RBCOM - Aparat kepolisian berhasil mengamankan Adimas Firdaus alias Resbob, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung dan suku Sunda. Penangkapan dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).

Resbob ditangkap di wilayah Jawa Timur dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dipindahkan ke Bandung.

"Ya, Resbob sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga : Persib vs Bhayangkara FC, Kesempatan Bangkit di Pekan ke-15 Super League 2025/2026: Harga Tiket Mulai Rp100.000

Hendra menegaskan penanganan perkara akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat sesuai prosedur hukum.

"Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," katanya.

Kasus ini mencuat setelah video live streaming Resbob beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik. Polda Jabar juga telah mulai memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar.

Baca Juga : Persib Dihantam Kelelahan, Persija On Fire! Drama Pekan ke-15 Super League

Tobias menegaskan Viking menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Langkah hukum yang diambil ini aspirasi para anggota yang merasa tersinggung atas ujaran kebencian dari Resbob. Kami serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian," katanya.