REPUBLIK BOBOTOH - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang pada, Selasa 7 Desember 2021.
Dua klub Liga 1, Persik Kediri dan Persela Lamongan dijatuhi sanksi denda oleh Komdis PSSI karena penggaran regulasi kompetisi Liga 1 2021.
Selain klub, satu nama pemain yaitu Hariono dari Bali United mendapat sanksi denda karena tingkah laku buruk di pertandingan kontra Arema FC, 5 Desember 2021.
Satu pemain lain yang juga mendapat sanksi adalah pemain Persita, Herwin Tri Saputra. Herwin juga melakukan tindakan buruk pada pertandingan kontra Persik Kediri, 3 Desember 2021.
Selain dari kompetisi Liga 1, Komdis PSSI juga menjatuhi sanksi kepada dua klub Liga 2 dan panitia pelaksana pertandingan di Liga 2.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 7 Desember 2021:
1. Pemain Bali United FC, Sdr. Hariono
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Arema FC vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 5 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, menekel keras pemain lawan (serious foul play)
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
2. Pemain Persita Tangerang, Sdr. Herwin Tri Saputra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, menekel keras pemain lawan (serious foul play)
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
3. Tim Persik Kediri
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persita Tangerang
- Tanggal kejadian: 3 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi BRI Liga 1, tamu VIP masuk ke ruang ganti tim Persik Kediri
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Tim Persela Lamongan
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi BRI Liga 1, team bench (bangku cadangan) dan technical area, tidak didampingi dokter tim saat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
5. Tim Sulut United
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Kalteng Putra FC
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
6. Tim Persewar
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persewar vs PSBS
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
7. Panitia pelaksana tim Persiba Balikpapan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Mitra Kukar vs Persiba Balikpapan
- Tanggal kejadian: 1 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, masuknya penonton ke dalam Stadion untuk menonton pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana