebut mengulangi perbuatannya, maka seperti yang sudah disepakati sebelumnya, kedua orang tersebut bersedia menerima sanksi hukum dalam perundang-undangan yang diterapkan di Indonesia.
Baca Juga : Ungkapan Luis Milla Usai Kemenangan Persib atas Madura United
"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.**