REPUBLIKBOBOTOH.COM - Dirigen Persib Club (VPC) Yana Umar, mendukung langkah aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku perundungan terhadap suporter Persib Bandung.

Diberitakan melalui laman resmi humas.polri.go.id, Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku perundungan yang dilakukan oknum suporter Sepak bola di Solo terhadap seorang suporter Persib Bandung dan sempat viral di Media Sosial.

Keduanya merupakan warga Solo berinisial HS (26) dan IE (41) . Mereka ditangkap di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu( 04/05/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga : Polresta Surakarta Tangkap Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib di Solo

Kedua pelaku perundungan tersebut melakukan perundungan terhadap MRA (21), seorang pendukung Persib Bandung pada Rabu 1 Mei 2024. Dan korban juga sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Masalah ini memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, karena kalau dibiarkan khawatir terjadi aksi saling balas," kata Yana Umar, kepada REPUBLIKBOBOTOH.COM, Minggu 5 Mei 2024.

Yana pun berharap, persoalan tersebut menjadi pelajaran bagi para suporter agar tidak melakukan hal serupa, atau hal lainnya yang bisa merugikan diri sendiri, orang lain maupun klub yang didukung.

"Dengan adanya laporan dari pihak bobotoh yang menjadi korban, dan pelaku ditangkap, mudah-mudahan ini memberikan efek jera, dan juga menjadi pelajaran untuk kita semua sebagai suporter," tuntasnya.**