REPUBLIK BOBOTOH - KONI Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat baru saja melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin siang, 26 Juni 2023 di Aula lantai 3 Kantor KONI Jawa Barat. Kerja sama ini merupakan implementasi usai ditetapkannya Undang Undang No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Romie Erfianto menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh awak di Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional yang saat ini tengah berlangsung. Sehingga para atlet, pelatih, dan ofisial bisa bisa tetap terjamin keselamatannya saat dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kerja sama ini merupakan amanah setelah disahkan Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan jadi salah satunya adalah pelaku olahraga itu diberikan jaminan sosial. Nah, BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini bekerja sama dengan KONI untuk memastikan atlet, pelatih, dan seluruh pengurus, serta ekosistem olahraga di Jawa Barat ini dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Romie kepada awak media.

Baca Juga : Football Institute Curigai Adanya Kebocoran Soal dalam Tes Seleksi Wasit 2023

Ia melanjutkan, kerja sama ini juga meliputi dua program, yakni program jaminan kecelakaan dan kematian. Nantinya, setiap awak yang berada di BK PON akan mendapatkan perlindungan sosial dengan rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

"Ada dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ini yang akan kami berikan terlebih dahulu sehingga memastikan terutama saat berlatih dan bertanding kan ini risiko terhadap cedera dan kecelakaan kerja karena memang merek pulang pergi melakukan aktivitas ini juga harus dipastikan ditangani secara medis karena ini menjadi aset apabila ada cedera anggota tubuhnya," tambah Romie.

"Kami hadir ada 546 RS yang bekerja sama di seluruh Jawa Barat dan juga secara nasional hampir 9000 RS itu juga kami bekerja sama untuk kehadiran BPJS Jamsostek apabila terjadi risiko kecelakaan kerja terutama di kondisi atlet saat bertanding maupun saat berlatih," imbuhnya.

Ketua Umum KONI Jawa Barat, M. Budiana menjelaskan pihaknya sudah mendaftarkan 1600 atlet untuk mendapatkan jaminan sosial. Para atlet ini merupakan atlet yang akan berlaga di babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional 2024.

Baca Juga : PSSI, Polri, dan FIFA Temukan Indikasi Pengaturan Skor oleh Perangkat Pertandingan

"Terkait itu seluruh atlet peserta BK PON 1600 atlet sudah tercover, jadi di bawah payung hukum BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jabar, itu sudah otomatis 1600 atlet pelatda BK ini sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengurus. Total kita mendaftarkan 2000 orang atlet dan ofisial, semuanya dijamin. Kata Pak Deputi misalnya ada atlet, pelatih, atau ofisial ada cedera di luar arena ya dijamin," ujar Budiana.

Ia melanjutkan kerja sama ini tentu akan memberikan rasa nyaman bagi semua awak untuk mendapatkan jaminan sosial, sehingga bisa lebih total dalam menjalankan setiap tugas. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan sudah membuktikan sebelumnya di PON Papua lalu.

"Atlet sangat nyaman karena terjamin, contoh di saat pertama dilakukan MOU itu case-nya itu atlet hoki kita di PON Papua kakinya disikat pemain lawan dan harus ditangani secara serius semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai 300 juta rupiah, lalu salah seorang pegawai KONI Jabar yang wafat ada santunan ada beasiswa anaknya sampai sarjana jadi luar biasa program BPJS ketenagakerjaaan ini. Ini kan lebih ingin menyegarkan antara KONI dengan BPJS Jabar itu untuk memberikan kenyamanan dalam mempersiapkan pelatda BK," tutup Budiana.**