REPUBLIK BOBOTOH - PSSI melalui Komite Wasit menyampaikan beberapa kasus kekeliruan yang terjadi di Liga 1.
Dalam rilis yang disampaikan PSSI, dua laga Persib tak luput dari perhatian Komite Wasit karena dinilai terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh pengadil lapangan.
Kekeliruan yang pertama terjadi saat Persib menghadapi Madura United di pekan kedua Liga 1.
Baca Juga : Budiman Ungkap Peluang Henhen Herdiana Comeback
Komite Wasit menilai, seharusnya wasit Abdullah tidak memberikan penalti kepada Persib ketika kiper Fitrul Dwi Rustapa berusaha untuk menyapu bola.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Komite Wasit menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan Fitrul Dwi Rustapa bersih dari pelanggaran.
"Wasit lalai dalam menerapkan LOTG (Law of The Game) terutama saat kiper Persib mengambil bola dari penguasaan penyerang Madura klir (tidak pelanggaran)," pernyataan Komite Wasit dalam kasus yang terjadi pada laga yang berhasil dimenangkan Madura United tersebut.
Kekeliruan lainnya terjadi saat Persib menghadapi PSIS Semarang.
Jika sebelumnya Persib yang dirugikan, kali ini Persib diuntungkan oleh keputusan wasit Totok Fitrianto yang memberikan hadiah penalti.
Padahal menutur Komite Wasit, Persib tidak seharusnya mendapatkan hadiah penalti tersebut.
Saat kejadian, bola yang datang mengenai dada pemain PSIS dan bergulir ke lengan sendiri.
"Wasit lalai dalam menerapkan LOTG pasal 12 tentang pemahaman hand ball," demikian pernyataan Komite Wasit PSSI.
Kekeliruan lain yang terjadi ketika striker Persib David Da Silva mengeksekusi tendangan penalti.
Saat itu David Da Silva harus mengulang tendangan penaltinya karena kiper terlebih dahulu maju sebelum bola di sending.
Penalti pertama tersebut berhasil diamankan oleh kiper PSSI, tetapi wasit memutuskan untuk mengulang penalti tersebut.
Komite PSSI beranggapan, seharusnya wasit juga mengulang penalti kedua Persib yang ditentang David Da Silva.
"Semestinya tendangan penalti yang kedua juga diulang (karena teman pemain penendang sebelum menendang, terlebih dahulu sudah memasuki daerah hukuman penalti, tapi wasit mengesahkan gol dari tendangan penalti tersebut," tulis Komite Wasit.
Baca Juga : Disebut Tim Penuh Drama, Teco Tidak Peduli
Buntut dari dua kekeliruan itu, wasit Abdullah dan Totok Fitrianto mendapat hukuman pembinaan khusus dengan dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Abdullah baru bisa bertugas menjadi wasti pada pekan ke 9, sementra Totok Fitrianto di pekan 12.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana