Penggunaan Gas Air Mata saat Kericuhan di Kanjuruhan Disorot, Begini Kata Polri

Penggunaan Gas Air Mata saat Kericuhan di Kanjuruhan Disorot, Begini Kata Polri Tangkap layar treagedi Stadion Kanjuruhan. (Instagram @teras_suporter)

REPUBLIK BOBOTOH - Seratusan suporter meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, setelah pertandingan Arema FC versus Persebaya, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, korban meninggal dunia mengalami luka dan sesak napas akibat terinjak-injak saat kericuhan pecah.

Kepolisian jadi salah satu pihak yang disorot kinerjanya, terutama dalam penggunaan gas air mata di dalam stadion.

SOP yang diterapkan kepolisian saat menangani massa di dalam Stadion Kanjuruhan disorot karena, penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang dalam aturan FIFA.

Baca Juga : Eks Striker Persib Angkat Trofi Juara Copa Sudamericana


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Hal itu juga yang membuat Indonesia Police Watch (IPW), lembaga pengawas kinerja kepolisian mempertanyakan penggunaan gas air mata saat penanganan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, kemarin malam.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dikutip dari laman Tempo, Minggu 2 Oktober 2022.

"Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ujarnya.

Baca Juga : Simpang Siur Data Korban Tragedi Kanjuruhan, Arema Buka Crisis Center

Sementara Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan peristiwa memilukan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan seratusan penonton meninggal dunia.

"Harap bersabar, Pak Kapolri dan Pak Menpora hari ini melakukan rapat dulu bersama pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur, tentunya sesuai arahan Presiden, berikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja, nanti hasilnya disampaikan," kata Dedi Prasetyo.

Dedi memastikan, Polri masih melakukan evaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh dan komprehensif. "Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan," ujarnya.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini