Penjelasan Lengkap PT LIB Terkait Laga PSM vs Persib Resmi Ditunda

Penjelasan Lengkap PT LIB Terkait Laga PSM vs Persib Resmi Ditunda ILUSTRASI: Logo Liga 1 2021-2022.

REPUBLIK BOBOTOH - Laga PSM Makassar vs Persib Bandung yang seyogyanya digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Rabu 2 Februari 2020 petang nanti dipastikan ditunda.

Hal tersebut disampaikan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno dalam sesi jumpa pers virtual, Rabu siang.

Keputusan tersebut diambil usai pihak terkait mengeelar emergency meeting yang digelar hari ini.

"Berdasarkan emergency meeting, berdasarkan evaluasi, berdasarkan PCR, ada satu laga yang harus ditunda, yaitu PSM vs Persib," kata Sudjarno.

Sudjarno menjelaskan, ditundanya laga terebut masuk dalam syarat regulasi pasal 52 atay 7 dimana setiap klub harus mempunyai 14 pemain dalam satu pertandingan.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Sementara Persib, kata dia, hanya menyisakan 13 pemain usai dilakukan tes PCR H-1 dan hari H pertandingan pagi tadi

"Berdasarkan emergency meeting karena memenuhi syarat, selain permohonan dari klub Persib yang mengajukan emergency meeting, karena hasil PCR swab yang dilakukan H-1 pada kemarin, yang digunakan untuk hari ini, hasilnya yang diperoleh, tidak memenuhi syarat untuk bermain karena kurang dari 14 pemain," kata Sudjarno.

Kemudian, PCR kembali dilkukan pagi tadi dan hasil tes keluar pada siang hari.

"Kita lakukan lagi PCR tadi pagi kepada Persib untuk memastikan, untuk verifikasi kekurangan tim. Apakah pemain yang masuk dalam daftar, pemain yang menjadi cadangan, dan pemain terkonfirmasi positif."

"Hasil pemeriksaan terakhir jam 7, kita dapatkan hasilnya sekitar pukul 13.00, tersisa hanya 13 pemain dari Persib," kata Sudjarno.

Oleh karena itu, semua pihak sepakat laga PSM vs Persib ditunda.

"Oleh karena itu kita putuskan memenuhi syarat sesuai permphonan, tentuunya PSM Makassar hadir, kita lakukan penundaan sesuai pasal 52 ayat 7," pungkasnya.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini