Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama. (Ist)
RAGAM RB - Upaya mengatasi persoalan sampah di Kota Bandung membutuhkan perubahan pola pengelolaan sejak dari rumah tangga. Pemilahan yang belum berjalan maksimal membuat sampah campuran masih mendominasi kiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyiapkan regulasi baru yang lebih menitikberatkan pada pengurangan sampah dari sumbernya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., mengatakan bahwa pembenahan sistem pengelolaan sampah perlu dilakukan dari tingkat paling dasar, yakni lingkungan masyarakat.
“Karena itu, Pemkot bersama DPRD sedang menyusun Perda pengolahan sampah yang lebih berfokus pada upaya pengurangan sampah di hulu,” ungkap Aan.
Menurut Aan, langkah tersebut semakin penting karena daya tampung TPA Sarimukti terbatas. Tanpa pengurangan sampah sejak awal, Kota Bandung berisiko menghadapi persoalan penumpukan sampah ketika fasilitas pembuangan akhir tidak lagi mampu menampung kiriman.
Karena itu, sampah perlu dipilah dan diolah sebelum masuk ke sistem pembuangan akhir. Dengan cara tersebut, material yang masih bisa dimanfaatkan tidak langsung berakhir di TPA.
Aan menilai keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada keterlibatan masyarakat. Pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan warga di lingkungan permukiman perlu mengambil bagian dalam pelaksanaan pemilahan maupun pengolahan sampah.
Rancangan peraturan daerah (Perda) yang sedang dibahas diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat tersebut. Aan menyebut, pengaturan mengenai keterlibatan warga menjadi salah satu hal yang ingin didorong dalam regulasi baru.
“Ke depan, warga di tingkat RT dan RW harus ikut dilibatkan dalam pengolahan sampah. Dalam Perda sebelumnya, keterlibatan masyarakat belum diatur seperti yang sedang kita dorong sekarang,” tandasnya.
Target Pengurangan Sampah 100 Persen pada 2029
Penguatan pengelolaan sampah dari hulu juga berkaitan dengan target pengurangan sampah sebesar 100 persen pada 2029 yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk mengejar sasaran tersebut, pemilahan sampah perlu dimulai dari rumah tangga dan diterapkan secara konsisten di lingkungan RT/RW. Sampah yang masih memiliki nilai guna selanjutnya dapat diproses melalui fasilitas pengolahan yang tersedia.
Kota Bandung juga mengandalkan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), serta penyediaan compost pit atau lubang kompos. Kedua fasilitas tersebut diharapkan membantu mengurangi jumlah sampah yang harus dikirim ke Sarimukti.
Melalui sistem itu, sampah yang berakhir di TPA ditargetkan hanya berupa residu atau material sisa yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
“RPJMD menargetkan pengurangan sampah 100 persen pada 2029 melalui program pengurangan dari hulu. Prosesnya dimulai dari tingkat RT dan RW dengan pemilahan, kemudian sampah diolah di TPST menggunakan teknologi RDF dan didukung kompos pit. Dengan begitu, yang dibuang ke TPA nantinya tinggal residu,” jelasnya.
Aan berpandangan, penerapan sistem pengurangan sampah secara konsisten dapat menekan ketergantungan Kota Bandung terhadap TPA Sarimukti.
Sebaliknya, jika pengolahan di tingkat hulu belum berjalan optimal, keterbatasan kapasitas TPA berpotensi kembali memicu persoalan sampah di sejumlah wilayah.
Ia mengingatkan bahwa penutupan TPA tanpa kesiapan fasilitas dan sistem pengolahan alternatif dapat berdampak pada penumpukan sampah di kawasan permukiman maupun titik-titik lain di kota.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, lanjut Aan, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk pembangunan TPST berbasis RDF. Pemerintah juga telah menganggarkan penyediaan compost pit untuk mendukung pengurangan sampah organik.
“Kalau Sarimukti ditutup, dampaknya tentu bisa berupa penumpukan sampah kembali. DLH sudah mengantisipasi melalui pembangunan TPST dengan teknologi RDF, dan kita juga sudah menganggarkan penyediaan kompos pit untuk membantu mengurangi sampah,” ujarnya.
Perubahan Perilaku Warga Jadi Kunci
Meski pembangunan fasilitas pengolahan terus disiapkan, Aan menilai gerakan pemilahan sampah di tingkat masyarakat belum berlangsung secara masif. Kebiasaan memilah sampah dari rumah masih perlu diperkuat agar kebijakan pemerintah memberikan hasil yang nyata.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur dan program pemerintah. Kesadaran warga, dukungan pengurus lingkungan, serta pengawasan yang berkelanjutan juga diperlukan agar sistem pengelolaan dapat berjalan efektif.
Ia pun mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Pemilahan tidak boleh berhenti sebagai imbauan, tetapi harus menjadi kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Aan menegaskan, target pengurangan sampah 100 persen pada 2029 akan sulit diwujudkan jika pelaksanaan pemilahan di lapangan belum berjalan sesuai harapan.
“Harus diakui, saat ini semua elemen belum bergerak secara maksimal. Pemilahan sampah dari hulu juga belum mencapai target 100 persen. Karena itu, gerakan ini harus terus disuarakan dan digencarkan agar hasilnya benar-benar terlihat,” pungkasnya.***