RBNEWS - Perwakilan Kementerian Keuangan merilis Kinerja APBN Jawa Barat Januari 2022 sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait penguatan fungsi APBN, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
APBN di awal 2022 masih terus memberikan kinerja yang optimal dalam upaya pemerintah melanjutkan pemulihan sosial ekonomi, mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial serta penguatan sinergi dan koordinasi antar Kementerian/Lembaga, Pemda, dan satker lainnya.
Awal 2022 diwarnai dengan gelombang baru kasus Covid-19 akibat penyebaran dari Varian Omicron. Omicron masih mendominasi peningkatan kasus harian terutama di Jawa Barat. Varian Omicron merupakan tantangan dalam terus menavigasi dan mengelola pemulihan ekonomi serta pelaksanaan APBN di Jawa Barat.
Melalui penguatan fungsi APBN yang dilakukan melalui dua instrumen utama, yakni penerimaan dan belanja negara. Masing-masing instrumen kebijakan fiskal tersebut mendukung aktivitas ekonomi dengan mendorongnya (ekspansif) pada saat ekonomi mengalami kelesuan, ataupun mengeremnya (kontraktif) pada saat ekonomi mengalami overheating. Berbeda dengan insentif yang diberikan dalam bentuk belanja negara, insentif yang diberikan dalam bentuk penerimaan, besarannya berupa potensi penerimaan yang tidak diambil oleh pemerintah (revenue forgone).
Pemerintah mengalokasikan belanja negara TA 2022 di Jawa Barat sebesar Rp108,83 triliun, dimana sebesar Rp42,24 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp66,59 triliun, sedangkan target pendapatan negara di Jawa Barat ditetapkan awal sebesar Rp117,83 triliun.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Kinerja pendapatan tumbuh tinggi didukung semua komponen. Pendapatan negara melanjutkan kinerja yang baik dari tahun lalu dan diharapkan berlanjut ke depan seiring pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan implementasi reformasi struktural. Sampai dengan akhir Januari 2022, pendapatan negara tercapai sebesar Rp11,27 triliun atau 9,56 persen dari target APBN. Pendapatan negara tumbuh 49,12 persen (yoy), membaik dari tahun sebelumnya yang tumbuh negatif 12,37 persen (yoy).
Penerimaan Pajak tercapai sebesar Rp11,04 triliun atau 9,72 persen target APBN, tumbuh 48,79 persen (yoy) didorong pertumbuhan positif komponen Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 22,31 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tumbuh sebesar 22,20 persen, Cukai tumbuh sebesar 196,67 persen dan Bea Masuk tumbuh 169,62 persen. Kinerja pajak konsisten tumbuh positif ditopang semua jenis pajak utama, dengan Bea Masuk dan Cukai yang mengalami pertumbuhan terbesar.
Penerimaan Pajak Januari 2022 ditopang oleh lima sektor dominan yang menyumbang 82,44 persen penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat. Secara umum lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sektor Industri Pengolahan mengalami tumbuh sebesar 49 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi.
Kenaikan penerimaan pada Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 21,4 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi. Sektor Real Estate mengalami pertumbuhan sebesar 5,11 persen sejalan dengan membaiknya harga komoditas serta pemulihan aktivitas ekonomi. Sektor Konstruksi tumbuh sebesar 3,06 persen didorong membaiknya kinerja konstruksi gedung. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh positif sebesar 3,87 persen karena peningkatan setoran PPh 21, profitabilitas mulai membaik, dan berkurangnya restitusi.
Meski begitu, peningkatan kasus Omicron perlu diwaspadai karena berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi dan akan mempengaruhi penerimaan pajak. Untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun 2022, pemerintah melalui Ditjen Pajak memberlakukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
berdasarkan UU HPP, Pemerintah mengimplementasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. Disamping itu adanya perubahan tarif PPh untuk mencerminkan keadilan dan peningkatan tarif PPN menjadi 11 persen mulai April 2022.
Penerimaan Bea dan Cukai per 31 Januari 2022 mencapai Rp3,38 triliun atau 10,1 persen target APBN. Penerimaan Bea dan Cukai tumbuh signifikan didukung baiknya penerimaan Bea Masuk dan Cukai. Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp88,63 miliar atau 12,6 persen dari target dan tumbuh 169,62 persen (yoy) karena didorong kinerja impor Jawa Barat, terutama kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri termasuk otomotif. Selanjutnya, penerimaan Cukai mencapai Rp3,29 trilliun, tumbuh 196,67 persen (yoy).
Sementara itu, Realisasi PNBP sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp227,55 miliar atau 5,29 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh terutama didorong komponen PNBP Biaya Pendidikan, PNBP Pelayanan Pertanahan, PNBP Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), PNBP Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan PNBP Jasa Kantor Urusan Agama.
Di bulan Januari, APBN melanjutkan kinerja yang baik. Realisasi belanja negara di Jawa Barat sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp6,13 triliun atau 5,64 persen dari target APBN. Belanja Negara diupayakan terus berakselerasi untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Belanja Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp1,17 triliun atau 2,77 persen dari target APBN dan mengalami penurunan sebesar 41,25 persen.
Rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat karena rendahnya realisasi belanja barang dan belanja modal. Menteri Keuangan telah menyampaikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2022 pada pimpinan K/L yang meliputi 5 (lima) hal, yaitu: (1) Perbaikan Perencanaan; (2) Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek; (3) Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; (4) Percepatan Penyaluran Dana Bansos dan Banper yang tepat sasaran; dan (5) Peningkatan Monitoring dan Efektivitas Belanja.
Belanja K/L terutama dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, pendanaan atas kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, serta pembayaran bantuan iuran jaminan kesehatan nasional. Kinerja penyerapan bulan-bulan berikutnya diharapkan semakin baik seiring dengan akselerasi belanja barang K/L dan belanja modal untuk berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat serta program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya, penyaluran TKDD sampai dengan akhir Januari 2022 mencapai Rp4,96 triliun atau 7,45 persen target APBN 2022. Belanja TKDD masih tumbuh negatif sebesar 1,67 persen, masih ditopang dana Transfer ke Daerah, yaitu realisasi DBH sebesar Rp210,61 miliar atau 3,84 persen turun 0,21 persen, sedangkan realisasi DAU sebesar 4,75 triliun atau 14,56 persen, tumbuh 0,69 persen. Sementara itu, penyaluran Dana Desa masih belum terealisasi karena belum semua daerah mengajukan permohonan salur dan masih dalam proses penyusunan APBDes.
Untuk Program PC-PEN tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp455,62 triliun, terdiri dari penanganan kesehatan sebesar Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun.
“APBN menjadi pelindung dari masyarakat terhadap pressure dari energi dan dari sisi kesehatan. Ini menggambarkan APBN berperan penting sebagai instrumen pelindung masyarakat karena guncangan dunia ini masih terjadi dari berbagai segi, seperti kesehatan omicron, komoditas akibat geopolitik, dan recovery yang tidak merata, dan juga kompleksitas dari kenaikan suku bunga global,” jelas Menkeu.
Realisasi belanja APBD di Jawa Barat sebesar Rp3,86 triliun atau 3,08 persen pagu perlu diakselerasi, mengingat realisasi pendapatan telah mencapai Rp5,49 triliun atau 4,54 persen dan Surplus APBD berdampak pada peningkatan posisi dana Pemda di Bank yang telah mencapai Rp1,87 triliun.
Optimisme pemulihan ekonomi di tahun 2022 tetap terjaga, didukung kinerja APBN di awal tahun yang cukup bagus. Asesmen berbagai lembaga internasional menunjukkan kondisi Indonesia cukup resilient terhadap tekanan global yang menjadi fundamental yang kuat untuk akselerasi pemulihan. Meski begitu, berbagai faktor risiko seperti penyebaran Varian Omicron, dinamika kebijakan Amerika Serikat dan China serta perkembangan isu geopolitik akan terus diwaspadai serta dimitigasi.
“Ritme dan arah pemulihannya sudah pada arah yang tepat. Tentu kita harus menjaganya. Tantangan ke depan, entah itu dari pandemi, disruption sisi supply, komoditas maupun geopolitik, serta kenaikan inflasi dan suku bunga dunia, harus menjadi perhatian kita pada tahun 2022 ini,” jelas Menkeu.
Kerja keras APBN terus dilanjutkan agar dapat berperan secara optimal sehingga arah kebijakan ekonomi dapat tercapai dan tetap sejalan dengan upaya konsolidasi fiskal di 2023.
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Sirojul M | Editor: Sirojul Muttaqien