Sidang Komdis PSSI: Tiga Pemain Dijatuhi Sanksi, Salah Satunya Ryuji Utomo

Sidang Komdis PSSI: Tiga Pemain Dijatuhi Sanksi, Salah Satunya Ryuji Utomo Komdis PSSI. (PSSI.org)

REPUBLIK BOBOTOH - PSSI menggelar sidang Komite Disiplin (Komdis) pada 11 dan 17 Februari 2022. Hasil sidang memutuskan, ada tiga orang pemain dan satu ofisial tim yang mendapat sanksi baik larangan bermain maupun denda.

Pada sidang pertama yang digelar 11 Februari, ada tiga poin yang dihasilkan, salah satunya sanksi untuk ofisial tim Persita Tangerang, Udin.

Dua poin lainnya merupakan data sanksi bagi dua pemain yaitu Aaron Evans dari PS Sleman dan Hasim Kipuw dari PSM Makassar.

Baca Juga: Ponpes di Karawang Terbakar, 8 Santri Meninggal, 5 Luka-luka

Sementara pada sidang yang digelar pada 17 Februari, ada satu keputusan sanksi dari Komdis PSSI untuk pemain Persija, Ryuji Utomo.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Ryuji mendapat sanksi larangan bermain dan denda Rp.10 juta karena tingkah laku buruk dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya pada 15 Februari 2022 lalu.

"Menghalangi tim lawan mencetak gol dengan cara menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung," demikian pernyataan Komdis PSSI dalam rilisnya.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Februari 2022:

1. Sdr Udin, Ofisial (Kitman) Persita Tangerang

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Persita Tangerang vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 2 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan Fair Play. Mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada perangkat pertandingan dan melemparkan botol kemasan ke arah bangku wasit

- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

2. Sdr. Aaron Michael Evans, pemain PSS Sleman

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Barito Putera vs PSS Sleman

- Tanggal kejadian: 6 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Mengucapkan kata kasar menghina kepada perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: Tambahan larangan bermain 4 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

Baca Juga: Menko Airlangga: Puncak Covid-19 Varian Omicron Terjadi Pertengahan Maret 2022

Baca Juga: Ini Dia 10 Peninggalan Para Nabi dan Rasul yang Menggegerkan Dunia

3. Sdr. Hasim Kipuw, pemain PSM Makassar

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Bali United FC vs PSM Makassar

- Tanggal kejadian: 7 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menendang pemain lawan.

- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Februari 2022:

1. Sdr. Ryuji Utomo Prabowo, pemain Persija Jakarta

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

- Tanggal kejadian: 15 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Menghalangi tim lawan mencetak gol dengan cara menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.

- Hukuman: Larangan tambahan bermain 1 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini