RBCOM - Komite Disiplin PSSI telah mengumumkan hasil sidang yang dilakukan pada 20 Februari 2025, beberapa klub dan pemain mendapatkan hukuman akibat berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Salah satu klub yang mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI yakni Persija Jakarta. Akibatnya Macan Kemayoran dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat menjadi tuan rumah dan denda Rp.220.000.000, imbas beberapa pelanggaran yang terjadi saat melawan Persib.

Kemudian, ada pemain asal Persib Bandung Beckham Putra Nugraha yang mendapatkan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan serta denda Rp.75.000.000.

Baca Juga : Skuad Persib Kuatkan Rachmat Irianto, Takziah ke Rumah Duka Mendiang Bejo Sugiantoro

Adapun Beckham dianggap melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton.

Berikut Rincian Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Februari 2025 untuk Persija dan Beckham Putra

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan botol air mineral, adanya korban luka-luka serta mengganggu kenyamanan dan keamanan

Tim Persib Bandung karena terjadi penyalaan kembang api di hotel Tim Persib Bandung

- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.220.000.000,-

2. Sdr. Beckham Putra Nugraha (pemain Tim Persib Bandung)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persib Bandung

- Tanggal Kejadian: 16 Februari 2025

- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton

- Hukuman: larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp.75.000.000,-.***