RBCOM - Kota Bandung tengah menyiapkan fondasi pembangunan kependudukan jangka panjang melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Inisiatif ini digarap oleh Pansus 11 DPRD Kota Bandung sebagai langkah strategis menghadapi tantangan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di masa depan.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat., menyebut bahwa pembentukan pansus ini berangkat dari kebutuhan untuk memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga dalam jangka panjang.

“Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) bertujuan memastikan Kota Bandung menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali dalam 20 tahun ke depan.”

Lima Aspek Kunci dalam GDPK Bandung

Perencanaan ini mencakup lima aspek utama yang menjadi perhatian serius dalam pembangunan kota.

Pertama, pengendalian jumlah penduduk. Pemerintah Kota Bandung perlu memiliki arah yang jelas agar pertumbuhan penduduk tetap terkendali dan sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Kedua, pemerataan distribusi penduduk. Saat ini, kepadatan masih terpusat di wilayah tertentu.

“Konsentrasi penduduk masih terpusat di sejumlah kecamatan padat, khususnya di wilayah barat Kota Bandung seperti Bojongloa dan Bojongloa Kidul.”

Karena itu, diperlukan penataan agar distribusi penduduk lebih merata dan pembangunan tidak timpang.

Ketiga, peningkatan kualitas penduduk. Aspek ini mencakup berbagai sektor penting seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta akses pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun SDM unggul.

Selain itu, kualitas lingkungan perkotaan juga turut memengaruhi kualitas hidup masyarakat, termasuk ketersediaan ruang terbuka, infrastruktur jalan, hingga pengelolaan sampah.

Keempat, ketahanan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial.

Kelima, administrasi kependudukan. Sistem pelayanan yang tertib, mudah diakses, dan terintegrasi menjadi penunjang penting dalam mendukung kebijakan pembangunan.

Perencanaan Berbasis Data dan Proyeksi Masa Depan

GDPK dirancang sebagai dokumen strategis yang memiliki fungsi serupa dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), namun lebih fokus pada isu kependudukan.

Kebijakan ini nantinya akan diturunkan ke dalam rencana pembangunan lima tahunan agar arah kebijakan tetap konsisten dan berkelanjutan.

Dalam penyusunannya, Pansus 11 DPRD Kota Bandung juga mendapatkan pendampingan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Keterlibatan lembaga ini dinilai penting untuk memastikan perencanaan berbasis data dan mampu memproyeksikan kondisi masa depan secara akurat.

“Perubahan dunia sangat dinamis dan cepat. Karena itu, kita harus mampu menangkap berbagai perubahan tersebut dan menyesuaikannya dalam perumusan Grand Design Pembangunan Kependudukan ini,” ujar Eko.

Menuju Bandung yang Lebih Layak Huni

Dengan hadirnya GDPK, diharapkan pembangunan kependudukan Kota Bandung dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ke depan sekaligus mewujudkan Bandung sebagai kota yang nyaman, berkelanjutan, dan memiliki kualitas hidup yang baik bagi seluruh warganya.***