REPUBLIK BOBOTOH - Persib Bandung menolak surat permohonan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait penggunaan stadion Kapten I Wayan Dipta untuk laga Persik vs Bali United di pekan 34 Liga 1 musim ini.
Direktur Persib Teddy Tjahjono menegaskan, pihaknya tidak ingin melanggar aturan yang sudah disepakati dan sudah sepantasnya klub tak diperbolehkan bermain di kandangnya sendiri.
"Iya tidak setuju (Bali United bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta)," kata Teddy kepada awak media pada Selasa, 29 Maret 2022.
Lebih lanjut, Teddy Tjahono menambahkan Bali United sudah sepantasnya menghormati regulasi dan mendukung semua aturan yang sudah disepakati.
"Persib patuh, menghormati dan mendukung peraturan dan regulasi yang sudah disepakati dari awal oleh LIB dan 18 klub yang menyatakan bahwa klub tidak diperbolehkan main di home stadiumnya,"
tegas Teddy Tjahjono.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Sebelumnya diberitakan, sebuah surat yang disampaikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk 17 klub peserta Liga 1 beredar di dunia maya.
Surat LIB tersebut membahas perihal permohonan persetujuan klub Liga 1 terkait laga Persik vs Bali United yang akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita disampaikan 4 poin terkait laga Persik vs Bali United pada pekan 34 Liga 1 2021.
"Bahwa pertandingan pekan ke-34 Liga 1 nomor pertandingan (NP. 305) antara Persik vs Bali United tanggal 31 Maret 2021 tidak mempengaruhi posisi klasemen Bali United," pernyataan LIB dalam poin a.
Sementara poin b tertulis, "Bahwa pertandingan pekan 34 Liga 1 2021 nomor pertandingan (NP. 305) antara Persik vs Bali United digelar tanpa kehadiran penonton di stadion."
"Untuk menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di Bali dan sekitar kota Denpasar, maka perlu ditentukan venu pertandingan nomor pertandingan (NP. 305) antara Persik vs Bali United yang lebih representative untuk menggelar rencana pengalaman POLDA Bali," keterangan dalam poin c.
Sehubungan dengan 4 poin di atas, LIB menyampaikan permohonan persetujuan kepada 17 klub Liga 1 untuk dapat menggelar pertandingan Persik vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
"Kami memohon dengan sangat klub peserta Liga 1 dapat menyampaikan surat konfirmasi persetujuan sebagaimana terlampir selambat-lambatnya pada hari Senin 28 Maret 2022 pukul 18.00 WIB," bunyi keterangan dalam surat bernomor 65/LIB-KOM-III/2022.
"Apabila klub peserta Liga 1 tidak memberikan tanggapan atau feedback terkait permohonan kami maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan,"
Permohonan surat itu sendiri tak lepas dari adanya aturan yang diterapkan LIB sebelum kompetisi Liga 1 musim ini digelar.
Pada Mei 2021 lalu LIB melalui Direktur Operasionalnya, Sudjarno mengatakan bahwa tidak ada satupun tim yang bermain di home base-nya.
Sementara itu Kapten I Wayan Dipta merupakan home base dari Bali United.
"Liga 1 musim terbaru tidak menerapkan skema home and away. Jadi tidak ada tim yang bermain di home base," kata Sudjarno, 31 Mei 2021.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: Helmi M Permana