REPUBLIKBOBOTOH - Sebanyak 8 klub resmi mendaftarkan diri sebagai tuan rumah babak penyisihan kompetisi Liga 2 musim ini. Delapan klub tersebut adalah PSMS Medan, Sriwijaya FC, Martapura Dewa United, PSCS Cilacap, Kalteng Putra, Persiba Balikpapan, PSPS Riau, dan Persis Solo.
Selain memiliki stadion, untuk menjadi tuan rumah babak penyisihan Liga 2, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan syarat dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh klub tersebut.
Direktur Operasional LIB, Sudjarno menyambut positif antusias 8 klub yang mengajukan diri sebagai tuan rumah kompetisi kasta kedua musim ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada klub-klub yang sudah mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Liga 2 2021. Ini menjadi bukti bahwa animo klub-klub untuk menyemarakkan kompetisi Liga 2 terhitung tinggi,” terang Sudjarno dikutip dari laman resmi LIB.
Delapan klub yang mendaftar sudah mengajukan nama-nama stadion yang nantinya akan digunakan. PSMS mengajukan Stadion Teladan, Medan. Lalu Sriwijaya FC mengajukan Stadion Jakabaring, Palembang. Sedangkan Martapura Dewa United mendaftarkan stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
PSCS mendaftarkan Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap. Stadion Tuah Pahoe, Palangka Raya didaftarkan oleh Kalteng Putra. Sementara Stadion Batakan, Balikpapan didaftarkan oleh Persiba. PSPS Riau mendaftarkan Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, dan Persis menawarkan Stadion Manahan, Solo.
Terkait siapa yang nantinya akan menjadi tuan rumah terpilih, kata Sudjarno, akan diumumkan pada kemudian hari.
“Dalam waktu dekat kami akan menginformasikan siapa yang terpilih sebagai tuan rumah babak penyisihan grup Liga 2. Penentuan siapa tuan rumah yang terpilih akan kami lakukan lewat drawing yang akan disaksikan secara langsung oleh semua peserta,” pungkas Sudjarno. (HL)
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Editor: Helmi M Permana