REPUBLIK BOBOTOH - Komdis PSSI masih tetap menggelar sidang meski kompetisi Liga 1 2021 telah selesai.
Pada sidang Komdis PSSI yang digelar pada Selasa 12 April 2022, ada 6 poin yang sanksi yang dijatuhkan, baik kepada klub maupun pribadi.
Bali United menjadi satu-satunya klub Liga 1 yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Serdadu Tridatu dijatuhi sanksi denda Rp. 50 juta akibat tingkah laku buruk pada pertandingan terakhir melawan Persik Kediri.
Baca Juga: 3 Faktor Pendorong Ciro Alves Pilih Gabung Persib
"Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning," demikian pernyataan Komdis PSSI dalam rilisnya.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Sementara 5 poin sanksi lainnya dijatuhkan kepada pemain dan ofisial tim. Denda yang diberikanpun beragam, mulai teguran keras hingga sanksi yang cukup berat.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 April 2022:
1. Sdr. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Sdr. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
3. Sdr. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
Baca Juga: Cerita Eks Persib Erik Setiawan Digebukin Penonton dan Bersitegang dengan Nova Arianto
4. Sdr. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
5. Sdr. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persija vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Tim Bali United
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
- Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana