Anggota Pansus 12, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T. (Ist)
RAGAM RBCOM - Upaya memperkuat sistem kesejahteraan sosial di Kota Bandung memasuki babak baru. Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung kini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang menggantikan Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.
Anggota Pansus 12, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menyebutkan bahwa revisi besar ini dilakukan karena regulasi lama sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.
“Setelah diinventarisir, ternyata perubahan yang dibutuhkan mencapai lebih dari 50 persen. Karena itu, kami memutuskan untuk mencabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 dan menyusun aturan baru yang lebih komprehensif,” ujar politisi PKS itu.
Raperda yang baru ini dirancang untuk menyesuaikan kebijakan nasional di bidang kesejahteraan sosial, sekaligus menampung berbagai perubahan aturan teknis dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Raperda baru ini akan mengatur sejumlah hal penting, antara lain turunan dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), serta Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” jelasnya.
Menurut Susanto, pembahasan juga menyentuh aspek mekanisme pengawasan dan manajemen kegiatan sosial, agar seluruh aktivitas donasi, undian, maupun pengumpulan barang memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perlu ada sistem yang tegas, termasuk sanksi sosial atau blacklist bagi pelanggar, meskipun sanksi pidana sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya.
Selain mekanisme, perubahan penting juga terjadi pada terminologi. Jika sebelumnya dikenal istilah organisasi sosial, kini diganti menjadi lembaga kesejahteraan sosial (LKS). Hal ini akan disertai sistem pendataan resmi agar pemerintah dapat memantau setiap lembaga sosial yang beroperasi di Bandung.
“Hal ini penting agar pemerintah kota memiliki instrumen yang kuat dalam penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial ke depan,” kata Susanto.
Ia menambahkan, penyesuaian ini juga menjadi momentum bagi Pemkot Bandung untuk menguatkan tata kelola sosial yang lebih modern, kolaboratif, dan berbasis data.
“Tujuannya adalah menyempurnakan dan memperbaharui aturan lama agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Susanto menegaskan bahwa semangat pembaruan ini merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi.
“Tentu kita ingin semangat Kota Bandung dalam implementasi kesejahteraan sosial melibatkan semua pihak: pemerintah, akademisi, lembaga sosial, media, dan masyarakat,” tuturnya.
Dalam konteks yang lebih luas, ia menekankan pentingnya data sosial yang akurat untuk menangani persoalan-persoalan krusial seperti stunting, kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
“Spirit kesejahteraan sosial ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga portofolio seluruh OPD. Dinsos menjadi leading sector, namun pelaksanaannya bersinergi dengan dinas lain,” terangnya.
Ke depan, arah kebijakan pembangunan sosial di Bandung akan berlandaskan pada konsep “Smart Collaboration Well Fair City” — sebuah visi kota yang menekankan kesejahteraan berbasis kolaborasi, data, dan inovasi digital.
“Indikatornya meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan indeks UMKM, penurunan stunting, peningkatan IPM dan indeks kebahagiaan, serta penguatan aspek lingkungan seperti RTH dan pengelolaan sampah,” jelasnya.
Susanto juga mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan sektor swasta, lembaga CSR, dan penguatan layanan digital seperti DTSEN (Digital Terpadu Sosial Bandung) akan menjadi fokus ke depan.
“Kita ingin pelayanan sosial semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Pansus menargetkan pembahasan Raperda ini rampung pada Desember 2025, dan bahkan berencana melakukan studi tiru ke Yogyakarta untuk memperkaya penyusunan kebijakan.
“Sebagai bagian dari penyempurnaan, kami juga akan melakukan studi tiru ke daerah yang sudah lebih dulu menerapkan sistem kolaboratif, salah satunya ke Yogyakarta,” pungkasnya.***