Luis Milla. (Adam Husein/Republik Bobotoh)
RBCOM - Persib Bandung akhirnya buka suara terkait kabar yang menyebutkan sedang menggugat mantan pelatihnya, yakni Luis Milla.
Persib membenarkan tengah berupaya menempuh jalur hukum terkait pelanggaran kontrak (breach of contract) yang dilakukan pelatih Luis Milla, musim lalu.
Director of Sporting PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Herawan menjelaskan, Persib menggugat pihak Milla karena ada unsur pelanggaran kontrak di balik keputusan mundurnya secara mendadak ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS).
Ketika itu, pelatih asal Spanyol tersebut secara mendadak menyatakan mengundurkan diri sebagai pelatih kepala Persib usai pertandingan pekan ketiga kompetisi Liga 1 musim 2023/2024, tepatnya pada 15 Juli 2023. Keputusan itu dinilai Persib melanggar aturan yang sudah disepakati sebelumnya.
"Dampak dari mundurnya Luis Milla secara mendadak pada musim 2023/2024 lalu, tentunya terdapat konsekuensi yang harus diselesaikan secara hukum. Dan diantara kedua belah pihak baik Persib dan Luis Milla pun tidak ada sama sekali mutual agreement," kata Adhit.
Seperti diketahui, setelah Milla mengundurkan diri secara mendadak, Persib menunjuk asisten pelatih Yaya Sunarya sebagai caretaker sampai Bojan Hodak datang menggantikan peran Luis Milla pada pertandingan pekan keenam kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.
"Pada hari Senin, 9 September 2024 kemarin, Persib melakukan sesi audiensi dan hearing dengan CAS yang membahas tuntutan hak Persib kepada Luis Milla tersebut," katanya.
Baca Juga : Robi Darwis tak Sungkan Minta Masukan Pemain Senior untuk Evaluasi Penampilannya
Adhit menambahkan, Persib berkewajiban membayarkan sisa kontrak kepada pemain atau ofisial jika melakukan proses pemutusan kerjasama.
Sedangkan untuk kasus Luis Milla, Adhit menegaskan situasinya Luis Milla memutus kontrak secara sepihak, sehingga ada kewajiban yang harus dikembalikan oleh Luis Milla.
"Hal yang sama juga berlaku bagi pemain atau pelatih yang mengundurkan diri di tengah-tengah kontrak. Mereka berkewajiban membayarkan sisa nilai kontraknya," kata Adhit.***