Dinas BMPR Jabar Gelar Sayembara Desain Percantik Jalan Layang Supratman dan Laswi

Dinas BMPR Jabar Gelar Sayembara Desain Percantik Jalan Layang Supratman dan Laswi

REPUBLIKBOBOTOH - Jalan layang Jakarta-Supratman dan Laswi-Pelajar Peluang 45 di Kota Bandung bakal dipercantik.

Untuk mempercantik dua jembatan layang tersebut, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengadakan sayembara desain dengan total hadiah senilai Rp200 juta.

Bukan itu saja, juara pertama dari lomba desain tersebut juga berhak untuk merealisasikan hasil karyanya. Dinas BMPR Jabar sudah menyiapkan anggaran senilai Rp1,9 miliar untuk masing-masing jembatan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, A. Koswara MP menegaskan juara pertama nantinya akan mendapatkan hadiah senilai Rp75 juta ditambah dana senilai Rp1,9 miliar rupiah untuk mewujudkan hasil karya mereka.

"Pemenang selain berhak mendapat hadiah Rp75 juta, juga menjadi pelaksana untuk pengerjaan hasil karyanya. Nanti akan ada kontrak khusus untuk hal ini, sesuai ketentuan dalam sayembara," kata Koswara dihubungi tim humas Jabar, Senin 24 Mei 2021.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Sementara untuk pemenang kedua akan mendapatkan hadiah uang senilai Rp15 juta dan pemenang ketiga senilai Rp10 juta.

Koswara mengatakan dua jembatan layang ini nantinya diharapkan akan menjadi icon baru yang indah. Jembatan ini harus tampak indah dengan elemen estetika sesuai spesifikasi yang ada dalam ketentuan sayembara.

Lomba ini terbuka bagi siapa saja bukan hanya untuk peserta asal Jabar. Terkait tema desain, Koswara mengatakan harus bisa menunjukan ciri khas Jabar.

"Semua boleh ikut, desain yang cantik terkait Jabar, misalnya soal batik atau lainnya," tandasnya.

Karya desain jembatan sendiri dapat dikirimkan ke Dinas BMPR Jabar hingga paling lambat tanggal 21 Juni 2021.

Untuk diketahui, karya desain peserta akan dinilai oleh tiga dewan juri dari kalangan seniman dan arsitektur, yakni A'at Soeratin, Sunaryo dan Achmad Tardiyana. Informasi lomba tersebut sudah disebarkan Dinas BMPR melalui media sosial resmi.

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Editor: Sirojul Muttaqien

Piksi

Berita Terkini